• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Libur Panjang, Birokrasi Tetap Jalan: Jurus FWA ASN di Akhir Tahun

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 19 Desember 2025 - 12:21
in Nasional
1000474732

Menteri PANRB, Rini Widyantini. Foto: Dok. Kementerian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menjelang padatnya pergerakan masyarakat di penghujung tahun, pemerintah kembali menyiapkan jurus penyeimbang antara roda ekonomi dan mesin birokrasi. Kali ini, fleksibilitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi kunci.

Atas usulan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengimbau penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) atau cara kerja yang fleksibel tapi tetap bertanggung jawab bagi ASN pada akhir tahun 2025. Skema kerja adaptif ini dirancang untuk meredam kepadatan aktivitas publik sekaligus menjaga denyut ekonomi nasional tetap bergerak.

BacaJuga:

Kemenag Siapkan Tiga Pilar Utama Lindungi Anak dari Ancaman di Ruang Digital

Fiskal Jakarta Tertekan, DPRD Pastikan KJP hingga Subsidi Pangan Masuk Zona Aman

Silmy Karim Bertanya Nasib Hukum Sebelum ke KPK, Ini Jawaban Menteri Imipas

Kebijakan tersebut bukan keputusan sepihak. Menko Perekonomian Airlangga menegaskan bahwa pengaturan ini lahir dari pembahasan bersama di tingkat tertinggi pemerintahan.

“Pengaturan kerja ASN selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) dirumuskan untuk menjaga keseimbangan antara kelancaran mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, dan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan,” tutur Airlangga.

Momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru memang selalu menjadi periode krusial. Karena itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa pengaturan kerja adaptif akan diterapkan selama tiga hari kerja, yakni Senin (29/12/2025) hingga Rabu (31/12/2025). Fokusnya tetap satu: memastikan pemerintahan tidak melambat meski suasana liburan menguat.

Kebijakan ini juga selaras dengan keputusan pemerintah sebelumnya melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang menetapkan 25 Desember 2025 sebagai libur nasional Natal, 26 Desember 2025 sebagai cuti bersama, serta 1 Januari 2026 sebagai libur nasional Tahun Baru.

Rini menegaskan, fleksibilitas bukan berarti seragam untuk semua. Setiap instansi diberi ruang menyesuaikan pelaksanaannya sesuai karakter tugas dan fungsi masing-masing.

“Pengaturan ini diperuntukkan bagi ASN di pemerintah pusat dan daerah, termasuk di lingkungan Mabes TNI dan Polri. Namun pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan memastikan pelayanan publik serta tugas-tugas strategis tetap berjalan,” ujar Rini, Kamis (18/12/2025).

Dalam praktiknya, kebijakan ini berlandaskan Peraturan Presiden No.21/2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Menteri PANRB No. 4/2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel. Regulasi tersebut menjadi rambu agar fleksibilitas tetap terukur dan berbasis kinerja.

Soal teknis, pemerintah menyerahkannya kepada masing-masing instansi melalui Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Teknis pelaksanaan pengaturan kerja diserahkan kepada masing-masing instansi melalui Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Pimpinan instansi diharapkan mengatur pembagian pegawai yang melaksanakan tugas di kantor dan yang melaksanakan tugas secara adaptif, serta memastikan jalannya pengawasan terhadap capaian kinerja,” jelasnya.

Bagi instansi pelayanan publik, pesan pemerintah jelas, yakni layanan esensial tidak boleh berhenti. Masyarakat tetap harus mendapat akses, termasuk untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi.

“Selama periode pengaturan kerja ini, masyarakat tetap dapat menyampaikan laporan, pengaduan, maupun aspirasi terkait kinerja pemerintah melalui kanal LAPOR! atau laman www.lapor.go.id,” tutur Rini.

Lebih jauh, Rini menekankan bahwa kebijakan ini bukanlah pelonggaran disiplin, melainkan strategi untuk menjaga pemerintahan tetap sigap di tengah dinamika akhir tahun.

“Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru,” tambahnya.

Dengan kerja yang lebih lentur namun tetap terjaga akuntabilitasnya, pemerintah berharap libur panjang bukan hanya soal rehat, tetapi juga momentum menjaga stabilitas dan kepercayaan publik. (her)

Tags: birokrasiFWA ASNlibur panjang

Berita Terkait.

umar
Nasional

Kemenag Siapkan Tiga Pilar Utama Lindungi Anak dari Ancaman di Ruang Digital

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:06
suhud
Nasional

Fiskal Jakarta Tertekan, DPRD Pastikan KJP hingga Subsidi Pangan Masuk Zona Aman

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:05
silny
Nasional

Silmy Karim Bertanya Nasib Hukum Sebelum ke KPK, Ini Jawaban Menteri Imipas

Senin, 8 Juni 2026 - 23:03
muda
Nasional

1.476 Patriot Muda Siap Diterjunkan ke Kawasan Transmigrasi, dari London hingga Papua Ikut Bangun Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 22:12
ui
Nasional

Alumni UI Minta MA Utamakan Substansi Etika Akademik dalam Proses Kasasi

Senin, 8 Juni 2026 - 21:41
said
Nasional

Pemerintah Fokuskan 3 Isu Utama Perbaikan Kesejahteraan Buruh

Senin, 8 Juni 2026 - 21:31

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2226 shares
    Share 890 Tweet 557
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1174 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1335 shares
    Share 534 Tweet 334
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.