• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MK Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan, DPR Desak Kemenkeu Bergerak Cepat

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 30 Juli 2026 - 22:55
in Nasional
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto: Dok INDOPOSCO

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto: Dok INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi wajib anggaran pendidikan 20 persen mendapat respons positif dari DPR. Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bappenas, segera menyiapkan langkah teknis agar putusan tersebut dapat dijalankan.

Fikri menilai tindak lanjut pemerintah sangat penting mengingat persoalan tersebut berkaitan dengan perencanaan dan penganggaran negara yang bersifat teknokratis. “Dengan putusan MK tentang MBG untuk tidak menggunakan anggaran pendidikan, itu butuh tindak lanjut dari pemerintah, khususnya Kemenkeu dan Bappenas. Karena ini masalah yang sangat teknokratik,” ujar Fikri melalui gawai, Kamis (30/7/2026).

BacaJuga:

Wakapolri – Wamen Kehutanan Konsolidasikan Langkah Cegah Karhutla dan Dampak El Nino

Wamenag: Libatkan Anak, Gerakan Literasi Bakal Menular ke Keluarga

Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri Minta Perkuat Kapasitas dan Dukungan terhadap Kepala Daerah

Politikus PKS ini menyebut putusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026 menjadi bukti bahwa prinsip negara hukum masih berjalan dengan baik di Indonesia. Menurutnya, keputusan tersebut mempertegas bahwa kebijakan pemerintah harus tetap berpijak pada konstitusi.

“Dengan putusan MK ini menguatkan posisi bahwa Indonesia masih konsisten sebagai negara hukum (rechtsstaat), bukan negara kekuasaan (machtstaat),” katanya.

Fikri menegaskan, dirinya mendukung berbagai program strategis pemerintah, termasuk MBG, Sekolah Rakyat, hingga Sekolah Unggulan Garuda. Namun, seluruh program itu harus dijalankan secara bertahap dengan tata kelola yang kuat dan sesuai regulasi.

Ia juga menilai putusan MK akan menjadi perhatian penting dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Menurutnya, ketentuan mengenai anggaran pendidikan dalam regulasi mendatang perlu dirumuskan lebih tegas agar tidak menimbulkan multitafsir.

“Putusan MK ini akan menjadi catatan besar bagi DPR sehingga norma dalam UU Sisdiknas ke depan tentang anggaran pendidikan tidak hanya menekankan kembali ketentuan UUD NRI 1945, namun lebih definitif khusus untuk pendidikan. Sehingga tidak diterjemahkan terlalu luas,” tegasnya.

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan Yayasan Taman Belajar Nusantara. Dalam amar putusannya, MK menyatakan anggaran MBG yang bukan merupakan komponen utama operasional penyelenggaraan pendidikan tidak boleh diambil dari alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan.

Mahkamah memberikan waktu transisi hingga APBN Tahun Anggaran 2028 untuk merealisasikan pemisahan tersebut. “Artinya tahun 2027 ini menjadi masa transisi agar pemerintah mulai serius melakukan simulasi sehingga tahun 2028 harus sepenuhnya dilaksanakan sesuai amar putusan MK,” ujar Fikri. (nas)

Tags: anggaran pendidikanDPR RIMahkamah KonstitusiMakan Bergizi Gratis

Berita Terkait.

Wakapolri – Wamen Kehutanan Konsolidasikan Langkah Cegah Karhutla dan Dampak El Nino
Nasional

Wakapolri – Wamen Kehutanan Konsolidasikan Langkah Cegah Karhutla dan Dampak El Nino

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:15
Wamenag: Libatkan Anak, Gerakan Literasi Bakal Menular ke Keluarga
Nasional

Wamenag: Libatkan Anak, Gerakan Literasi Bakal Menular ke Keluarga

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:45
Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri Minta Perkuat Kapasitas dan Dukungan terhadap Kepala Daerah
Nasional

Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri Minta Perkuat Kapasitas dan Dukungan terhadap Kepala Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:45
Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, JPPI: Koreksi Seharusnya Dilakukan Secepatnya
Nasional

Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, JPPI: Koreksi Seharusnya Dilakukan Secepatnya

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:31
Kemenkop Dukung Penguatan Koperasi Susu untuk Kedaulatan Gizi Nasional
Nasional

Kemendikdasmen: Tracer Study Jadi Fondasi Kebijakan SMK Berbasis Data

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:42
Kemenkop Dukung Penguatan Koperasi Susu untuk Kedaulatan Gizi Nasional
Nasional

Komisi II Dukung Insentif Fiskal Rp1 Triliun untuk Daerah Berprestasi, Dorong Tata Kelola dan Pelayanan Publik Lebih Baik

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:12

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1624 shares
    Share 650 Tweet 406
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3075 shares
    Share 1230 Tweet 769
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    828 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    815 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    788 shares
    Share 315 Tweet 197
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.