• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ayam Ras Filipina di Perairan Sulawesi Utara

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 2 Januari 2026 - 12:22
in Nusantara
Barang

TNI Angkatan Laut dan Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan barang impor ilegal berupa ayam ras asal Filipina di perairan Sulawesi Utara. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sinergi antara TNI Angkatan Laut dan Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan barang impor ilegal berupa ayam ras asal Filipina di perairan Sulawesi Utara. Penindakan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 31 Desember 2025, di Komando Daerah Lantamal (Kodaeral) VIII Manado.

Komandan Kodaeral VIII Manado, Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan oleh tim gabungan QR-8 Kodaeral VIII bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) serta Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa Utara. Penindakan menyasar Kapal Penumpang KMP Tarusi yang diduga membawa muatan ilegal dari luar negeri.

BacaJuga:

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar

Mobilitas Korporasi Naik Level, MPMRent Tampilkan Armada Listrik di Putri Indonesia 2026

Adapun barang-barang yang diamankan terdiri atas 240 ekor ayam ras Filipina, 2 dus dan 1 kotak minuman keras merek Tanduay Rhum, serta 2 kotak minuman keras merek Bargin Lime. Berdasarkan hasil estimasi, nilai ayam ras Filipina tersebut diperkirakan mencapai Rp1,22 miliar, sementara nilai minuman keras sekitar Rp4,5 juta. Dari keseluruhan barang ilegal tersebut, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp154,5 juta.

Pemasukan barang-barang tersebut ke wilayah Indonesia tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagtara, Erwin Situmorang, turut menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan penindakan tersebut. Menurutnya, penindakan ini merupakan bukti nyata kuatnya kolaborasi lintas sektor antara TNI Angkatan Laut, Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya dalam melindungi perekonomian nasional.

Erwin menegaskan bahwa praktik impor ilegal dapat berdampak serius terhadap keberlangsungan industri dalam negeri. “Kalau ini kita biarkan, maka industri dalam negeri kita akan mati. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi langkah tegas TNI Angkatan Laut dalam melakukan penindakan,” katanya.

Penindakan ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyelundupan serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan perairan Indonesia. Selain itu, langkah tegas tersebut juga menjadi bagian dari upaya melindungi industri dalam negeri dan menjaga stabilitas perekonomian nasional dari praktik perdagangan ilegal. (ipo)

Tags: Ayam Ras FilipinaBea CukaipenyelundupanPerairan Sulawesi UtaraTNI AL

Berita Terkait.

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi
Nusantara

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi

Selasa, 28 April 2026 - 21:02
Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 18:31
Rent
Nusantara

Mobilitas Korporasi Naik Level, MPMRent Tampilkan Armada Listrik di Putri Indonesia 2026

Selasa, 28 April 2026 - 13:47
Zoom
Nusantara

Suami Berani Ber-KB, Keluarga Sehat: Kemendukbangga Gaungkan KB Pria

Selasa, 28 April 2026 - 13:07
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 246 Ribu Batang Rokok Ilegal di Jalur Malang-Blitar

Selasa, 28 April 2026 - 11:55
Petugas-Perairan
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 94.500 Batang Rokok Ilegal di Perairan Luwuk, Sulawesi Tengah

Selasa, 28 April 2026 - 11:35

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.