INDOPOSCO.ID – Menjelang akhir tahun, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) kembali melakukan langkah strategis dengan memindahkan 130 warga binaan berisiko tinggi (high risk) ke kawasan Lembaga Pemasyarakatan Super Maximum dan Maximum Security Nusakambangan, Jawa Tengah.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan pemindahan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas dan rumah tahanan, sekaligus penerapan pembinaan berbasis tingkat risiko.
“Langkah ini dilakukan untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta mewujudkan lapas yang bebas dari narkotika dan penggunaan telepon genggam ilegal,” ujar Mashudi, Minggu (28/12/2025).
Ia menambahkan, hingga penghujung tahun 2025, total 1.882 warga binaan high risk dari berbagai daerah di Indonesia telah dipindahkan ke Nusakambangan.
“Kebijakan ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam mewujudkan lapas yang aman dan tertib,” katanya.
Mashudi menegaskan, selain aspek pengamanan, pemindahan ini juga diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku warga binaan agar menyadari kesalahan dan siap kembali ke tengah masyarakat sebagai warga negara yang taat hukum.
“Sebanyak 130 warga binaan yang dipindahkan kali ini berasal dari wilayah Jambi, Riau, dan Banten,” ucapnya.
Menurutnya, setibanya di Nusakambangan, mereka ditempatkan di enam lembaga pemasyarakatan, yakni Lapas Batu (5 orang), Lapas Karanganyar (31 orang), Lapas Besi (17 orang), Lapas Gladakan (30 orang), Lapas Narkotika (17 orang), dan Lapas Ngaseman (30 orang).
Selain itu, pada hari yang sama, Ditjenpas juga melakukan pemindahan empat warga binaan dari Lapas Perempuan Tangerang ke Lapas Perempuan Yogyakarta sebagai bagian dari penataan dan optimalisasi pembinaan.
“Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dan terpadu, melibatkan Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, petugas pemasyarakatan wilayah, Patroli Jalan Raya (PJR), Kepolisian, serta Brimob,” tegasnya.
Kepala Lapas Kelas I Batu sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, memastikan seluruh tahapan pemindahan berjalan lancar dan sesuai prosedur operasional standar (SOP).
“Penerimaan warga binaan dilakukan secara ketat, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga kelengkapan administrasi,” pungkasnya. (fer)










