INDOPOSCO.ID – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membuka peluang pendanaan implementasi skema Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) berbasis kinerja di daerah.
“Keberhasilan nasional sangat ditentukan oleh kinerja pengelolaan hutan di tingkat daerah. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi prasyarat utama,” kata Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Adapun peluang pendanaan oleh Kemenhut adalah melalui skema ART-TREES, yang menerapkan pendekatan yurisdiksi berbasis kinerja dengan menjunjung integritas lingkungan dan akuntabilitas internasional.
Skema ini dinilai dapat mendukung percepatan FOLU Net Sink 2030, Nationally Determined Contribution (NDC)sektor kehutanan, serta penguatan tata kelola kehutanan.
Menhut Raja Antoni menegaskan bahwa sektor kehutanan memegang peran kunci dalam pencapaian target NDC melalui pengurangan emisi gas rumah kaca nasional. Implementasi REDD+ dan komitmen FOLU Net Sink 2030 menjadi instrumen penting dalam mendukung pencapaian target tersebut.
Ia juga mengapresiasi komitmen para gubernur dalam menjaga hutan dan lingkungan hidup di wilayah masing-masing sebagai fondasi utama keberhasilan Indonesia menghadapi tantangan perubahan iklim global.
“Kementerian Kehutanan mendorong pemerintah daerah terus memperkuat perlindungan hutan, menurunkan deforestasi dan degradasi hutan, meningkatkan sistem data dan pemantauan, serta memastikan pelibatan masyarakat adat dan lokal secara adil dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan laporan Kemenhut pada Oktober 2025, Indonesia melalui implementasi skema REDD+ berhasil menurunkan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan, serta memperoleh pengakuan internasional berupa Result-Based Payment (RBP) dengan total komitmen senilai 499,8 juta dolar AS, di mana 340,7 juta dolar AS telah disalurkan.
Jumlah ini mencakup dukungan dari Green Climate Fund (GCF) melalui United Nations Development Programme (UNDP) sebagai Accredited Entity, dengan total alokasi sebesar 103,8 juta dolar AS.
Capaian ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk memenuhi Perjanjian Paris sekaligus membuktikan bahwa tata kelola transparan, berbasis bukti, dan kolaboratif dapat melahirkan solusi iklim yang berkelanjutan.
Dengan luas tutupan hutan mencapai 95,5 juta hektare, yang merupakan terbesar ketiga di dunia, Indonesia pun bertekad mewujudkan target FOLU Net Sink 2030, di mana serapan karbon akan lebih besar daripada emisi yang dilepaskan. (ney)









