• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sistem Persuratan Digital untuk Jaga Integritas Organisasi, Begini Penjelasan PBNU

Dilianto Editor Dilianto
Sabtu, 29 November 2025 - 17:52
in Nasional
logo-nu

Ilustrasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Staf Kesekretariatan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mutowif menegaskan, bahwa tuduhan sabotase terhadap sistem persuratan digital PBNU adalah narasi yang keliru dan tidak berdasar.

Ia menjelaskan bahwa sistem digital tersebut dirancang sebagai pagar pengaman untuk memastikan setiap dokumen yang diterbitkan benar-benar sesuai ketentuan AD/ART dan prosedur organisasi.

BacaJuga:

Pesan Menag di Tahun Baru Islam: Syukuri Masa Lalu, Songsong Masa Depan dengan Harapan

Menko PMK Pratikno: Film ‘Jejak Pahit Si Kembang Gula’ Jadi Inspirasi Penguatan Karakter Remaja Indonesia

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

Menurut Mutowif, ketika sebuah surat tidak memenuhi syarat substantif maupun prosedural, sistem secara otomatis menempatkannya pada status draft atau menandainya sebagai “TTD Belum Sah”. Hal tersebut bukan indikasi kerusakan atau manipulasi, melainkan alarm organisasi agar tidak ada keputusan cacat hukum yang dilegitimasi.

“Fakta bahwa QR Code pada surat pemberhentian Gus Yahya menampilkan status belum sah adalah bukti sistem berjalan sebagaimana mestinya, bukan alat sabotase,” ujar Mutowif dalam keterangan, Sabtu (29/11/2025).

Ia menilai narasi “kudeta digital” sengaja dibangun untuk mengaburkan persoalan yang lebih serius, yaitu adanya langkah yang ia sebut sebagai “kudeta konstitusional” oleh pihak tertentu. Ia menegaskan bahwa AD/ART NU menempatkan Muktamar sebagai pemegang otoritas tertinggi, sehingga tidak ada rapat Harian Syuriyah yang memiliki kewenangan memberhentikan Ketua Umum PBNU.

“Tindakan itu berada di luar ruang kewenangan, ultra vires, dan dilakukan tanpa memberi ruang pembelaan kepada pihak yang dituduh. Prinsip audi alteram partem—hak untuk didengar—diabaikan. Keputusan yang lahir dari prosedur cacat tidak mungkin sah,” jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa pihak yang menolak keputusan tersebut bukan sedang membangkang, melainkan menjaga NU dari preseden berbahaya. Jika pelanggaran terhadap AD/ART dibiarkan, kata dia, organisasi akan kehilangan pijakan hukum dan membuka peluang kekacauan aturan di kemudian hari.

“Pertanyaannya sederhana, jika aturan bisa dilanggar dan kita diamkan, untuk apa aturan itu dibuat? Menjaga aturan main adalah bentuk kejujuran terhadap organisasi,” tegasnya.

Ia menegaskan, bahwa isu sabotase hanya mengalihkan perhatian dari inti persoalan. “Yang harus dijaga adalah integritas AD/ART. Tanpa itu, otoritas apa pun di NU tidak berarti,” ujarnya. (nas)

Tags: Gus YahyaKudeta KetumPBNU

Berita Terkait.

menag
Nasional

Pesan Menag di Tahun Baru Islam: Syukuri Masa Lalu, Songsong Masa Depan dengan Harapan

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:48
pratikno
Nasional

Menko PMK Pratikno: Film ‘Jejak Pahit Si Kembang Gula’ Jadi Inspirasi Penguatan Karakter Remaja Indonesia

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:19
uu
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:11
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Nasional

Disdik Jakarta Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:28
MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan
Nasional

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:35
gibran
Nasional

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7053 shares
    Share 2821 Tweet 1763
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1768 shares
    Share 707 Tweet 442
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1041 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.