• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Wagub Banten Terima Laporan Pungli Kepada P3K Juga Terjadi di OPD Lain, Nilainya Lebih Fantastis

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 24 Desember 2025 - 21:11
in Nusantara
dimyatii

Wakil Gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusumah. yasril - indoposco

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusumah menerima laporan kasus pungutan liar (Pungli) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tidak hanya terjadi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliman-Ciswarna Kabupaten Lebak, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten,namun juga terjadi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkungan Pemprov Banten.

“ Kasus pungli kepada P3K tidak hanya terjadi di Dinas PUPR,tetapi juga terjadi di OPD OPD lain saya dan saya sudah minta kepada Inspektorat untuk menelusurinya, dan yang sudah terbukti seperti di PUPR saya minta kepada ibu Kajati Banten memproses secara hukum,” ujar Dimyati kepada INDOPOSCO.ID,Rabu (24/12/2025).

BacaJuga:

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Dimyati menegaskan,di pemerintahan Andra Soni-Dimyati tidak akan mentolerir pegawai yang menyalahgunakan wewenang,seperti korupsi dan pungli,sesuai dengan janji kampanye “Banten Maju,Adil Merata dan Tidak Korupsi”

“Pokoknya pegawai yang tidak benar akan kita sikat,tidak ada urusan,” tegasnya.

Menurutnya, kasus pungli itu bukan hanya masalah pelanggaran etik ASN, melainkan sudah masuk ranah pidana. Bahkan, ia mendapat laporan bahwa praktik serupa juga terjadi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

“Saya pastikan semuanya akan diusut. Saya akan dorong aparat penegak hukum untuk menindak siapa pun yang terlibat,” ujarnya tegas.

Dimyati menambahkan, dirinya bersama Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas korupsi.

“Komitmen kami jelas: tidak korupsi. Kasus pungli seperti ini kontradiktif dengan semangat kami mewujudkan Banten maju, adil merata, dan tidak korupsi,” tandasnya.

Diketahui,skandal pungli ini pertama kali diungkap oleh Anggota DPRD Banten, Musa Weliansyah, setelah menerima laporan dari sejumlah pegawai P3K di lingkungan UPTD DAS Pengelolaan Ciliman–Cisawarna, Kabupaten Lebak.

Para korban mengaku dipungut biaya rutin sebesar Rp200 ribu per bulan untuk alasan absensi e-Kinerja dan Simasten. Tak berhenti di situ, beberapa pegawai bahkan diminta menyerahkan uang hingga Rp10 juta per orang, yang diduga dilakukan oleh oknum berinisial NEP.

“Total dana yang dikumpulkan dari pungutan itu diperkirakan lebih dari Rp500 juta,” ungkap Musa kepada INDOPOSCO.

Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, dan Kepala Dinas PUPR Banten. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Inspektorat langsung bergerak menindaklanjuti laporan tersebut dengan membentuk tim khusus.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, membenarkan pihaknya telah menurunkan tim pemeriksa untuk menelusuri kasus ini.

“Kami sedang mendalami kasus tersebut dan akan memanggil semua pihak yang diduga terlibat,” ujar Nina.

Nina menegaskan, proses pemeriksaan dilakukan secara independen, objektif, dan transparan guna memastikan fakta-fakta di lapangan.

“Pungli harus ditangani tegas agar memberi efek jera. Kami ingin memastikan seluruh ASN dan P3K bekerja dengan integritas dan profesionalisme,” tegasnya.

Nina menjelaskan bahwa meskipun Inspektorat tidak berwenang menjatuhkan sanksi pemecatan, hasil pemeriksaan akan dijadikan dasar rekomendasi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten untuk memberikan sanksi sesuai ketentuan.

“Jika terbukti praktik pungli itu benar terjadi, kami tentu akan merekomendasikan sanksi berat. Namun keputusan akhir tetap ada di BKD,” jelasnya.

Selain itu, jika ditemukan unsur pidana dalam pemeriksaan, kasus akan diteruskan kepada aparat penegak hukum, termasuk Kejati Banten.

“Tidak ada kompromi untuk pelanggaran integritas. Semua proses harus transparan dan akuntabel,” tegas Nina. (yas)

Tags: Ahmad Dimyati NatakusumahOPDP3KpungliWakil Gubernur Banten

Berita Terkait.

dd
Nusantara

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:12
bmkg
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:35
Baduy
Nusantara

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:24
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:31

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3477 shares
    Share 1391 Tweet 869
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1592 shares
    Share 637 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1266 shares
    Share 506 Tweet 317
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.