• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

1882 Warga Binaan Risiko Tinggi Telah Dipindahkan ke Nusakambangan Sepanjang 2025

Dilianto Editor Dilianto
Minggu, 28 Desember 2025 - 17:57
in Nasional
WhatsApp Image 2025-12-28 at 17.16.17

Pengawalan Ketat Pemindahan 130 Warga Binaan High Risk ke Nusakambangan, Jawa Tengah. Foto: Dokumen Ditjenpas.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menjelang akhir tahun, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) kembali melakukan langkah strategis dengan memindahkan 130 warga binaan berisiko tinggi (high risk) ke kawasan Lembaga Pemasyarakatan Super Maximum dan Maximum Security Nusakambangan, Jawa Tengah.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan pemindahan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas dan rumah tahanan, sekaligus penerapan pembinaan berbasis tingkat risiko.

BacaJuga:

Pesan Menag di Tahun Baru Islam: Syukuri Masa Lalu, Songsong Masa Depan dengan Harapan

Menko PMK Pratikno: Film ‘Jejak Pahit Si Kembang Gula’ Jadi Inspirasi Penguatan Karakter Remaja Indonesia

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

“Langkah ini dilakukan untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta mewujudkan lapas yang bebas dari narkotika dan penggunaan telepon genggam ilegal,” ujar Mashudi, Minggu (28/12/2025).

Ia menambahkan, hingga penghujung tahun 2025, total 1.882 warga binaan high risk dari berbagai daerah di Indonesia telah dipindahkan ke Nusakambangan.

“Kebijakan ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam mewujudkan lapas yang aman dan tertib,” katanya.

Mashudi menegaskan, selain aspek pengamanan, pemindahan ini juga diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku warga binaan agar menyadari kesalahan dan siap kembali ke tengah masyarakat sebagai warga negara yang taat hukum.

“Sebanyak 130 warga binaan yang dipindahkan kali ini berasal dari wilayah Jambi, Riau, dan Banten,” ucapnya.

Menurutnya, setibanya di Nusakambangan, mereka ditempatkan di enam lembaga pemasyarakatan, yakni Lapas Batu (5 orang), Lapas Karanganyar (31 orang), Lapas Besi (17 orang), Lapas Gladakan (30 orang), Lapas Narkotika (17 orang), dan Lapas Ngaseman (30 orang).

Selain itu, pada hari yang sama, Ditjenpas juga melakukan pemindahan empat warga binaan dari Lapas Perempuan Tangerang ke Lapas Perempuan Yogyakarta sebagai bagian dari penataan dan optimalisasi pembinaan.

“Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dan terpadu, melibatkan Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, petugas pemasyarakatan wilayah, Patroli Jalan Raya (PJR), Kepolisian, serta Brimob,” tegasnya.

Kepala Lapas Kelas I Batu sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, memastikan seluruh tahapan pemindahan berjalan lancar dan sesuai prosedur operasional standar (SOP).

“Penerimaan warga binaan dilakukan secara ketat, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga kelengkapan administrasi,” pungkasnya. (fer)

Tags: DitjenpasJawa TengahKemenimipasNusakambangan

Berita Terkait.

menag
Nasional

Pesan Menag di Tahun Baru Islam: Syukuri Masa Lalu, Songsong Masa Depan dengan Harapan

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:48
pratikno
Nasional

Menko PMK Pratikno: Film ‘Jejak Pahit Si Kembang Gula’ Jadi Inspirasi Penguatan Karakter Remaja Indonesia

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:19
uu
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:11
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Nasional

Disdik DKI Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:28
MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan
Nasional

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:35
gibran
Nasional

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7031 shares
    Share 2812 Tweet 1758
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1767 shares
    Share 707 Tweet 442
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1037 shares
    Share 415 Tweet 259
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.