• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Lawan Penempatan Ilegal, Kementerian P2MI Gaet Mitra Strategis dari Hulu ke Hilir

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 2 Desember 2025 - 18:48
in Nasional
p2mi

Menteri P2MI Mukhtarudin (tengah) memberikan keterangan soal penguatan perlindungan pekerja migran Indonesia melalui nota kesepahaman. Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menandatangani memorandum of understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan sejumlah mitra strategis untuk memperkuat perlindungan pekerja migran, sekaligus menekan angka pemberangkatan non prosedural.

Mitra yang terlibat antara lain Perkumpulan Purnabakti Kepala Daerah Seluruh Indonesia (Perpukadesi), Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur, serta Pemkab Probolinggo.

BacaJuga:

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Mutu Belajar Siswa RI Terpuruk, P2G Soroti Rendahnya Literasi dan Numerasi

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Menteri P2MI Mukhtarudin mengatakan, nota kesepahaman yang telah ditandatangani oleh sejumlah pihak merupakan bentuk menguatkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia. Terutama dalam aspek pencegahan praktik penipuan dan penempatan ilegal.

“Karena ini MoU-nya dari hulu ke hilir. Terutama pemerintah daerah, kami bagaimana menekan angka (Pekerja Migran Indonesia) yang non prosedural,” kata Mukhtarudin di Kantor Kementerian P2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025).

Pelibatan kepala daerah dalam perjanjian kerja sama itu untuk mengawasi dan mencegah penempatan ilegal dengan memastikan informasi pekerjaan resmi dan terverifikasi. Juga memastikan terpenuhinya hak-hak dasar pekerja migran di negara tujuan.

“Karena terus terang struktur yang paling bawah ini adalah desa, desa itu di bawah kewenangan daripada pemerintah kabupaten dan kota. Di sini lah kita mulai perlindungan kita agar bekerja secara prosedural,” ujar Mukhtarudin.

Apalagi pemerintah telah mendorong program Desa Migran Emas yang menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi, pelatihan, dan perlindungan hukum sejak dini. “Mengindari tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kemudian terkait masalah penipuan, ada penipuan pekerja dan lain-lain,” ucap politikus Golkar itu.

Ia mencontohkan Pemerintah Kabupeten Jember telah membuat kebijakan bagi pekerja migran yang hendak berangkat ke negara penempatan. Pemerintah setempat bahkan memberikan beasiswa kepada anak-anak pekerja migran.

Pelindungan Pekerja Migran merupakan tanggung jawab bersama pusat dan daerah sesuai mandat UU 18/2017 dan PP 59/2021. “Kita mendorong daerah, untuk segera membuat peraturan daerah. Sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2017 bahwa daerah wajib membuat peraturan daerah,” jelas Mukhtarudin. (dan)

Tags: KemenP2MIKomnas PAMukhtarudinPMI

Berita Terkait.

Kantor-Pertanahan
Nasional

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Senin, 4 Mei 2026 - 18:08
siswa
Nasional

Mutu Belajar Siswa RI Terpuruk, P2G Soroti Rendahnya Literasi dan Numerasi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:22
p2g
Nasional

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Senin, 4 Mei 2026 - 09:51
Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum
Nasional

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:57
asih
Nasional

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:18
sari
Nasional

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3661 shares
    Share 1464 Tweet 915
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1293 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2570 shares
    Share 1028 Tweet 643
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1035 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.