• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Perkuat Mekanisme Pelaksanaan Putusan Pengadilan Aset Negara, Kantah Jakarta Utara Gelar FGD Strategis

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 2 Desember 2025 - 18:18
in Megapolitan
atr

Kegiatan FGD oleh Kantor Pertanahan Kota administrasi Jakarta Utara. (foto istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Utara menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Mekanisme Pelaksanaan Putusan Pengadilan Terkait Aset Pemerintah.”

Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan memahami implikasi hukum ini, dilaksanakan di salah satu Hotel di kawasan Kelapa Gading pada Kamis (27/11/ 2025) lalu.

BacaJuga:

Klaim Kemiskinan Jakarta Turun di Bawah 4 Persen Dibayangi Tingginya Ketimpangan Warga

Job Fair Pemprov Jakarta Diserbu Ribuan Pencari Kerja, 12 Ribu Lowongan Disiapkan

Tingkatkan Daya Saing Pekerja, Pemprov Jakarta Sediakan Pelatihan Bahasa Gratis

FGD ini merupakan inisiatif strategis yang mempertemukan instansi kunci dalam pengelolaan aset dan penegakan hukum. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kanwil BPN DKI Jakarta diwakili Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang Diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta dan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta.

“Tujuan utama dari pertemuan dulu itu adalah menyelaraskan langkah hukum dan administrasi dalam melaksanakan putusan pengadilan yang membatalkan sertipikat aset milik pemerintah,” terang Kasubag TU Kantah Kota Administrasi Jakarta Utara Adi Supriyanto SE.M.Si kepada INDOPOSCO, Selasa (2/12/2025)

Materi diskusi berfokus pada interpretasi Pasal 39 Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No. 21 Tahun 2020. Aturan ini mengatur prosedur pembatalan hak atas tanah, terutama yang melibatkan aset yang sudah tercatat sebagai barang milik negara. Secara garis besar, Kanwil BPN DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menyepakati perlunya kehati-hatian dalam melaksanakan putusan, memastikan pemenang perkara memiliki kewajiban mengajukan permohonan penghapusan aset.

Sebagai tindak lanjut, disepakati bahwa permohonan Pendapat Hukum (Legal Opinion) akan segera diajukan untuk mendapatkan panduan resmi dalam penyelesaian kasus-kasus sengketa aset pemerintah.

Kegiatan ini diharapkan dapat memastikan bahwa proses pendataan dan inventarisasi aset Pemprov DKI Jakarta berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga setiap aset terlindungi dari potensi sengketa maupun penyalahgunaan. (srv)

Tags: Kantah JakutKementerian ATR/BPN

Berita Terkait.

Mengulik Inovasi MBG di Gerbang Insan Mapan, PHKT Dorong Produktivitas Budidaya Ikan
Megapolitan

Klaim Kemiskinan Jakarta Turun di Bawah 4 Persen Dibayangi Tingginya Ketimpangan Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:35
Job Fair Pemprov Jakarta Diserbu Ribuan Pencari Kerja, 12 Ribu Lowongan Disiapkan
Megapolitan

Job Fair Pemprov Jakarta Diserbu Ribuan Pencari Kerja, 12 Ribu Lowongan Disiapkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:21
Tingkatkan Daya Saing Pekerja, Pemprov Jakarta Sediakan Pelatihan Bahasa Gratis
Megapolitan

Tingkatkan Daya Saing Pekerja, Pemprov Jakarta Sediakan Pelatihan Bahasa Gratis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:24
job
Megapolitan

Buka Job Fair 2026, Pramono Targetkan Pengangguran Jakarta Turun ke 3,5 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03
awan
Megapolitan

Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:12
hujan
Megapolitan

Sediakan Payung, BMKG: Jakarta Didominasi Hujan Hari Ini

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:45

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2646 shares
    Share 1058 Tweet 662
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1303 shares
    Share 521 Tweet 326
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1394 shares
    Share 558 Tweet 349
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.