• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Yusril Tegaskan Penguatan Rezim APUPPT sebagai Upaya Bangun Perisai Integritas

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 17 Desember 2025 - 09:55
in Nasional
yusril

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (16/12/2025). Foto: ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan penguatan rezim anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APUPPT) merupakan upaya membangun perisai integritas bagi bangsa.

“Pencucian uang merupakan urat nadi keuangan gelap di balik berbagai kejahatan prioritas nasional,” ucap Yusril dalam acara Diseminasi Hasil Pilot Survei Penilaian Indeks Efektivitas Kinerja Rezim Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APUPPT-PPSPM) Tahun 2025 di Jakarta, dilansir ANTARA, Selasa (16/12/2025).

BacaJuga:

Wamenkop Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Komunikasi Bersama dengan Agrinas di Ruang Publik

Dianugerahi Doktor Honoris Causa KMOU, Ini Pesan Ketua DPD RI 

ASN WFH Setiap Jumat, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Budaya Kerja Nasional

Maka dari itu, kata dia, pendekatan penegakan hukum dalam rezim APUPPT harus diarahkan tidak hanya pada pelaku kejahatan, tetapi juga pada aliran dana hasil kejahatan.

Prinsip follow the money (mengikuti uangnya) dan crime does not pay (kejahatan tidak memberikan keuntungan), menurutnya, menjadi landasan penting dalam memastikan bahwa kejahatan tidak memberikan keuntungan ekonomi bagi pelakunya.

Dengan demikian, Yusril menekankan penegakan hukum tidak cukup hanya menangkap pelaku, tetapi harus mengikuti aliran uang karena dengan menelusuri dan merampas hasil kejahatan, negara memutus insentif ekonomi bagi pelaku tindak pidana keuangan

“Dengan menelusuri aliran dana, negara dapat membongkar jaringan kejahatan, menemukan aktor utama, sekaligus memutus sumber pembiayaan ilegal di hulunya,” ujar Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang tersebut.

Dirinya menegaskan penguatan rezim APUPPT
merupakan agenda strategis nasional yang tidak semata ditujukan untuk memenuhi standar internasional, tetapi untuk memastikan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang benar-benar efektif, terukur, dan berdampak.

Dia menuturkan pencucian uang telah menjadi urat nadi keuangan gelap di balik berbagai kejahatan prioritas nasional, seperti korupsi, narkotika, perjudian, dan penyelundupan manusia.

Dikatakan bahwa berbagai kejahatan tersebut tidak hanya menggerogoti keuangan negara, tetapi juga merusak sendi moral dan keadilan sosial.

Dengan begitu, Menko menilai pemberantasan tindak pidana pencucian uang merupakan strategi hukum yang sangat efektif karena setiap kejahatan selalu meninggalkan jejak keuangan. (dam)

Tags: Perisai IntegritasRezim APUPPTYusril Ihza Mahendra

Berita Terkait.

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Nasional

Wamenkop Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Komunikasi Bersama dengan Agrinas di Ruang Publik

Rabu, 1 April 2026 - 18:02
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Nasional

Dianugerahi Doktor Honoris Causa KMOU, Ini Pesan Ketua DPD RI 

Rabu, 1 April 2026 - 17:41
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Nasional

ASN WFH Setiap Jumat, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Budaya Kerja Nasional

Rabu, 1 April 2026 - 17:01
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Nasional

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

Rabu, 1 April 2026 - 16:31
bc4
Nasional

Ekspor Perdana MMEA, dari Bali Tembus Pasar Internasional

Rabu, 1 April 2026 - 16:16
untar
Nasional

Menjelajahi Ide Baru Mahasiswa DKV Untar dalam Pameran “Novus”

Rabu, 1 April 2026 - 15:15

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1077 shares
    Share 431 Tweet 269
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.