• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Socfindo Diduga Abaikan Kewajiban FPKM, PB HMI Desak Audit Kepatuhan dan Peninjauan HGU

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 10 Desember 2025 - 12:44
in Nasional
alwi

Wasekjen PB HMI, Alwi Hasbi Silalahi. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wasekjen PB HMI, Alwi Hasbi Silalahi, menyoroti serius dugaan ketidakpatuhan PT Socfin Indonesia (Socfindo) dalam menjalankan kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM).

Hal ini merujuk pada amanat UU 39/2014 tentang Perkebunan, PP 26/2021, dan Permentan 18/2021, yang mewajibkan perusahaan perkebunan memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat sekitar.

BacaJuga:

KPK Geledah Kantor BPK Jawa Tengah, Sita Uang Ratusan Juta

Tolak Redefinisi Korupsi ala Luhut, Legislator PKS Desak Reformasi Sistem Peradilan Pidana

Korlantas Polri Perkuat Pelayanan dan Keharmonisan Lewat Doa Bersama

Menurut Hasbi, kewajiban tersebut bukan sekadar formalitas. FPKM harus mencakup pembangunan kebun rakyat bermitra, penyediaan sarana produksi seperti bibit dan pupuk, pendampingan teknis, hingga dukungan akses pembiayaan.

“Ini bukan soal pelatihan seremonial, tetapi tentang kesejahteraan petani sebagai bagian dari keadilan agraria,” ujarnya.

Namun, laporan kelompok tani dan hasil pemantauan sejumlah lembaga menunjukkan dugaan kuat bahwa kemitraan yang dijalankan Socfindo tidak memenuhi substansi regulasi. Program kemitraan yang dijalankan diduga hanya berhenti pada kegiatan pelatihan, tanpa pembangunan kebun dan tanpa kontribusi nyata terhadap peningkatan produktivitas maupun pendapatan petani.

Kelompok tani bahkan menyampaikan bahwa mereka hanya dijadikan “objek administrasi”. Petani diminta hadir untuk mendapatkan SK CPCL atau memenuhi syarat perpanjangan HGU, tanpa adanya pembangunan kebun kemitraan setara 20 persen sebagaimana semangat aturan.

“Petani tidak boleh hanya jadi stempel administratif. Mereka subjek pembangunan, bukan pelengkap dokumen,” tegas Hasbi.

Sejumlah temuan yang disampaikan petani antara lain: tidak adanya pemberian bibit atau pupuk, tidak ada kebun kemitraan bernilai ekonomi, pelatihan yang tidak berdampak, serta ketidakaktifan perusahaan dalam membantu petani mengakses Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Padahal perusahaan memegang data CPCL dan seharusnya menjadi fasilitator utama.

Menanggapi kondisi tersebut, Wasekjen PB HMI mendesak pemerintah melakukan audit kepatuhan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan FPKM oleh Socfindo. Ia menegaskan bahwa PP 26/2021 menjadikan manfaat ekonomi sebagai indikator utama nilai kemitraan. Karena itu, perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) tidak boleh dilakukan bila kewajiban sosial perusahaan belum terpenuhi.

Hasbi juga meminta pemerintah menunda proses perpanjangan HGU Socfindo hingga hasil audit menunjukkan tingkat kepatuhan yang jelas. Bahkan, evaluasi ulang izin kelola perlu dilakukan bila ditemukan pelanggaran substansi terhadap amanat pembangunan kebun rakyat.

“Negara wajib hadir. Jika kewajiban tidak dipenuhi, perpanjangan HGU harus ditinjau ulang demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa kemitraan sejati harus menghadirkan peningkatan produktivitas, distribusi kesejahteraan yang lebih baik, akses permodalan, serta transfer pengetahuan. Tanpa itu, kemitraan hanya menjadi alat legitimasi HGU yang mengabaikan tanggung jawab sosial perusahaan.

PB HMI melalui Alwi Hasbi Silalahi juga menyerukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia untuk memastikan adanya audit kepatuhan FPKM, mengawal proses perpanjangan HGU berbasis evaluasi kinerja sosial-ekonomi, serta menjamin investasi asing beroperasi dengan akuntabilitas.

“Investasi boleh berkembang, tapi tidak boleh mengorbankan hak rakyat. Tanah Indonesia harus memberi keuntungan bagi rakyat Indonesia,” tutup Hasbi. (dam)

Tags: FPKMHGUpb hmiSocfindo

Berita Terkait.

KPK Geledah Kantor BPK Jawa Tengah, Sita Uang Ratusan Juta
Nasional

KPK Geledah Kantor BPK Jawa Tengah, Sita Uang Ratusan Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:31
Tolak Redefinisi Korupsi ala Luhut, Legislator PKS Desak Reformasi Sistem Peradilan Pidana
Nasional

Tolak Redefinisi Korupsi ala Luhut, Legislator PKS Desak Reformasi Sistem Peradilan Pidana

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:23
Korlantas Polri Perkuat Pelayanan dan Keharmonisan Lewat Doa Bersama
Nasional

Korlantas Polri Perkuat Pelayanan dan Keharmonisan Lewat Doa Bersama

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:21
Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat
Nasional

Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:47
Wamendiktisaintek Targetkan Fakultas Kedokteran Gigi di Tiap Provinsi pada 2029
Nasional

Wamendiktisaintek Targetkan Fakultas Kedokteran Gigi di Tiap Provinsi pada 2029

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:05
Karhutla Membara 3 Bulan, Kemenkes Cuma Klaim Siagakan Puskesmas dan Oksigen
Nasional

Karhutla Membara 3 Bulan, Kemenkes Cuma Klaim Siagakan Puskesmas dan Oksigen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:35

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2646 shares
    Share 1058 Tweet 662
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1303 shares
    Share 521 Tweet 326
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1394 shares
    Share 558 Tweet 349
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.