• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

PHI dan Kejati Kaltim Perkuat Perlindungan Aset Tanah Negara lewat Perjanjian Kerja Sama

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 16 Desember 2025 - 10:02
in Nusantara
WhatsApp Image 2025-12-17 at 18.57.26

PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam sebuah acara yang berlangsung di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Senin (8/12/2025). Penandantanganan PKS dilakukan langsung oleh Direktur Utama PHI Sunaryanto dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Supardi. Foto: Dokumen PHI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam sebuah acara yang berlangsung di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Senin (8/12/2025). Penandantanganan PKS dilakukan langsung oleh Direktur Utama PHI Sunaryanto dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Supardi.

Penandatanganan PKS tersebut merupakan wujud kolaborasi strategis antara PHI dan Kejati Kaltim dalam rangka melindungi aset barang milik negara berupa tanah dan menjamin keberlanjutan operasi hulu migas melalui penyelesaian atas permasalahan pertanahan wilayah kerja perusahaan.

BacaJuga:

Bea Cukai Jambi dan BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Sultan Thaha, Pelaku Ditangkap di Hotel

Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal di Banjarmasin, Bea Cukai Selamatkan Potensi Kerugian Penerimaan Negara Rp15 Miliar

Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

Langkah tersebut bertujuan mencegah terjadinya sengketa perdata, mengawal kepentingan negara, dan memastikan kegiatan usaha hulu migas sebagai industri strategis berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Direktur Utama PHI Sunaryanto menyampaikan, penandatanganan PKS ini merupakan sebuah langkah besar dalam upaya mendukung kelancaran operasional Perusahaan.

“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat dalam melindungi kegiatan hulu migas dan memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan hulu migas berjalan sesuai aturan, serta terbebas dari potensi persoalan hukum,” tuturnya.

Anto, sapaan akrab Sunaryanto, mengatakan PHI menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaan proyek investasi dan kegiatan operasional hulu migas Perusahaan untuk memastikan kepatuhan dan keberhasilannya.

”PKS ini menjadi awal yang baik bagi perusahaan dan investasi hulu migas sehingga dapat terus memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, khususnya di Kalimantan Timur,” harapnya.

Semangat yang sama disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Supardi yang menegaskan kerja sama ini bertujuan mendukung peningkatan produksi migas nasional sekaligus memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kejaksaan akan memaksimalkan fungsi pendampingan hukum guna melindungi aset negara dan menjamin program-program strategis berjalan aman serta memberikan manfaat bagi kepentingan bangsa,” ucapnya.

Melalui kolaborasi ini, Kajati Kaltim berharap dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, melindungi kepentingan dan aset negara, serta mendorong pembangunan nasional yang berkelanjutan.
PKS ini menjadi penegasan komitmen PHI dan Kejati Kaltim dalam menjaga aset milik negara dan mendukung kelangsungan operasional hulu migas guna memperkuat ketahanan energi nasional sesuai Asta Cita pemerintah terkait swasembada energi.

PHI bersama anak-anak perusahaan dan afiliasinya, di antaranya PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT), PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), dan PT Pertamina EP (PEP), mengemban amanah sebagai pengelola wilayah kerja hulu migas di wilayah Kalimantan. Selain berfokus pada pencapaian target produksi, PHI juga berupaya keras menjaga keberlanjutan operasi dan produksi migas di tengah dinamika sosial, hukum, dan tata ruang yang terus berkembang.

Salah satu tantangan utama operasi PHI beserta anak perusahaan dan afiliasinya adalah pengelolaan aset barang milik negara berupa tanah. Persoalan pertanahan yang kompleks berpotensi menghambat, bahkan dapat menghentikan, kegiatan operasi Perusahaan. Karena itu, kepastian hukum menjadi kebutuhan yang mendasar dan mendesak guna memastikan keberlanjutan operasi dan produksi migas Perusahaan yang penting dalam mendukung ketahanan energi nasional.

Melihat kondisi di lapangan, sejumlah lahan/tanah negara yang dikelola oleh grup PHI ternyata diduduki oleh masyarakat maupun badan usaha industri lain. Padahal, lahan/tanah tersebut berstatus sah sebagai barang milik negara. Kondisi itu berpotensi menghambat kelancaran operasi produksi hulu migas dan menimbulkan risiko hukum, serta mengancam kepastian pengelolaan aset barang milik negara.

Melalui penguatan sinergi, koordinasi yang intensif serta pendampingan hukum yang berkesinambungan dari Kejati Kaltim, berbagai persoalan soal lahan/tanah diharapkan dapat ditangani secara lebih terukur dan efektif. Kolaborasi ini tidak hanya berkontribusi pada penyelesaian permasalahan penguasaan dan pemanfaatan lahan, tetapi juga memperkuat upaya perlindungan aset barang milik negara secara berkelanjutan.

Selain dengan PHI, pada kesempatan tersebut Kejati Kaltim juga menandatangani PKS dengan PT Pertamina Patra Niaga.

PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) merupakan bagian Subholding Upstream Pertamina yang mengelola operasi dan bisnis hulu migas di Regional 3 Kalimantan yang meliputi Zona 8, Zona 9 dan Zona 10 sesuai prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Pada 2024, PHI mencatatkan produksi minyak dan gas bumi sebesar 58,4 ribu barel minyak per hari (MBOPD) dan 621,2 juta standar kaki kubik gas per hari (MMSCFD). (srv)

Tags: Aset TanahKejati KaltimPerlindungan AsetPHI

Berita Terkait.

bc2
Nusantara

Bea Cukai Jambi dan BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Sultan Thaha, Pelaku Ditangkap di Hotel

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:06
bc
Nusantara

Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal di Banjarmasin, Bea Cukai Selamatkan Potensi Kerugian Penerimaan Negara Rp15 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:54
Jasad
Nusantara

Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:12
Gempa-Lampung
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,5 Hantam Pesisir Barat Lampung Usai Waktu Subuh

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:49
Andra-Soni
Nusantara

Banten Dilirik Investor Data Center dan AI, Lokasi Pilihan di Cileles Lebak

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:44
soni
Nusantara

Sambut Investor, Gubernur Andra Soni Pastikan Stok Kebutuhan Listrik di Banten Melimpah

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3062 shares
    Share 1225 Tweet 766
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.