• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Usai Rehabilitasi Presiden, Ira Puspadewi Akhirnya Menghirup Udara Bebas

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 28 November 2025 - 18:40
in Headline
botak

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2017–2024 Ira Puspadewi (kiri) bersama Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020–2024 Harry Muhammad Adhi Caksono usai bebas dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Jumat (28/11/2025). Foto : Antara/Rio Feisal.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2017–2024, Ira Puspadewi, bersama mantan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP 2019–2024, Muhammad Yusuf Hadi, serta mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP 2020–2024, Harry Muhammad Adhi Caksono, telah dinyatakan bebas setelah menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.

Menurut laporan wartawan dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (28/11/2025), ketiga eks petinggi ASDP itu keluar dari rutan pada pukul 17.15 WIB.

BacaJuga:

Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

Usai Tragedi Bekasi Timur, DPR Dorong Percepatan Pembangunan Double-Double Track

Prabowo Janjikan Regulasi Pro-Buruh dan Rp500 Triliun Perlindungan Sosial

Usai pembebasan, mereka menyapa para jurnalis yang telah menunggu sejak pagi dan kemudian berjalan menuju area konferensi pers untuk memberikan keterangan setelah dinyatakan bebas melalui kebijakan rehabilitasi tersebut.

Ketiganya sebelumnya berstatus terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama usaha dan proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP pada periode 2019–2022.

Pada 6 November 2025, Ira Puspadewi sempat membacakan pleidoi saat masih menjadi terdakwa. Dalam pembelaannya, ia menegaskan tidak menerima tudingan bahwa dirinya merugikan keuangan negara. Ia meyakini akuisisi tersebut justru menguntungkan karena ASDP memperoleh 53 kapal lengkap dengan izin operasi.

Majelis hakim kemudian menjatuhkan vonis pada 20 November 2025: Ira dihukum 4 tahun 6 bulan penjara, sementara Yusuf dan Harry masing-masing mendapat hukuman 4 tahun penjara. Mereka dinyatakan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,25 triliun.

Meski begitu, Ketua Majelis Hakim Sunoto menyampaikan dissenting opinion, dengan menilai bahwa tindakan ketiganya tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

Pada 25 November 2025, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengumumkan bahwa Presiden Prabowo memutuskan memberikan rehabilitasi kepada Ira Puspadewi dan dua pihak lainnya seperti dilansir Antara.

Pagi 28 November 2025, KPK mengonfirmasi telah menerima salinan Keputusan Presiden mengenai rehabilitasi untuk ketiga mantan direksi tersebut. (aro)

Tags: ASDPIra PuspadewiKPK

Berita Terkait.

Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini
Headline

Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:33
gerbong
Headline

Usai Tragedi Bekasi Timur, DPR Dorong Percepatan Pembangunan Double-Double Track

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:24
wooo
Headline

Prabowo Janjikan Regulasi Pro-Buruh dan Rp500 Triliun Perlindungan Sosial

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:39
pidatoo
Headline

Pidato Panas Prabowo di May Day: Tuntut Bagi Hasil Ojol Minimal 92 Persen

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:13
dpr
Headline

6.678 Personel Aparat Disiapkan Amankan Aksi May Day di DPR

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:35
mayday
Headline

Disambut Gelak Tawa, Candaan Prabowo ke Pramono Anung Cairkan Panggung May Day

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:22

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3169 shares
    Share 1268 Tweet 792
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2562 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1580 shares
    Share 632 Tweet 395
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1223 shares
    Share 489 Tweet 306
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.