• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Plt Direktur PT ABM Terjerat Korupsi, Pemprov Banten Siapkan Pengganti

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 2 Desember 2025 - 09:09
in Nusantara
1000702323

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan jual beli minyak goreng curah antara PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) dan PT Karyacipta Agromandiri Nusantara (KAN) tahun 2025, Y.U selaku Pelaksana tugas Direktur PT ABM dan A.A.W sebagai Direktur PT KAN di Kota Serang, Senin (24/11/2025). Foto: ANTARA/HO-Kejati Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai menyiapkan proses pergantian pimpinan baru di BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) menyusul penetapan dan penahanan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur ABM sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

“Pak Karo Ekbang dan Pak Asda II (Provinsi Banten) sedang merumuskan nanti proses pergantian dan rekrutmen yang barunya, kan harus ada kepastian hukumnya dulu,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi di Kota Serang, dilansir ANTARA, Senin (1/12/2025).

BacaJuga:

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan 4,989 Kilogram Sabu di BNNP Aceh

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Ia menjelaskan hingga saat ini belum ada pengajuan pendampingan hukum dari pejabat terkait.

“Kalau untuk kasus-kasus tipikor, saya rasa enggak ya. Sampai saat ini Pak Karo Hukum (Provinsi Banten) belum mengajukan pendampingan terhadap itu. Ya, biarkan proses hukum berjalan,” kata Deden.

Deden menyatakan Pemprov mendukung penuh langkah aparat penegak hukum. “Pada prinsipnya, kami akan mendukung apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, dan untuk hal-hal lain, karena kami juga baru menunggu perkembangan dari aparat penegak hukum,” ucapnya.

Sebelumnya, Kejati Banten menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan jual beli 1.200 ton minyak goreng curah antara PT ABM dan PT Karyacipta Agromandiri Nusantara (KAN) tahun 2025, dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp20,48 miliar.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Rangga Adekresna mengatakan tersangka Y.U selaku Plt Direktur ABM dan A.A.W sebagai Direktur PT KAN resmi ditahan untuk 20 hari ke depan.

“Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sejak hari ini,” ujarnya.

Rangga menjelaskan pembayaran minyak goreng dilakukan melalui skema SKBDN dan telah cair pada 27 Maret 2025, namun barang tidak pernah diterima PT ABM.

“Faktanya barang tidak diterima, namun pembayaran sudah dilakukan kepada PT KAN,” katanya.

Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 atau alternatif Pasal 9 UU Tipikor juncto Pasal 18 serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. “Pasal yang disangkakan dikenakan sesuai dengan peran para tersangka dalam menimbulkan kerugian keuangan negara,” ujar Rangga.

Ia menegaskan penyidikan masih mengusut aliran dana serta potensi keterlibatan pihak lain. “Kami memastikan proses penyidikan berjalan objektif dan akuntabel sebagai bentuk komitmen Kejati Banten dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” pungkasnya. (dam)

Tags: korupsiPemprov BantenPT. ABM

Berita Terkait.

Rahmat-Priyandoko
Nusantara

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan 4,989 Kilogram Sabu di BNNP Aceh

Senin, 20 April 2026 - 12:10
Tournament
Nusantara

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Minggu, 19 April 2026 - 13:30
Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1075 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.