• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pastikan Pemenuhan Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana, Kemendikdasmen Lakukan Ini

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 4 Desember 2025 - 11:46
in Nasional
sekolah-bencana

Kondisi sekolah terdampak bencana di Sumatera Utara. Foto: Dokumen Kemendikdasmen

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan keberlangsungan layanan pendidikan di wilayah terdampak bencana. Seperti di Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara.

“Selama peninjauan kami menemukan sejumlah sekolah mengalami kerusakan berat, termasuk bangunan yang tidak lagi layak digunakan,” ujar Staf Khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bidang Manajemen dan Kelembagaan, Didik Suhardi dalam keterangan, Kamis (4/12/2025).

BacaJuga:

Dipimpin Budi Jaya, Kantah Kota Depok Sukses Jadi Percontohan Nasional Program PERINTIS 10 Hari

Wakil PM Malaysia dan Ary Ginanjar Bahas SDM, TVET hingga Ekosistem Halal ASEAN

48 Negara Dukung Penguatan Ekosistem Halal, Akademisi Apresiasi BPJPH

Ia menegaskan bahwa kehadiran pemerintah pusat merupakan bentuk komitmen negara dalam memastikan hak anak untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi meskipun berada pada situasi kedaruratan.

“Kami indentifikasi kebutuhan mendesak dan memastikan proses pemulihan pembelajaran dapat segera dilaksanakan di satuan pendidikan terdampak,” katanya.

Ia mengungkapkan, di beberapa lokasi kondisi teknis menuntut perlunya relokasi. “Beberapa sekolah memang harus direlokasi karena secara teknis tidak mungkin lagi dibangun di situ. Untuk itu, kami melakukan pendataan agar penanganan dapat segera dilakukan,” tegasnya.

Menurutnya, Kemendikdasmen memberikan bantuan awal berupa pembersihan sekolah, penyediaan buku-buku, dan peralatan belajar. Selain itu menyiapkan langkah lanjutan untuk mengganti perangkat pembelajaran yang rusak, termasuk Interactive Flat Panel/Papan Interaktif Digital (PID), yang terdampak bencana.

“Pendataan menyeluruh kerusakan sarana dan prasarana (Sarpras) satuan pendidikan akan diusulkan pada anggaran 2026,” ujarnya.

Selain memastikan ketersediaan sarana pembelajaran darurat, masih ujar dia, aspek pemulihan psikososial peserta didik turut menjadi perhatian utama dalam penanganan pascabencana.

“Kami mengimbau agar pembelajaran segera dilakukan, termasuk melalui permainan, konseling trauma, dan kegiatan yang menyenangkan agar anak-anak dapat terkurangi rasa dukanya dan kembali belajar dengan nyaman,” terangnya. (nas)

Tags: Hak Pendidikan AnakKemendikdasmenTerdampak Bencana

Berita Terkait.

ALLPrint Indonesia 2026, Pameran Industri Percetakan dengan 400 Perserta dari 10 Negara
Nasional

Dipimpin Budi Jaya, Kantah Kota Depok Sukses Jadi Percontohan Nasional Program PERINTIS 10 Hari

Rabu, 23 September 2026 - 11:31
Wakil PM Malaysia dan Ary Ginanjar Bahas SDM, TVET hingga Ekosistem Halal ASEAN
Nasional

Wakil PM Malaysia dan Ary Ginanjar Bahas SDM, TVET hingga Ekosistem Halal ASEAN

Rabu, 23 September 2026 - 10:36
48 Negara Dukung Penguatan Ekosistem Halal, Akademisi Apresiasi BPJPH
Nasional

48 Negara Dukung Penguatan Ekosistem Halal, Akademisi Apresiasi BPJPH

Rabu, 23 September 2026 - 09:04
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Nasional

RUU Reforma Agraria Disetujui Jadi UU oleh DPR, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

Rabu, 23 September 2026 - 00:12
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Nasional

PKKMB UMJ 2026, Xaviera Ingatkan Mahasiswa Tidak Gunakan AI karena FOMO

Selasa, 22 September 2026 - 23:10
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Nasional

Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi, Kemendikdasmen Perluas Bantuan Kuliah bagi 150 Ribu Guru

Selasa, 22 September 2026 - 22:38

OLAHRAGA

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan
Olahraga

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 23 September 2026 - 09:46

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta kembali menunjukkan perannya sebagai salah satu pemasok pemain untuk Timnas Indonesia. Lima pemain Macan Kemayoran, yakni...

SelengkapnyaDetails
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.