INDOPOSCO.ID – Pemerintah akan segera mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengatakan, penetapan UMP 2026 harus memberikan kepastian bagi dunia usaha dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan pekerja.
“Penetapan UMP selalu menjadi kebijakan penting yang berdampak langsung bagi pekerja dan pelaku usaha. Karena itu, prosesnya perlu dilakukan secara cermat agar hasilnya adil dan dapat diterima semua pihak,” ujar Netty dalam keterangan, Rabu (17/12/2025).
Menurutnya, pemerintah tengah berupaya menyesuaikan kebijakan pengupahan dengan berbagai pertimbangan, termasuk kondisi ekonomi, dinamika dunia usaha, serta perlindungan terhadap daya beli pekerja. Kehati-hatian tersebut diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan dampak lanjutan di lapangan.
“Pemerintah ingin kebijakan yang diambil tidak hanya berpihak pada satu sisi, tetapi menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlangsungan usaha,” ujarnya.
Terkait kepastian waktu penetapan, ia mendorong agar komunikasi publik terus diperkuat. Pasalnya, keterbukaan informasi akan membantu meredakan ketidakpastian dan menjaga hubungan industrial tetap kondusif.
“Komunikasi yang baik sangat penting agar semua pihak memahami arah kebijakan dan dapat melakukan penyesuaian secara lebih terencana,” katanya.
“Upah minimum ini instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi,” imbuhnya. (nas)









