• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenhut Buka Peluang Pendanaan REDD+ Berbasis Kinerja di Daerah

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 31 Desember 2025 - 00:12
in Nasional
rajajuli

Menhut Raja Juli Antoni ketika meninjau kawasan koservasi Bentang Seblat di Bengkulu, Kamis (11/12/2025) (ANTARA/HO-Kemenhut)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membuka peluang pendanaan implementasi skema Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) berbasis kinerja di daerah.

“Keberhasilan nasional sangat ditentukan oleh kinerja pengelolaan hutan di tingkat daerah. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi prasyarat utama,” kata Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (30/12/2025).

BacaJuga:

Optimalkan Bonus Demografi, Kemendukbangga Sosialisasi Pembangunan Kependudukan

Ramai Warga Minta Perlindungan Hukum ke Komisi III DPR, Begini Tanggapan Wamenko Kumham-Imipas

Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat

Adapun peluang pendanaan oleh Kemenhut adalah melalui skema ART-TREES, yang menerapkan pendekatan yurisdiksi berbasis kinerja dengan menjunjung integritas lingkungan dan akuntabilitas internasional.

Skema ini dinilai dapat mendukung percepatan FOLU Net Sink 2030, Nationally Determined Contribution (NDC)sektor kehutanan, serta penguatan tata kelola kehutanan.

Menhut Raja Antoni menegaskan bahwa sektor kehutanan memegang peran kunci dalam pencapaian target NDC melalui pengurangan emisi gas rumah kaca nasional. Implementasi REDD+ dan komitmen FOLU Net Sink 2030 menjadi instrumen penting dalam mendukung pencapaian target tersebut.

Ia juga mengapresiasi komitmen para gubernur dalam menjaga hutan dan lingkungan hidup di wilayah masing-masing sebagai fondasi utama keberhasilan Indonesia menghadapi tantangan perubahan iklim global.

“Kementerian Kehutanan mendorong pemerintah daerah terus memperkuat perlindungan hutan, menurunkan deforestasi dan degradasi hutan, meningkatkan sistem data dan pemantauan, serta memastikan pelibatan masyarakat adat dan lokal secara adil dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan laporan Kemenhut pada Oktober 2025, Indonesia melalui implementasi skema REDD+ berhasil menurunkan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan, serta memperoleh pengakuan internasional berupa Result-Based Payment (RBP) dengan total komitmen senilai 499,8 juta dolar AS, di mana 340,7 juta dolar AS telah disalurkan.

Jumlah ini mencakup dukungan dari Green Climate Fund (GCF) melalui United Nations Development Programme (UNDP) sebagai Accredited Entity, dengan total alokasi sebesar 103,8 juta dolar AS.

Capaian ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk memenuhi Perjanjian Paris sekaligus membuktikan bahwa tata kelola transparan, berbasis bukti, dan kolaboratif dapat melahirkan solusi iklim yang berkelanjutan.

Dengan luas tutupan hutan mencapai 95,5 juta hektare, yang merupakan terbesar ketiga di dunia, Indonesia pun bertekad mewujudkan target FOLU Net Sink 2030, di mana serapan karbon akan lebih besar daripada emisi yang dilepaskan. (ney)

Tags: KemenhutPendanaan REDD+

Berita Terkait.

elsinta
Nasional

Optimalkan Bonus Demografi, Kemendukbangga Sosialisasi Pembangunan Kependudukan

Jumat, 3 April 2026 - 08:55
Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat
Nasional

Ramai Warga Minta Perlindungan Hukum ke Komisi III DPR, Begini Tanggapan Wamenko Kumham-Imipas

Jumat, 3 April 2026 - 05:31
Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat
Nasional

Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat

Jumat, 3 April 2026 - 01:53
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nasional

Terapkan ASN WFH, Menag: Layanan Publik Tetap Optimal

Kamis, 2 April 2026 - 23:42
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nasional

Libur Panjang Wafat Yesus Kristus dan Hari Paskah, KAI: 76,9 Persen Tiket Terjual

Kamis, 2 April 2026 - 22:49
Dari Terdakwa ke Tamu Parlemen: Kisah Amsal Sitepu yang Berujung Vonis Bebas
Nasional

Prajurit TNI Gugur saat Misi Perdamaian, DPD RI: Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan

Kamis, 2 April 2026 - 20:03

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.