• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Yusril Tegaskan Komitmen Jaga Konstitusi di Tengah Dinamika Legislasi

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 28 November 2025 - 00:30
in Nasional
yusril

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Jakarta, Rabu, (26/11/2025). ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan komitmen dalam menjaga muruah konstitusi di tengah dinamika legislasi.

Saat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Jakarta, Rabu, (26/11/2025), ia menguraikan fenomena inkonsistensi legislasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang belakangan mencuat, termasuk dinamika Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan UU Pemilu, yang dinilai belum sepenuhnya menyesuaikan putusan MK.

BacaJuga:

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

“Inkonsistensi tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kepastian hukum, legitimasi MK, hingga kepercayaan publik terhadap sistem ketatanegaraan,” ujar Yusril, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Dengan demikian, dia menekankan perlunya legislative review alias tinjauan legislatif pascaputusan MK dan penguatan etika konstitusional di lingkungan legislatif.

Yusril menyampaikan dua pesan besar yang saling melengkapi. Pertama, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak boleh memperlakukan putusan MK sebagai pilihan yang bisa diabaikan.

Pasalnya, kata dia, putusan tersebut bersifat mengikat dan harus menjadi dasar perubahan aturan.

Pesan kedua, MK sebagai lembaga peradilan juga harus memahami batas kewenangannya. Ia menekankan judicial restraint atau pengekangan yudisial adalah bentuk kedewasaan lembaga yudisial dalam menjaga keseimbangan trias politica.

Menko pun mengajak mahasiswa melakukan refleksi moral mengenai makna negara hukum. Dia mempertanyakan bagaimana konstitusi dapat dihormati apabila putusan MK diabaikan oleh pembentuk UU.

“Kita tidak ingin prinsip negara hukum hanya menjadi slogan tanpa pengamalan nyata,” ujarnya.

Dirinya pun menekankan peran strategis generasi muda, terutama mahasiswa hukum sebagai calon praktisi hukum, legislator, hakim, dan birokrat masa depan.

Kampus, menurutnya, harus menjadi benteng nalar sehat dan idealisme yang melahirkan penjaga muruah konstitusi.

Yusril juga menyinggung capaian pascareformasi, termasuk kelahiran MK yang dinilainya telah banyak mengeluarkan putusan progresif. Dia berharap capaian tersebut tidak mundur akibat kepentingan politik sesaat.

Dia mengatakan konstitusi dan hukum bisa dijadikan sebagai panglima dalam kehidupan bernegara, di mana bukan kepentingan pribadi atau golongan yang didahulukan, melainkan kepentingan konstitusional bangsa.

“Inkonsistensi legislasi terhadap putusan MK bukan lah sekadar isu legal prosedural, melainkan cerminan kedewasaan demokrasi kita,” ucap Yusril. (ney)

Tags: konstitusiLegislasiYusril Ihza Mahendra

Berita Terkait.

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:47
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:21
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:21
Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara
Nasional

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:55
Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka
Nasional

Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:31
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Nasional

Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:03

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1523 shares
    Share 609 Tweet 381
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.