• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Industri Sawit Dorong Lingkungan Kerja Aman bagi Perempuan dan Anak

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Rabu, 3 Desember 2025 - 08:05
in Nasional
sawit

Suasana Diskusi Rutin Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) dengan tema "Industri Sawit Melindungi Perempuan dan Menghapus Pekerja Anak" di Gedung C Kementerian Pertanian, Jakarta, pada Selasa (2/12/2025). Foto : J. Armanto/indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelaku usaha kelapa sawit terus memperkuat komitmen terhadap pemenuhan hak anak dan pekerja perempuan sebagai bagian dari praktik keberlanjutan. Berbagai perusahaan kini menyediakan fasilitas yang sebelumnya identik dengan lingkungan perkantoran kota besar, seperti ruang laktasi, layanan kesehatan, PAUD, hingga Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan.

Seluruh fasilitas tersebut menjadi bukti bahwa industri sawit semakin berupaya menciptakan lingkungan kerja yang ramah bagi perempuan dan anak.

BacaJuga:

Kementerian Ekraf Bidik Turnamen Game Internasional Jadi Panggung Produk Kreatif Lokal

Gus Yaqut Resmi Ditahan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

Buku “Bawaslu di Tengah Era Big Data”, Komisioner Harap Jadi Perumusan Sistem Pemilu ke Depan

Topik ini menjadi fokus Diskusi Rutin Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) yang digelar di Gedung C Kementerian Pertanian, Jakarta, pada Selasa (2/12/2025).

Hadir sebagai pembicara antara lain Baginda Siagian, Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian; Dr. Delima Hasri Azahari, Peneliti Utama BRIN; Marja Yulianti, Pengurus GAPKI Kompartemen Pekerja Perempuan & Perlindungan Anak; serta Edy Dwi Hartono, Kepala Pengembangan Program Solidaridad Indonesia.

Siagian menyampaikan bahwa Permentan 33/2025 mengenai Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan (ISPO) kini menjadi payung hukum baru yang wajib dipatuhi semua perusahaan. Regulasi tersebut memuat lima kriteria dan 36 indikator ketenagakerjaan yang harus dipenuhi untuk memperoleh sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil.

“Setiap aktivitas perusahaan kini dikaitkan dengan kontribusinya terhadap 17 tujuan SDGs. ISPO menuntut larangan pekerja anak, penerapan kesetaraan gender, serta perlindungan tenaga kerja,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Bappenas akan mengintegrasikan capaian pembangunan nasional dengan standar SDGs, sehingga performa perusahaan sawit akan berpengaruh langsung pada proses audit ISPO.

Baginda menegaskan bahwa isu keberlanjutan bukan sekadar tekanan internasional, tetapi kebutuhan domestik mengingat besarnya skala industri sawit di Indonesia. Saat ini terdapat sekitar 9,6 juta pekerja langsung dan 7–8 juta pekerja tidak langsung, yang jika dihitung beserta keluarganya mencakup sekitar 50 juta jiwa.

“Sektor sawit menyumbang 3,5 persen terhadap PDB serta menopang ketahanan energi melalui program B40 dan rencana B50. Bila prinsip keberlanjutan terganggu, tekanan terhadap ekspor bisa menjadi ancaman nyata,” ujarnya.

Meski demikian, Baginda mengakui masih ada tantangan di lapangan, seperti penempatan pekerja perempuan di pekerjaan berisiko, kesenjangan upah, kurangnya APD, fasilitas penitipan anak yang belum merata, serta akses kesehatan yang berbeda antardaerah.

Ia juga menyoroti adanya salah tafsir terkait keberadaan anak-anak yang terlihat di area perkebunan.

“Tidak jarang anak-anak hanya menemani orang tuanya sepulang sekolah. Namun saat difoto, mereka dianggap sebagai pekerja anak,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa perusahaan tetap dilarang mempekerjakan anak dalam bentuk apa pun, dan bila terbukti, perusahaan dapat gagal dalam sertifikasi ISPO.

Ketua Forwatan, Beledug Bantolo, menilai isu pekerja perempuan masih kurang mendapat perhatian publik. Padahal, tantangan seperti penyitaan lahan, beban ganda perempuan, dan keterbatasan fasilitas penitipan anak perlu dijadikan agenda pembahasan dalam isu keberlanjutan sawit.

Peneliti Utama BRIN, Delima Hasri Azahari, menambahkan bahwa banyak tuduhan pekerja anak muncul akibat penilaian yang tidak tepat.

“Anak-anak sering hanya bermain atau menemani orang tuanya, namun dianggap sedang bekerja. Ini harus dicermati dengan lebih teliti,” ujarnya.

Delima juga menekankan pentingnya ketersediaan layanan kesehatan 24 jam dan perbaikan sanitasi di berbagai wilayah perkebunan.

Sementara itu, Marja Yulianti dari GAPKI menjelaskan bahwa 758 perusahaan anggota GAPKI telah menerapkan program perlindungan tenaga kerja, termasuk pelatihan K3, penyediaan APD, posyandu, PAUD, ruang laktasi, hingga Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan.

Ia juga meluruskan anggapan bahwa upah perempuan lebih rendah, karena perbedaan biasanya disebabkan pilihan jam kerja.

“Untuk karyawan tetap, standar upahnya sama,” tegasnya.

GAPKI juga menegaskan bahwa isu pekerja anak sering dijadikan kampanye negatif terhadap industri. Banyak anak yang sekadar ikut orang tuanya di kebun kemudian difoto oleh pihak luar dan dituding sebagai pekerja anak.

Yulianti mengungkapkan bahwa 69 persen perusahaan anggota GAPKI telah memperoleh sertifikasi ISPO, yang menjadi indikasi meningkatnya perlindungan bagi perempuan dan anak.

Dalam diskusi yang sama, Edy Dwi Hartono, Solidaridad Indonesia menekankan bahwa pemberdayaan pekerja dan petani perempuan merupakan langkah strategis sekaligus investasi jangka panjang untuk menciptakan industri sawit yang berkelanjutan dan bebas pekerja anak. Ketika perempuan memiliki akses setara terhadap sumber daya, hak, dan ruang partisipasi, maka stabilitas ekonomi keluarga meningkat dan risiko anak bekerja dapat ditekan.

Temuan UNICEF (2016) dan PAACLA Indonesia (2024) juga menunjukkan bahwa formalisasi status pekerja perempuan dari tenaga harian menjadi pekerja berkontrak merupakan intervensi paling efektif untuk memutus rantai pekerja anak. Hal ini membuktikan bahwa pencapaian Zero Child Labor tidak cukup mengandalkan larangan semata, tetapi bergantung pada pemenuhan hak ekonomi dan pengasuhan bagi para ibu. (aro)

Tags: anakpekerjaperempuansawit

Berita Terkait.

Kementerian Ekraf Bidik Turnamen Game Internasional Jadi Panggung Produk Kreatif Lokal
Nasional

Kementerian Ekraf Bidik Turnamen Game Internasional Jadi Panggung Produk Kreatif Lokal

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:01
Gus Yaqut Resmi Ditahan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji
Nasional

Gus Yaqut Resmi Ditahan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:41
Buku “Bawaslu di Tengah Era Big Data”, Komisioner Harap Jadi Perumusan Sistem Pemilu ke Depan
Nasional

Buku “Bawaslu di Tengah Era Big Data”, Komisioner Harap Jadi Perumusan Sistem Pemilu ke Depan

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:30
Kemenkop Teken MoU Bersama SCO-ETEC Guna Tingkatkan Potensi Ekonomi Perikanan dan Kelautan Melalui Koperasi
Nasional

Kemenkop Teken MoU Bersama SCO-ETEC Guna Tingkatkan Potensi Ekonomi Perikanan dan Kelautan Melalui Koperasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:01
Hidayat-Nur-Wahid
Nasional

HNW Minta Wacana Pembatalan Haji 2026 Tak Diputuskan Terburu-buru di Tengah Konflik Timur Tengah

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:30
Jeffry-Andrea-Suratin
Nasional

Tak Kunjung Terima Salinan Putusan, Pengacara Riva Siahaan dkk Surati PN Jakarta Pusat

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Ampas Teh

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.