INDOPOSCO.ID – Penanganan bencana di beberapa wilayah memasuki fase persiapan pembangunan Hunian Sementara (huntara). Salah satunya bagi warga terdampak bencana di Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Penanggung jawab BNPB di Kabupaten Lima Puluh Kota Rudi Supriyadi menuturkan, persiapan huntara telah dilakukan untuk wilayahnya. BNPB bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengkoordinasikan tahapan persiapannya.
Menurutnya, huntara akan diperuntukkan bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat atau terancam pergerakan tanah di kabupaten tersebut.
“Ada prioritas penerima manfaat huntara, khususnya yang rumahnya rusak berat dan terancam akan pergerakan tanah, sehingga tempat tinggalnya tidak dapat dihuni,” ujar Supriyadi dalam keterangan, Kamis (11/12/2025).
Ia mengatakan, untuk tahap awal persiapan huntara tersebut dibutuhkan dokumen yang ditandatangani bupati. Dua dokumen pokok yaitu surat keputusan atau SK penetapan lokasi pembangunan huntara dan SK penerima huntara.
“Penerima manfaat ini tentunya akan didata by name by address yang selanjutnya masuk dalam surat keputusan bupati setempat,” ungkapnya.
Selanjutnya, lanjut dia, Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana BNPB akan memberikan supervisi terkait dengan survei. Persiapan huntara ini membutuhkan dukungan teknis, seperti tim surveyor lengkap dengan alat ukur untuk pemetaan dan elevasi.
Tim ini juga perlu dilengkapi dengan drafter untuk membuat desain dan hasil ukur. “Saat ini ada 6 lokasi usulan huntara di dua kecamatan. Lokasi tersebut telah dikoordinasikan dengan pihak camat dan wakil nagari setempat,” katanya.
Diketahui, data dari BNPB sebanyak 8 kecamatan terdampak bencana banjir dan longsor. Data kerusakan bangunan tercatat rumah rusak berat 100 unit, rusak sedang 19 unit dan rusak ringan 61 unit.
Selain tempat tinggal, kerusakan terjadi pada tempat ibadah 1 unit, fasilitas Pendidikan 4 unit, jembatan 9 unit serta fasilitas infrastruktur lain, seperti saluran irigasi, ruas jalan, saluran air bersih, serta sektor perikanan dan pertanian.
Sementara, untuk pos pengungsian terpusat berada di Nagari Baruah, Kecamatan Bukit Barisan, dengan luas lahan mencapai 2.560 m2 dan di Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, dengan luas 4.000 m2. (nas)










