• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Risiko Beban Utang Jangka Panjang, Pemerintah Didesak Hentikan Lelang 33 Proyek PLTSa

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Sabtu, 3 Januari 2026 - 12:48
in Nasional
Petugas

Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya tengah mengoperasikan PLTSa Benowo. Foto: istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Proyek pembangunan 33 Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dalam skema Proyek Strategis Nasional (PSN) menuai kritik tajam, hingga memicu desakan agar pemerintah menghentikan proses lelang yang kini digarap BPI Danantara.

Menurut Ketua Bidang Tindak Pidana Korupsi Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Agustinus Petrus Gultom, teknologi PLTSa berbasis insinerasi (waste-to-energy) yang dipaksakan memiliki biaya tinggi, tidak efisien bagi karakteristik sampah di Indonesia.

BacaJuga:

Kebijakan BHR bagi Mitra Pengemudi Aplikasi, DPR: Implementasi Harus Adil dan Transparan

Jadi Instrumen Hukum, UI dan Kemenbud Perkuat RUU Permuseuman

Menko PMK: Pemerintah Siapkan Strategi Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran Tahun 2026

“Bila ditelisik lebih seksama ini sangat berpotensi membebani APBN dan APBD hingga belasan triliun rupiah setiap tahun dalam jangka Panjang,” kata Agustinus kepada wartawan, Sabtu (3/1/2026).

Rencana pembangunan 33 fasilitas PLTSa diperkirakan membutuhkan investasi awal sekitar Rp100 triliun. Padahal, menurut Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, pengelolaan sampah berbasis Pengurangan, Pemilahan, dan Pengolahan Material (PSE non-PLTSa) hanya membutuhkan kurang dari Rp15 triliun untuk cakupan nasional yang sama.

“Dengan demikian, potensi pemborosan negara mencapai lebih dari Rp80 triliun pada tahap awal, belum termasuk biaya subsidi listrik, jaminan pemerintah, dan kewajiban fiskal jangka panjang,” ucap Agustinus.

Ia menekankan penggunaan PLTSa dengan kapasitas 1.000 ton sampah per hari diperkirakan membutuhkan investasi kurang lebih Rp3 triliun per lokasi, menghasilkan listrik sekitar 25 MW, dan harga beli listrik oleh PLN sekitar 20 sen USD/kWh.

Melalui skema Independent Power Producer (IPP) selama 30 tahun, akumulasi kewajiban fiskal negara dapat mencapai sekitar Rp500 triliun. Cara itu dinilai membebani keuangan negara dan mengalihkan risiko kepada publik.

“Pendekatan pemilahan dan pengolahan sampah lebih efisien, hanya butuh sekitar Rp15 triliun, bisa hasilkan RDF, daur ulang plastik dan logam, kompos, serta potensi carbon credit, dan bisa diterapkan sekitar tahun terbukti sukses di proyek nasional maupun internasional,” ungkapnya.

Ia menambahkan, anggaran puluhan hingga ratusan triliun rupiah sebaiknya dialihkan untuk penyediaan fasilitas kesehatan, peningkatan kualitas hidup buruh, dan penciptaan iklim investasi yang sehat serta berkelanjutan.

“Pengelolaan sampah harus menjadi kebijakan publik jangka panjang, bukan proyek mercusuar yang membebani generasi mendatang. Pemerintah perlu mengambil keputusan berdasarkan data, efisiensi anggaran, dan kepentingan fiskal negara serta daerah,” imbuhnya. (dan)

Tags: BPI DanantaraPLTSaProyek Strategis Nasional

Berita Terkait.

Ojol
Nasional

Kebijakan BHR bagi Mitra Pengemudi Aplikasi, DPR: Implementasi Harus Adil dan Transparan

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:42
Diskusi
Nasional

Jadi Instrumen Hukum, UI dan Kemenbud Perkuat RUU Permuseuman

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:22
Pratikno
Nasional

Menko PMK: Pemerintah Siapkan Strategi Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran Tahun 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:02
Prabowo
Nasional

Prabowo Beri Peringatan Keras di HUT Danantara: Jangan Ada Laporan Akal-akalan!

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:11
Menkop-RI
Nasional

Menkop: Bazaar Ramadan Buka Akses Pasar Produk Koperasi dan Pelaku Usaha

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:20
uang
Nasional

Lemahnya Penegakan Hukum Dinilai Jadi Penyebab Banyak Pekerja Tak Terima THR

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:48

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12486 shares
    Share 4994 Tweet 3122
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.