• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tak Kunjung Terima Salinan Putusan, Pengacara Riva Siahaan dkk Surati PN Jakarta Pusat

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 12 Maret 2026 - 17:27
in Nasional
Jeffry-Andrea-Suratin

Jeffry Andrea Suratin, ketua tim hukum Riva Siahaan, Maya Kusmaya, dan Edward Corne. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim penasihat hukum terdakwa kasus korupsi minyak mentah, Riva Siahaan, Maya Kusmaya, dan Edward Corne, mengirimkan surat permohonan salinan putusan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Langkah ini diambil lantaran pihak pengacara belum menerima dokumen fisik putusan meski vonis telah dibacakan lebih dari dua minggu lalu.

Juru bicara dari tim pengacara, Pahrur Dalimunthe, mempertanyakan alasan keterlambatan tersebut. Ia mencurigai adanya kejanggalan dalam proses penyusunan pertimbangan hakim.

BacaJuga:

Pokana (PTTASEN) Gandeng Sekolah Relawan Salurkan 60.000 MaskerCSR

DPR RI: Marketplace MBG Harus Cegah Permainan Harga

Ketua DPD RI: Indonesia Butuh Banyak SDM Kemaritiman

“Ini ada apa? Jadi yang kemarin dibacain di sidang putusan itu apa? Atau diputus dulu baru disusun pertimbangannya?” jelas Pahrur dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).

Pahrur menambahkan, putusan yang tidak diberikan lebih dari dua minggu setelah dibacakan menjadi pertanyaan besar.

Menurutnya, fakta persidangan melalui rekaman sudah menunjukkan para terdakwa tidak bersalah, tidak memiliki niat jahat (mens rea), dan tidak menikmati aliran dana sepeser pun—hal yang juga diakui oleh jaksa dalam tuntutannya.

“Atau mungkin majelis bingung mencari argumentasi karena fakta sesuai rekaman sudah terang benderang membuktikan para terdakwa ini tidak bersalah, tidak ada yang dilanggar, tidak ada mens rea, tidak menikmati sepeserpun,” urainya.

Ketua tim hukum, Jeffry Andrea Suryatin, dalam suratnya menyatakan salinan tersebut sangat diperlukan untuk menyusun memori banding sebagai langkah hukum selanjutnya. Berdasarkan Pasal 226 ayat (2) KUHAP jo. Pasal 277 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, salinan putusan harus diberikan kepada terdakwa atau advokatnya atas permintaan.

“Hingga tanggal hari ini, kami maupun klien kami masih belum mendapatkan Salinan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Nomor 96/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst,” tulis Jeffry dalam surat permohonannya.

Latar Belakang Kasus

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis pada Kamis (26/2/2026). Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dihukum 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.

Dua terdakwa lainnya, Maya Kusmaya (eks Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga) serta Edward Corne (eks VP Trading Operations), juga mendapatkan vonis dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah periode 2018-2023.

Ketiga terdakwa secara resmi telah menyatakan banding pada 4 Maret 2026 karena menilai pertimbangan hakim tidak sesuai dengan fakta persidangan. Tim hukum mengklaim tindakan para terdakwa justru memberikan efisiensi bagi Pertamina sebesar USD24 juta dan menghasilkan keuntungan terbesar bagi perusahaan pada periode 2022-2023.

Selain itu, terdapat dissenting opinion dari salah satu hakim anggota yang menyatakan tidak ada kerugian negara maupun perbuatan melawan hukum dalam tindakan para terdakwa. (srv)

Tags: korupsiKorupsi Minyak Mentahpn jakpusRiva Siahaan

Berita Terkait.

Pokana (PTTASEN) Gandeng Sekolah Relawan Salurkan 60.000 MaskerCSR
Nasional

Pokana (PTTASEN) Gandeng Sekolah Relawan Salurkan 60.000 MaskerCSR

Senin, 14 September 2026 - 16:31
Hasil Pemeriksaan, Barang Temuan Tim SAR di Carita Dipastikan Bukan Perlengkapan Kapal Jurnalis
Nasional

DPR RI: Marketplace MBG Harus Cegah Permainan Harga

Senin, 14 September 2026 - 15:30
Hasil Pemeriksaan, Barang Temuan Tim SAR di Carita Dipastikan Bukan Perlengkapan Kapal Jurnalis
Nasional

Ketua DPD RI: Indonesia Butuh Banyak SDM Kemaritiman

Senin, 14 September 2026 - 15:00
Hasil Pemeriksaan, Barang Temuan Tim SAR di Carita Dipastikan Bukan Perlengkapan Kapal Jurnalis
Nasional

AI Tingkatkan Layanan Kesehatan, Nakes Bisa Pegang Lebih Banyak Pasien

Senin, 14 September 2026 - 14:35
haji
Nasional

Seragam Jadi Magnet Pertanyaan Jemaah, DPR Minta Petugas Haji Kuasai Fikih

Senin, 14 September 2026 - 12:22
guru
Nasional

Guru SMK Tak Hanya Terampil, Tapi Harus Jeli Melihat Peluang

Senin, 14 September 2026 - 11:42

OLAHRAGA

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional
Olahraga

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Editor Laurens Dami
Senin, 14 September 2026 - 14:45

INDOPOSCO.ID — Pegadaian Championship memasuki babak baru. Mulainya gelaran kompetisi sepak bola profesional Indonesia tersebut ditandai dengan Launching & Press...

SelengkapnyaDetails
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1490 shares
    Share 596 Tweet 373
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Bantu Tekan Abrasi Pesisir, BRIN Sulap Limbah Plastik Jadi Eco Hex Brick

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.