• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Lindungi PMI dari Iklan Palsu, P2MI Gandeng Komdigi Perkuat Pengawasan Digital

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 15 Desember 2025 - 14:51
in Nasional
WhatsApp Image 2025-12-15 at 13.25.42

Menteri P2MI Mukhtarudin (kedua dari kanan) dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (kedua dari kiri) usai menandatangani nota kesepahaman dalam rangka perlindungan pekerja migran Indonesia/Dhika Alam Noor-Indoposco

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersepakat untuk bersama-sama memberantas konten penipuan yang menyasar Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman.

Menteri P2MI Mukhtarudin mengatakan, kasus penipuan yang kerap dialami sebagian pekerja migran Indonesia adalah janji pekerjaan palsu. Para penipu memanfaatkan media sosial dan minimnya pengetahuan korban untuk melancarkan aksinya.

BacaJuga:

Tsunami Politik Jika Permohonan Gugatan PHPU Pilpres 2024 Dikabulkan MK

Jadi Tersangka Korupsi, Polri Segera Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah

Polri Ungkap 4 Klaster Kasus Pemerasan dan TPPU Bupati Gowa Sitti Husniah

“Penanganan konten ilegal. Mereka ini tertipu oleh iklan digital, sebagain mereka (PMI) tertipu oleh iklan di media sosial,” kata Mukhtarudin di kantor Kementerian P2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).

Kementerian P2MI menyadari masih memiliki keterbatasan dalam menangani konten tidak pantas, seperti melakukan pemutusan akses (takedown) situs atau konten digital bermuatan negatif di Indonesia. Oleh karena itu, kementerian tersebut menggandeng Komdigi.

“Kami ada Dirjen Pelindungan, kami punya direktur Siber. Tapi infrastruktur tidak secanggih punya Komdigi, jadi selalu kalau kami ketemu (informasi lowongan pekerjaan) minta takedown,” ujar Mukhtarudin.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan komitmennya untuk melindungi pekerja migran Indonesia. Dengan memperkuat pengawasan ruang digital untuk melindungi pekerja migran dari penipuan, perekrutan ilegal, dan perdagangan manusia.

“Ini sebetulnya kunjungan balasan, pada Maret 2025. Waktu itu yang disampaikan, kita ingin melindungi pekerja migran kita,” ujar Meutya Hafid.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk mengawasi dan memblokir iklan lowongan kerja palsu, serta konten-konten hoaks yang menyasar calon PMI di media sosial dan situs web.

Ia mengemukakan, ratusan situs yang merugikan PMI telah dihapus sejak awal tahun hingga September 2025. Di samping itu, ia menginginkan adanya peningkatan kualitas saluran pengaduan, agar lebih cepat ditindaklanjuti.

“Kalau dihitung dari Januari hingga September kami menindaklajuti 300 situs. Ke depan kita berharap bisa memperkuat kanal-kanal pengaduan,” jelas Meutya Hafid.(dan)

Tags: digitalIklan PalsuP2MIPMI

Berita Terkait.

bara
Nasional

Tsunami Politik Jika Permohonan Gugatan PHPU Pilpres 2024 Dikabulkan MK

Sabtu, 26 September 2026 - 02:20
gowa
Nasional

Jadi Tersangka Korupsi, Polri Segera Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:31
husniah
Nasional

Polri Ungkap 4 Klaster Kasus Pemerasan dan TPPU Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:21
pp
Nasional

Kongres INI Tetap Digelar Oktober, PP INI Siapkan PK atas Putusan MA

Jumat, 25 September 2026 - 21:11
kpu
Nasional

KPU Didesak Terangkan soal Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Hadapan MK

Jumat, 25 September 2026 - 19:19
undip
Nasional

Undip Juara Debat Hukum Pemilu 2026, Bawaslu Tekankan Pentingnya Argumentasi

Jumat, 25 September 2026 - 17:46

OLAHRAGA

laga
Olahraga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Editor Folber Siallagan
Jumat, 25 September 2026 - 17:36

INDOPOSCO.ID - Ribuan personel aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora...

SelengkapnyaDetails
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    986 shares
    Share 394 Tweet 247
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.