• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Wagub Banten Terima Laporan Pungli Kepada P3K Juga Terjadi di OPD Lain, Nilainya Lebih Fantastis

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 24 Desember 2025 - 21:11
in Daerah
dimyatii

Wakil Gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusumah. yasril - indoposco

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusumah menerima laporan kasus pungutan liar (Pungli) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tidak hanya terjadi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliman-Ciswarna Kabupaten Lebak, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten,namun juga terjadi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkungan Pemprov Banten.

“ Kasus pungli kepada P3K tidak hanya terjadi di Dinas PUPR,tetapi juga terjadi di OPD OPD lain saya dan saya sudah minta kepada Inspektorat untuk menelusurinya, dan yang sudah terbukti seperti di PUPR saya minta kepada ibu Kajati Banten memproses secara hukum,” ujar Dimyati kepada INDOPOSCO.ID,Rabu (24/12/2025).

BacaJuga:

Dukung Ketahanan Pangan di Karawang, BAM DPR Dorong Normalisasi Situ Kamojing

Pertamina EP Lirik Gandeng Mabes TNI Perkuat Pencegahan Karhutla dari Desa

Wiyagus Dorong Percepatan Pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis di Kebumen

Dimyati menegaskan,di pemerintahan Andra Soni-Dimyati tidak akan mentolerir pegawai yang menyalahgunakan wewenang,seperti korupsi dan pungli,sesuai dengan janji kampanye “Banten Maju,Adil Merata dan Tidak Korupsi”

“Pokoknya pegawai yang tidak benar akan kita sikat,tidak ada urusan,” tegasnya.

Menurutnya, kasus pungli itu bukan hanya masalah pelanggaran etik ASN, melainkan sudah masuk ranah pidana. Bahkan, ia mendapat laporan bahwa praktik serupa juga terjadi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

“Saya pastikan semuanya akan diusut. Saya akan dorong aparat penegak hukum untuk menindak siapa pun yang terlibat,” ujarnya tegas.

Dimyati menambahkan, dirinya bersama Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas korupsi.

“Komitmen kami jelas: tidak korupsi. Kasus pungli seperti ini kontradiktif dengan semangat kami mewujudkan Banten maju, adil merata, dan tidak korupsi,” tandasnya.

Diketahui,skandal pungli ini pertama kali diungkap oleh Anggota DPRD Banten, Musa Weliansyah, setelah menerima laporan dari sejumlah pegawai P3K di lingkungan UPTD DAS Pengelolaan Ciliman–Cisawarna, Kabupaten Lebak.

Para korban mengaku dipungut biaya rutin sebesar Rp200 ribu per bulan untuk alasan absensi e-Kinerja dan Simasten. Tak berhenti di situ, beberapa pegawai bahkan diminta menyerahkan uang hingga Rp10 juta per orang, yang diduga dilakukan oleh oknum berinisial NEP.

“Total dana yang dikumpulkan dari pungutan itu diperkirakan lebih dari Rp500 juta,” ungkap Musa kepada INDOPOSCO.

Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, dan Kepala Dinas PUPR Banten. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Inspektorat langsung bergerak menindaklanjuti laporan tersebut dengan membentuk tim khusus.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, membenarkan pihaknya telah menurunkan tim pemeriksa untuk menelusuri kasus ini.

“Kami sedang mendalami kasus tersebut dan akan memanggil semua pihak yang diduga terlibat,” ujar Nina.

Nina menegaskan, proses pemeriksaan dilakukan secara independen, objektif, dan transparan guna memastikan fakta-fakta di lapangan.

“Pungli harus ditangani tegas agar memberi efek jera. Kami ingin memastikan seluruh ASN dan P3K bekerja dengan integritas dan profesionalisme,” tegasnya.

Nina menjelaskan bahwa meskipun Inspektorat tidak berwenang menjatuhkan sanksi pemecatan, hasil pemeriksaan akan dijadikan dasar rekomendasi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten untuk memberikan sanksi sesuai ketentuan.

“Jika terbukti praktik pungli itu benar terjadi, kami tentu akan merekomendasikan sanksi berat. Namun keputusan akhir tetap ada di BKD,” jelasnya.

Selain itu, jika ditemukan unsur pidana dalam pemeriksaan, kasus akan diteruskan kepada aparat penegak hukum, termasuk Kejati Banten.

“Tidak ada kompromi untuk pelanggaran integritas. Semua proses harus transparan dan akuntabel,” tegas Nina. (yas)

Tags: Ahmad Dimyati NatakusumahOPDP3KpungliWakil Gubernur Banten

Berita Terkait.

Dukung Ketahanan Pangan di Karawang, BAM DPR Dorong Normalisasi Situ Kamojing
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan di Karawang, BAM DPR Dorong Normalisasi Situ Kamojing

Rabu, 16 September 2026 - 18:57
Pertamina NRE Bangun Model Ekonomi Sirkular melalui Decentralized Waste Management
Daerah

Pertamina EP Lirik Gandeng Mabes TNI Perkuat Pencegahan Karhutla dari Desa

Rabu, 16 September 2026 - 18:04
wiyagus
Daerah

Wiyagus Dorong Percepatan Pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis di Kebumen

Rabu, 16 September 2026 - 14:14
dd
Daerah

Dompet Dhuafa Sulsel Raih Penghargaan InTechSEA Award 2026

Rabu, 16 September 2026 - 13:38
bc3
Daerah

Pantau Kargo Udara, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 60 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Papua Pegunungan

Rabu, 16 September 2026 - 13:23
arya
Daerah

Hadiri ORDIK UM Surabaya, Wamendagri Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Kosmopolitan Berkarakter Kuat

Rabu, 16 September 2026 - 13:13

OLAHRAGA

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13
Olahraga

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Editor Dilianto
Rabu, 16 September 2026 - 19:17

INDOPOSCO.ID – Ada masa ketika Ketapang Junior FA bahkan kesulitan mencetak satu gol. Kekalahan 0-17 dan 0-11 pernah menjadi bagian...

SelengkapnyaDetails
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1664 shares
    Share 666 Tweet 416
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    1138 shares
    Share 455 Tweet 285
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1067 shares
    Share 427 Tweet 267
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.