• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Regulasi Baru PAW 2025: KPU Jakarta Ingatkan Parpol Jangan Lengah

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 21 Desember 2025 - 10:28
in Megapolitan
kpu

KPU Jakarta menggelar sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 guna memastikan pelaksanaan PAW DPRD Jakarta dan pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai ketentuan, pada Jumat (19/12/2025). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemilihan umum boleh saja telah usai, namun kerja-kerja kepemiluan tidak pernah benar-benar berhenti. Di tengah dinamika politik pascapemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta menegaskan pentingnya kepatuhan regulasi dalam setiap tahapan lanjutan, termasuk mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW).

Hal itu tercermin dalam kegiatan sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang PAW Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 yang digelar KPU Jakarta, Jumat (19/12/2025).

BacaJuga:

Pemprov DKI Kaji 3 Opsi Penanganan 2 JPO Berdekatan di Rasuna Said

Semangat Bela Negara Menggema, Pramono Tekankan Peran Generasi Muda

Prakiraan Cuaca di Jakarta Awal Pekan, Relatif Bersahabat Didominasi Berawan

Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, menyebut kegiatan ini bukan sekadar forum teknis, melainkan ruang silaturahmi dan penguatan pemahaman regulasi bagi partai politik. Menurutnya, aturan PAW telah dirumuskan secara tegas dan harus dijalankan sesuai prosedur.

“Selain itu, KPU memiliki tanggung jawab penting dalam melakukan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan untuk menjaga akurasi dan transparansi data kepemiluan,” ujar Wahyu dalam sambutannya di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Wahyu pun mengimbau seluruh partai politik agar proaktif memperbarui data kepengurusan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sebagai bagian dari tata kelola pemilu yang akuntabel.

Dari perspektif hukum pemerintahan, Analis Hukum Ahli Muda Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Alpin Rahman Syafputra, memaparkan bahwa PAW anggota DPRD memiliki dimensi hukum yang kompleks. Regulasi yang mengaturnya tidak tunggal, melainkan tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan.

Alpin menegaskan bahwa kekhususan Jakarta menyebabkan mekanisme PAW hanya berlaku pada DPRD Provinsi. Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam proses administrasi dan hukum agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Mekanisme take over pengusulan PAW dapat dilakukan oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam hal Pimpinan DPRD dan Sekretaris DPRD tidak memproses pemberhentian anggota DPRD,” jelas Alpin.

Sementara itu, penggiat kepemiluan Binsar S.T. Siagian menekankan bahwa konsistensi dan kepatuhan regulasi merupakan kunci utama dalam pelaksanaan PAW. Ia menegaskan bahwa PAW hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu yang telah diatur secara jelas.

“Penetapan calon PAW harus berpedoman pada perolehan suara sah terbanyak berikutnya dari partai politik dan daerah pemilihan yang sama serta melalui proses verifikasi yang ketat terhadap persyaratan administrasi dan potensi konflik kepentingan guna menjaga integritas dan kepastian hukum,” kata Binsar.

Dari sisi teknis penyelenggaraan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Daerah Khusus Jakarta, Dody Wijaya, memaparkan sejumlah ketentuan baru dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2025. Salah satunya, KPU tidak dapat memproses PAW apabila masih terdapat sengketa internal atau upaya hukum yang belum berkekuatan hukum tetap.

“Selain itu, dalam melakukan verifikasi calon PAW, KPU Provinsi meminta kepada calon PAW anggota DPRD untuk menyampaikan tanda terima LHKPN terbaru tahun yang sama dari KPK,” ungkap Dody.

Ia juga menegaskan larangan bagi calon PAW yang sudah tidak memenuhi syarat, termasuk mereka yang berstatus aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, hingga pejabat dan karyawan badan usaha milik negara maupun daerah.

“Serta ketentuan Calon PAW yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon anggota DPRD Provinsi salah satunya karena diangkat sebagai ASN, prajurit TNI, anggota Polri, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada BUMN, BUMD, badan usaha milik desa, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara,” sambungnya.

Tak hanya soal PAW, Dody juga menyoroti pentingnya Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 melalui SIPOL. Program ini disebut sebagai langkah strategis menjaga validitas data partai politik pascapenetapan peserta pemilu.

“Melalui SIPOL, partai politik diharapkan aktif melakukan penambahan, perbaikan dan penghapusan data kepengurusan, keanggotaan, serta domisili kantor secara berkala sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Koordinasi antara KPU dan Bawaslu pun menjadi penekanan penting guna memastikan proses berjalan transparan dan sesuai aturan.

Sosialisasi ini berlangsung dinamis melalui diskusi interaktif dan dihadiri oleh pimpinan serta sekretariat DPRD Jakarta, perwakilan partai politik tingkat provinsi, Bawaslu Jakarta, serta para pemangku kepentingan lainnya. Di tengah kompleksitas regulasi, KPU Jakarta menegaskan satu pesan utama: kepatuhan prosedur adalah fondasi kepercayaan publik terhadap demokrasi. (her)

Tags: dki jakartaDPRDKPU

Berita Terkait.

JPO
Megapolitan

Pemprov DKI Kaji 3 Opsi Penanganan 2 JPO Berdekatan di Rasuna Said

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:02
Zikir-Kebangsaan
Megapolitan

Semangat Bela Negara Menggema, Pramono Tekankan Peran Generasi Muda

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:11
Berawan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Awal Pekan, Relatif Bersahabat Didominasi Berawan

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:20
bapenda
Megapolitan

Pramono Beber Langkah Jakarta Usai Kebakaran Gedung Bapenda

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:47
Pramono
Megapolitan

JPO Lama Dibongkar, Akses Penyeberangan Rasuna Said Dialihkan ke JPO Integrasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:47
JPO
Megapolitan

JPO Lama Rasuna Said bakal Dibongkar, Pramono Ungkap Pertimbangan Ini

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:07

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2202 shares
    Share 881 Tweet 551
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.