INDOPOSCO.ID – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menandatangani Nota Kesepahaman untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan dan pemanfaatan sarana serta prasarana olahraga di berbagai daerah.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan, kolaborasi ini bertujuan menjadikan fasilitas olahraga tidak hanya sebagai ruang aktivitas fisik, tetapi juga sebagai pusat interaksi yang mendorong aktivitas ekonomi dan pemberdayaan komunitas. Serta membuka peluang lebih luas bagi klub olahraga dan pelaku UMKM untuk berkembang di wilayah masing-masing.
“Pilot project akan dilaksanakan di 20 stadion dan akan diperluas tidak hanya untuk sepak bola, tetapi juga untuk berbagai cabang olahraga lainnya,” kata Maman di Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi integrasi data sarana olahraga pusat dan daerah, penataan ruang serta fasilitasi kemitraan untuk optimalisasi pemanfaatan fasilitas olahraga, dan penguatan kapasitas UMKM yang terlibat dalam ekosistem olahraga.
Semua ini diarahkan untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui kolaborasi dan pemanfaatan sarana olahraga yang berkelanjutan.
Dalam acara yang turut dihadiri kepala daerah secara daring itu, Maman menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan implementasi arahan Presiden untuk memperkuat kolaborasi pusat–daerah–swasta demi mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Saya meyakini industri olahraga dapat menjadi landasan kuat bagi pengembangan UMKM, mengingat besarnya basis penggemar dan potensi multiplier effect-nya,” jelasnya.
Maman juga menyampaikan nilai ekonomi industri olahraga Indonesia diperkirakan mencapai sekitar Rp41 triliun per tahun hingga 2024, sebuah peluang besar yang dapat tumbuh lebih cepat jika ditopang kebijakan yang tepat dan ekosistem yang kuat.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai nota kesepahaman ini sangat penting untuk menjawab tantangan pemanfaatan stadion yang selama ini kurang optimal dan sering menjadi beban biaya bagi daerah. Ia menegaskan dengan penataan yang baik serta kehadiran UMKM di dalamnya, stadion dapat berkembang menjadi sentra ekonomi baru.
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menyampaikan kesepahaman ini dapat membantu kepala daerah yang memiliki visi ekonomi jangka panjang.
Ia menyoroti potensi sport tourism global yang mencapai 481 miliar dolar AS sebagai peluang yang bisa ditangkap Indonesia.
“Dengan payung hukum Permendagri yang sudah tersedia, implementasi menjadi langkah berikutnya yang sangat krusial, tinggal bagaimana mengimplementasikannya,” kata Erick. (her)









