• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ridwan Kamil Tidak Tahu Soal Kasus Iklan pada Bank BJB, KPK: Ya, Silakan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 3 Desember 2025 - 10:30
in Headline
budi

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Foto: ANTARA/Rio Feisal.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) untuk mengatakan tidak mengetahui aksi korporasi yang dilakukan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB, terutama terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan iklan periode 2021-2023.

“Ya, silakan. Itu kan pendapat ataupun opini yang disampaikan oleh yang bersangkutan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir ANTARA, Selasa (2/12/2025) malam.

BacaJuga:

Lagi, Prajurit TNI Kontingen UNIFIL Gugur di Lebanon Selatan

Respons Bahlil Terkait Usulan KPK: Di Golkar Tiap Munas Ada Ketum Baru

Bahlil Responds to KPK Proposal: Golkar Elects New Chair at Every Congress

Lebih lanjut Budi mengatakan KPK mempersilakan Ridwan Kamil mengatakan hal tersebut karena telah mendapatkan keterangan dari para saksi lain dalam penyidikan kasus Bank BJB.

“Dalam perkara ini, KPK tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi saja, yaitu Pak RK saja. Akan tetapi, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya, termasuk juga telah menganalisis maupun menelaah setiap dokumen dan barang bukti elektronik,” katanya.

Menurut dia, dokumen dan barang bukti elektronik yang telah disita KPK tersebut memuat banyak informasi dan data yang mendukung penyidikan kasus Bank BJB.

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.

Pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus tersebut.

Dia kemudian mengaku tidak mengetahui poin-poin dari perkara Bank BJB, memberikan uang kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar karena diperas, hingga membeli motor hingga mobil Mercedes-Benz 280 SL atas nama Presiden ke-3 RI B. J. Habibie yang disita KPK dengan uang pribadi atau tidak terkait kasus Bank BJB. (dam)

Tags: bank bjbKasus IklanKPKRidwan Kamil

Berita Terkait.

Lagi, Prajurit TNI Kontingen UNIFIL Gugur di Lebanon Selatan
Headline

Lagi, Prajurit TNI Kontingen UNIFIL Gugur di Lebanon Selatan

Sabtu, 25 April 2026 - 09:26
bahlil
Headline

Respons Bahlil Terkait Usulan KPK: Di Golkar Tiap Munas Ada Ketum Baru

Sabtu, 25 April 2026 - 07:07
lil
Headline

Bahlil Responds to KPK Proposal: Golkar Elects New Chair at Every Congress

Sabtu, 25 April 2026 - 06:06
Budi-P
Headline

KPK Kantongi Rp100 Miliar Terkait Korupsi Haji, Termasuk Rp8,4 Miliar dari Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 - 13:33
Unifil
Headline

Gencatan Senjata Israel-Lebanon Diperpanjang hingga Pertengahan Mei 2026

Jumat, 24 April 2026 - 12:32
Timnas-Italia
Headline

Italia Tolak Mentah-mentah Usulan Trump Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Jumat, 24 April 2026 - 10:40

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1348 shares
    Share 539 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.