• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

APPSI Apresiasi Kemendagri atas Hasil Fasilitasi Raperda KTR

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 25 Desember 2025 - 01:11
in Megapolitan
ktrr

Ilustrasi - Seorang anak berjalan di dekat mural informasi kawasan bebas asap rokok di permukiman padat penduduk di Kayu Manis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Foto: Antara/Sulthony Hasanuddin/nym/am

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR).

“Kami mengapresiasi Kemendagri atas hasil fasilitasi yang sejalan dengan harapan kami,” kata Sekretaris Jenderal APPSI Mujiburrohman di Jakarta, Rabu (24/12/2025).

BacaJuga:

Puluhan Rumah di Grogol Petamburan Terdampak Air PAM Keruh dan Berbau

DPRD Soroti Kerugian TransJakarta, Minta Subsidi Rute Luar Jakarta Ditinjau

Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

Adapun dokumen hasil fasilitasi tersebut, Kemendagri meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemporv) Jakarta untuk menyesuaikan beberapa ketentuan. Contohnya, pasal pelarangan pemajangan rokok yang diminta dihapus karena dipandang tidak memiliki dasar hukum.

Selain itu, Kemendagri juga meminta penetapan pengecualian penjualan dan pembelian produk rokok di tempat-tempat yang menyelenggarakan kegiatan ekonomi, seperti pasar, restoran atau tempat makan, dan hotel.

Untuk itu, APPSI berharap aspirasi mereka yakni para pedagang agar benar-benar diakomodir, sehingga ketika Raperda tersebut telah menjadi Perda KTR, hasilnya sesuai dengan hasil fasilitasi Kemendagri tersebut.

Dia berharap banyak pada rampungnya Raperda KTR Jakarta karena beberapa aturan yang didorong untuk dimasukkan dalam raperda itu seperti larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, larangan pemajangan produk rokok, hingga perluasan area tanpa rokok hingga ke pasar tradisional dinilai dapat mematikan keberadaan pedagang-pedagang kecil.

“Mengingat, ada ratusan ribu pedagang pasar yang bisa terdampak oleh rancangan aturan tersebut,” kata Mujiburrohman.

Berdasarkan data APPSI, saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Jakarta memiliki 153 pasar yang dikelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya. Adapun jumlah pedagang tercatat sebanyak 110.480 orang.

Sementara itu, pengamat Hukum Tata Negara Ali Rido mengingatkan hasil fasilitasi tersebut perlu ditindaklanjuti karena dalam Permendagri No. 80 Tahun 2015 jo. Permendagri No. 120 Tahun 2018 mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah untuk mematuhi hasil fasilitasi yang dilakukan oleh Kemendagri.

Apabila tidak dilakukan, maka suatu peraturan daerah tidak dapat ditetapkan dan diundangkan.

Rido menambahkan, fasilitasi Kemendagri merupakan bentuk pembinaan dan pengawasan preventif Pemerintah Pusat terhadap pembentukan Peraturan Daerah, yang dilakukan sebelum suatu Raperda ditetapkan.

Hal tersebut ditujukan untuk memastikan bahwa Raperda, termasuk Raperda KTR Jakarta, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan kesusilaan, serta selaras dengan kebijakan nasional. (ney)

Tags: APPSIKawasan Tanpa RokokKemendagriRaperda KTR

Berita Terkait.

Puluhan Rumah di Grogol Petamburan Terdampak Air PAM Keruh dan Berbau
Megapolitan

Puluhan Rumah di Grogol Petamburan Terdampak Air PAM Keruh dan Berbau

Kamis, 10 September 2026 - 14:37
bus
Megapolitan

DPRD Soroti Kerugian TransJakarta, Minta Subsidi Rute Luar Jakarta Ditinjau

Kamis, 10 September 2026 - 12:22
lutfi
Megapolitan

Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

Kamis, 10 September 2026 - 09:40
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim Berpotensi Hujan

Kamis, 10 September 2026 - 07:35
galuga
Megapolitan

Kebakaran TPA Galuga Meluas, Tim Gabungan Kerahkan Water Bombing

Rabu, 9 September 2026 - 20:12
bc
Megapolitan

Amankan 10 Juta Batang Rokok Ilegal, Kanwil Bea Cukai Jakarta Selamatkan Potensi Kerugian Penerimaan Negara Rp8 Miliar

Rabu, 9 September 2026 - 15:52

OLAHRAGA

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur
Olahraga

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Editor Dilianto
Jumat, 11 September 2026 - 02:21

INDOPOSCO.ID – Target besar dipasang cabang olahraga esports Indonesia pada Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Dari delapan nomor yang diikuti, Kontingen...

SelengkapnyaDetails
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Jadwal Liga Champions: Bayern-MU Jumpa Lawan Mudah, Wakil Italia Siap Debut

    633 shares
    Share 253 Tweet 158
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.