• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Sulut Perketat Peredaran Miras Ilegal, Rp104 Juta Potensi Cukai Diselamatkan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 12 Desember 2025 - 15:05
in Daerah
sulu

Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya membersihkan Sulawesi Utara dari peredaran minuman beralkohol ilegal kembali menunjukkan hasil nyata. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan langkah tegasnya dalam menutup ruang bagi pelaku penyelundupan, menyusul keberhasilan aparat gabungan menggagalkan aksi pengiriman besar minuman keras ilegal di Manado.

Keberhasilan operasi itu mendapat apresiasi langsung dari Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Victor Mailangkay. Ia memuji kinerja Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara), Kodam XIV, serta KSOP Manado yang pada akhir November 2025 mengamankan 1 ton lebih minuman beralkohol ilegal di Pelabuhan Calaca.

BacaJuga:

Dikategorikan Dangkal, Gempa Bumi Magnitudo 4,5 Guncang Deiyai di Papua Tengah

Blank Spot 200 Km di Kaltim, DPR Soroti Dampaknya terhadap Pertahanan Negara

Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya

Dari operasi tersebut, petugas menyita 1.003,5 liter cap tikus ilegal, minuman beralkohol golongan C dengan kadar alkohol di atas 20 persen. Seluruh barang temuan tidak memiliki pita cukai maupun izin edar, sehingga berpotensi membuat negara kehilangan penerimaan mencapai Rp 104,38 juta.

Mailangkay menegaskan bahwa langkah tegas aparat menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang bagi para penyelundup.

“Sangat mendukung, ketegasan aparat memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal. Bagi kami, peredaran minuman tanpa pita cukai bukan hanya mematikan industri resmi, tapi juga mengurangi pendapatan negara dari sektor cukai. Ini menjadi pukulan tegas bagi sindikat penyelundup minuman beralkohol,” kata Mailangkay, Kamis (11/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa pemberantasan miras ilegal dilakukan melalui operasi besar yang melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, dan Bea Cukai, terutama menyasar produk-produk seperti cap tikus ilegal yang masih kerap diselundupkan ke berbagai wilayah.

Penindakan ini disebut sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Sulut Yulianus Selvanus dalam mengamankan pasar minuman beralkohol legal di Tanah Air.

Mailangkay menambahkan bahwa maraknya miras ilegal bukan hanya mengganggu pasar legal, tetapi juga menimbulkan ancaman serius bagi masyarakat.

“Peredaran minuman beralkohol sangat meresahkan ketertiban umum dan jelas, mengganggu kesehatan. Pemerintah menindak penjualnya melalui Tindak Pidana Ringan atau pidana sesuai Perda dan KUHP, dengan tujuan menjaga keamanan, ketertiban, dan moral masyarakat, terutama generasi muda, melalui penegakan aturan dan edukasi berkelanjutan,” jelasnya.

Minuman beralkohol ilegal, menurutnya, umumnya diproduksi tanpa standar keamanan dan rawan menimbulkan keracunan bahkan kematian. Lebih jauh, pasar gelap seperti ini membuat pendapatan negara dari cukai tergerus, dan pada akhirnya menahan laju pembangunan daerah.

“Hal-hal seperti ini sangat merusak persepsi masyarakat terhadap minuman beralkohol pada umumnya, termasuk produk legal,” imbuhnya.

“Jika pasar legal terus digerus oleh produk-produk ilegal, tentu sebagai produsen resmi akan enggan berekspansi karena risiko bisnisnya terlalu besar dan return menjadi tidak optimal,” sambungnya.

Data Bea Cukai mencatat, sepanjang Januari–November 2025, nilai penyitaan MMEA ilegal mencapai Rp 71,41 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 37,64 miliar. Angka tersebut menggambarkan betapa besarnya skala peredaran yang ingin diberantas pemerintah.

Penyelundupan minuman beralkohol menimbulkan efek domino: terganggunya persaingan usaha, hilangnya pendapatan negara, hingga menurunnya produktivitas tenaga kerja. Karena itu, Mailangkay kembali menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga.

“Kami berterima kasih, tim gabungan berhasil menyelamatkan potensi kehilangan bea cukai, pajak, bea masuk, PPN, dan PPh,” tambahnya.

Dengan semakin ketatnya pengawasan dan keberhasilan operasi gabungan, pemerintah berharap Sulawesi Utara menjadi wilayah yang bebas dari peredaran miras ilegal. Langkah ini tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga menjamin bahwa sektor usaha legal bisa tumbuh sehat dan berdaya saing.

Momentum ini menjadi bukti bahwa komitmen bersama dapat menciptakan daerah yang lebih aman, tertib, dan bermartabat untuk seluruh masyarakat Sulawesi Utara. (her)

Tags: mirassulawesisulut

Berita Terkait.

gempa
Daerah

Dikategorikan Dangkal, Gempa Bumi Magnitudo 4,5 Guncang Deiyai di Papua Tengah

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:18
Blank Spot 200 Km di Kaltim, DPR Soroti Dampaknya terhadap Pertahanan Negara
Daerah

Blank Spot 200 Km di Kaltim, DPR Soroti Dampaknya terhadap Pertahanan Negara

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:31
Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya
Daerah

Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:14
Bukan Cuma Nonton MotoGP, Ratusan Bikers Diajak Intip Kilang dan Pabrik Pelumas Pertamina
Daerah

Bukan Cuma Nonton MotoGP, Ratusan Bikers Diajak Intip Kilang dan Pabrik Pelumas Pertamina

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:26
Gempa Bumi Dangkal M4,3 Hantam Kaur di Bengkulu, Pusat Hiposenter 19 Km 
Daerah

Gempa Bumi Dangkal M4,3 Hantam Kaur di Bengkulu, Pusat Hiposenter 19 Km 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:42
Edukasi
Daerah

Dompet Dhuafa Ajak 3.408 Siswa di Jawa Tengah Belajar Siaga Bencana Sejak Dini

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:02

OLAHRAGA

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP
Olahraga

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP

Editor Ali Rachman
Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:28

INDOPOSCO.ID – Deru mesin bukan satu-satunya daya tarik Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026. Di luar lintasan, antusiasme penggemar juga...

SelengkapnyaDetails
Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Sekadar Rebut Gelar, Turnamen Biliar FWUMKM Perkuat Sinergi Wartawan dan Pemerintah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:34
Hadi-Tj

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1061 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.