• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bappenas Usulkan Anggota Penyelenggara Pemilu Jadi 9 Orang, DKPP Sebut Ideal

Dilianto - Editor Dilianto -
Selasa, 23 Desember 2025 - 18:28
in Nasional
WhatsApp Image 2025-12-23 at 17.28.18

Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Kementerian PPN/Bappenas, Nuzula Anggeraini (dua dari kiri) Bersama Ketua DKPP RI Heddy Lugito (kanan) dalam diskusi terbatas bertajuk Penguatan Lembaga Kode Etik di Ruang Sidang DKPP, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025). foto: INDOPOSCO / DILIANTO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) merekomendasikan penambahan jumlah keanggotaan lembaga penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, masing-masing menjadi sembilan orang.

Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Kementerian PPN/Bappenas, Nuzula Anggeraini, mengatakan rekomendasi tersebut merupakan bagian dari penguatan variabel keanggotaan penyelenggara pemilu agar lebih efektif, berintegritas, dan independen.

BacaJuga:

Pasca-Gempa Dahsyat di Jepang, WNI Diimbau Jauhi Pantai

Jepang Diguncang Gempa Dahsyat, KBRI Tokyo Pantau Kondisi WNI

Diduga Praktik TPPO, P3MI di Bekasi Dilaporkan ke Bareskrim

“Jadi anggota KPU, Bawaslu, dan DKPP terdiri dari sembilan orang,” ujar Nuzula dalam diskusi terbatas bertajuk Penguatan Lembaga Kode Etik di Ruang Sidang DKPP, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).

Menurut dia, komposisi sembilan anggota itu diusulkan berasal dari tiga unsur pengusul, yakni Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Mahkamah Konstitusi (MK). Masing-masing lembaga mengusulkan tiga orang melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel.

“Anggota terdiri dari sembilan orang dengan ketentuan tiga orang diusulkan Presiden, tiga diusulkan DPR, dan tiga orang diusulkan MK, melalui proses yang transparan dan akuntabel,” kata Nuzula.

Ia menegaskan, proses seleksi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi kunci untuk memastikan integritas serta independensi penyelenggara pemilu. Menurutnya, model pemilihan anggota akan sangat menentukan kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemilu.

“Dengan proses yang transparan dan akuntabel, penyelenggara pemilu akan berintegritas dan independen. Hal itu tercermin dari model pemilihan anggota KPU, Bawaslu, dan DKPP,” ujarnya.

Selain soal jumlah dan mekanisme pengusulan anggota, Kementerian PPN/Bappenas juga merekomendasikan masa jabatan anggota DKPP selama lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan. Ketentuan ini diselaraskan dengan masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu.

“Untuk DKPP, masa jabatan lima tahun dan dapat dipilih kembali satu kali. Sama seperti KPU dan Bawaslu yang kami usulkan,” kata Nuzula.

Ia menambahkan, KPU, Bawaslu, dan DKPP merupakan satu kesatuan sistem penyelenggara pemilu yang tidak dapat dipisahkan. Karena itu, penguatan desain keanggotaan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk memperhatikan pemenuhan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen serta keterlibatan penyandang disabilitas.

“Ini menjadi perhatian penting kami, terutama terkait pemenuhan keterwakilan perempuan dan penyandang disabilitas. Semua itu masuk dalam variabel keanggotaan penyelenggara pemilu,” pungkas Nuzula.

Sementara itu, Ketua DKPP RI Heddy Lugito mengapresiasi adanya usulan dari Bappenas tersebut. “Yang paling menarik usulan revisi UU Pemilu adalah terkait jumlah anggota penyelenggara pemilu masing-masing 9 orang, itu komposisi yang ideal,” ucapnya.

“Lepas siapapun yang jadi, usulan ini menurut saya sangat menarik dan lebih mencerminkan usulan kenegarawanan daripada usulan politis,” sambung Heddy. (dil)

Tags: BappenasBawasluDKPPKPU

Berita Terkait.

Indonesia Siap Guncang Sanya, 22 Atlet Bidik Podium Asian Beach Games 2026
Nasional

Pasca-Gempa Dahsyat di Jepang, WNI Diimbau Jauhi Pantai

Senin, 20 April 2026 - 23:51
Jepang Diguncang Gempa Dahsyat, KBRI Tokyo Pantau Kondisi WNI
Nasional

Jepang Diguncang Gempa Dahsyat, KBRI Tokyo Pantau Kondisi WNI

Senin, 20 April 2026 - 23:34
Tak Hanya Jadi Penonton, Alumni PMII Harus Berikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat 
Nasional

Diduga Praktik TPPO, P3MI di Bekasi Dilaporkan ke Bareskrim

Senin, 20 April 2026 - 23:24
Polemik Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai, Pengamat Soroti Peran UGM
Nasional

Polemik Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai, Pengamat Soroti Peran UGM

Senin, 20 April 2026 - 23:14
DPR: Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi Jangka Panjang Bangsa
Nasional

DPR: Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi Jangka Panjang Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 23:04
Tak Hanya Jadi Penonton, Alumni PMII Harus Berikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat 
Nasional

Layanan Berkeadilan, Mendikdasmen: Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus 

Senin, 20 April 2026 - 22:32

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1172 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.