INDOPOSCO.ID – Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy dilaporkan meminta parlemen Ukraina (Verkhovna Rada) untuk menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) guna memungkinkan pelaksanaan pemilihan presiden di tengah status darurat militer akibat perang.
Kantor berita RBC-Ukraine, Senin (15/12/2025), melaporkan bahwa permintaan tersebut mencerminkan perubahan sikap Zelenskyy, yang sebelumnya menolak pemilu dengan alasan kondisi perang dan mobilisasi nasional.
Wakil Ketua Parlemen Ukraina, Oleksandr Korniyenko, mengungkapkan bahwa parlemen tengah menyusun dasar hukum yang diperlukan agar pemilihan presiden tetap dapat digelar meski situasi keamanan belum sepenuhnya kondusif.
RUU tersebut, menurut sumber yang dikutip RBC-Ukraine, akan mengatur mekanisme pemilu dalam waktu 60 hari, sebagaimana prosedur pemilihan presiden yang dimajukan dari jadwal normal.
Namun demikian, sejumlah pihak yang terlibat dalam pembahasan itu meragukan RUU tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat, mengingat kompleksitas teknis dan politik yang menyertainya.
Pada 9 Desember lalu, Zelenskyy secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk mengubah undang-undang demi membuka jalan bagi pemilihan presiden, sebuah pernyataan yang menandai pergeseran sikap signifikan dari kebijakannya sebelumnya.
Masa jabatan Zelenskyy sejatinya berakhir pada 20 Mei 2024, tetapi pemilihan presiden tidak dapat dilaksanakan karena Ukraina berada dalam kondisi darurat militer dan mobilisasi umum sejak pecahnya perang.
Di sisi lain, isu legitimasi kepemimpinan Zelenskyy juga mendapat sorotan dari luar negeri. Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyebut saat ini sebagai momen yang tepat bagi rakyat Ukraina untuk memilih pemimpin baru.
Bahkan, pada Februari lalu, Trump melabeli Zelenskyy sebagai “diktator tanpa pemilu” dan mengklaim tingkat penerimaan publik terhadap pemerintahannya merosot tajam hingga tinggal 4 persen. (dil)










