INDOPOSCO.ID – Langkah modernisasi layanan kepabeanan di Pelabuhan Tanjung Priok kembali mencapai babak penting. Dua alat pemindai petikemas terbaru resmi beroperasi di Terminal Operasi 3 IPC Terminal Petikemas (TER3) dan Terminal Mustika Alam Lestari (TMAL), menandai babak baru percepatan pemeriksaan barang serta peningkatan standar keamanan logistik nasional.
Peresmian fasilitas pemindai tersebut berlangsung di Terminal Operasi 3 IPC TPK dengan kehadiran Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, pada Jumat (12/12/2025). Kehadiran alat baru ini menjadi penegasan komitmen pemerintah untuk menghadirkan sistem kepabeanan yang semakin efisien, digital, dan terstandar tinggi.
Purbaya menekankan pemindai generasi terbaru ini telah dibekali teknologi pemantauan radiasi untuk memastikan pemeriksaan kontainer dapat dilakukan tanpa pembongkaran.
“Pemindai baru di Terminal 3 sudah dilengkapi radiation portal monitor (RPM). Alat ini bisa deteksi bahan berbahaya dan radioaktif tanpa membuka kontainer. Pemeriksaannya cepat, akurat, dan aman,” ujar Purbaya kepada media.
Ia juga menyoroti efek langsung yang ditimbulkan dari hadirnya perangkat ini.
“Dampaknya langsung, dimana keamanan meningkat, layanan lebih singkat, dan pelanggaran bisa ditekan sejak awal,” sambungnya.
Pembangunan alat pemindai dilakukan melalui tahapan panjang, mulai dari pemilihan lokasi, proses konstruksi, sosialisasi penggunaan, hingga uji coba menyeluruh di lapangan. Kini, alat tersebut resmi digunakan secara terpadu oleh dua terminal: TER3 dan TMAL.
Penerapan alat pemindai juga didukung landasan hukum yang kuat, yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.04/2020 tentang Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara. Dalam aturan itu, Pasal 18 ayat (1) huruf f mewajibkan pengusaha TPS menyediakan dan memelihara alat pemindai sesuai karakteristik barang yang ditangani.
Direktur Utama IPC TPK, Guna Mulyana, menjelaskan perangkat ini membawa manfaat strategis, mulai dari efisiensi operasional hingga peningkatan kualitas layanan kepabeanan.
“IPC TPK mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam membangun layanan pelabuhan yang cepat, transparan, dan kompeten. Implementasi alat pemindai petikemas ini menunjukkan komitmen kami untuk terus meng-upgrade layanan dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi menghadirkan terminal yang semakin andal dan berstandar tinggi,” ujar Guna.
Lebih jauh, ia menegaskan IPC TPK selalu mengikuti perkembangan teknologi dalam setiap lini operasional.
“Sebagai pengelola terminal petikemas, IPC TPK berupaya memastikan seluruh proses operasional selalu mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan regulasi. Kehadiran alat pemindai ini memperkuat kesiapan kami dalam memberikan layanan yang lebih modern, efisien, dan responsif,” tambahnya.
Dengan diresmikannya alat pemindai baru ini, IPC TPK mempertegas posisinya sebagai bagian penting dalam transformasi logistik nasional. Modernisasi ini tidak hanya meningkatkan keamanan dan transparansi, tetapi juga memperkuat kepercayaan internasional terhadap tata kelola pelabuhan Indonesia.
Pelabuhan Tanjung Priok kini bergerak selangkah lebih maju menuju ekosistem pelayanan yang lebih cepat, aman, dan berstandar global. (her)











