• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Sita Sejumlah Dokumen dari Penggeledahan 3 Lokasi di Lampung Tengah

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 17 Desember 2025 - 09:45
in Headline
pras

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (16/12/2025). Foto: ANTARA/Rio Feisal

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan tiga lokasi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, terkait penyidikan kasus yang melibatkan AW saat menjabat bupati daerah tersebut.

“Dari penggeledahan yang dilakukan secara maraton di tiga titik tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, dikutip ANTARA, Selasa (16/12/2025) malam.

BacaJuga:

Polisi Ringkus Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Majalaya

Kapolda Jawa Barat Ungkap Kondisi Terkini Korban Penyekapan di Bandung

MUI Desak Polisi Segera Ringkus Pelaku Penyekapan di Bandung

Lebih lanjut Budi mengatakan KPK akan menelaah atau menganalisis dokumen-dokumen yang disita dari Kantor Bupati Lampung Tengah, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung Tengah, serta rumah dinas Bupati Lampung Tengah pada 16 Desember 2025.

Menurut dia, penyitaan sejumlah dokumen dari tiga titik tersebut akan mendukung pengungkapan kasus terkait dugaan suap proyek-proyek pengadaan di wilayah Lampung Tengah.

“Kami menemukan adanya dugaan bahwa Bupati Lampung Tengah ini mematok fee (biaya komitmen) proyek sebesar 15-20 persen untuk sejumlah proyek pengadaan di wilayah Lampung Tengah,” katanya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 9–10 Desember 2025 dan mengamankan lima orang.

Pada 11 Desember 2025, KPK mengumumkan lima orang tersebut sebagai tersangka, yakni Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030 AW, Anggota DPRD Lampung Tengah RHS, adik Bupati Lampung Tengah sekaligus Ketua Palang Merah Indonesia Lampung Tengah RNP, Pelaksana tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat AW berinisial ANW, serta Direktur PT Elkaka Putra Mandiri MLS.

Kelima orang tersebut menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.

Adapun KPK menduga AW menerima Rp5,75 miliar terkait kasus tersebut, dan memakai Rp5,25 miliar guna melunasi pinjaman bank untuk kebutuhan kampanye selama Pilkada 2024. (dam)

Tags: Bupati Lampung TengahdokumenKPKpenggeledahan

Berita Terkait.

Polisi Ringkus Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Majalaya
Headline

Polisi Ringkus Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Majalaya

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:51
Rudi
Headline

Kapolda Jawa Barat Ungkap Kondisi Terkini Korban Penyekapan di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:27
Taufik-Hidayat
Headline

MUI Desak Polisi Segera Ringkus Pelaku Penyekapan di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:16
Taufik-Hidayat
Headline

Polisi Tetapkan Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan Brutal di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:14
tofik
Headline

3 Tahun Disiksa hingga Tak Bisa Jalan dan Bicara, Menteri PPPA Desak Taufik Hidayat Segera Ditangkap

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:23
gembok
Headline

Pengadaan Gembok Ditjenpas Disorot, Harga per Unit Hampir Rp1 Juta Dinilai Tak Lazim

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:56

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

    816 shares
    Share 326 Tweet 204
Ronaldo
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 24 Juni 2026 - 08:50

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Portugal Roberto Martinez menyanjung kontribusi Cristiano Ronaldo usai timnya membantai Timnas Uzbekistan 5-0 dalam laga kedua...

SelengkapnyaDetails
Kroasia

Hasil Piala Dunia: Bungkam Panama 1-0, Kroasia Hidupkan Asa ke Fase Gugur

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:30
CR7

Hasil Piala Dunia: Brace ke Gawang Uzbekistan Bawa Cristiano Ronaldo Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:10
Ronaldo

Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:39
Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan

Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:12
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.