• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Mandek Periksa Bobby Nasution, MAKI Gugat Praperadilan

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 28 November 2025 - 20:22
in Nasional
boby

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melayangkan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gugatan itu diajukan karena KPK dinilai tidak kunjung memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut.

MAKI mendaftarkan gugatan praperadilan melawan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, (24/11/2025). Dengan nomor perkara 157/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL

BacaJuga:

Tak Perlu Tunggu 2028, DPR Dorong Penyesuaian Anggaran MBG Secepatnya

UT Perkuat Budaya Menulis, Penulis: Ada Ketidakadilan Dana Transfer ke Daerah

Mendikdasmen Ajak Guru dan Murid Berinovasi Lewat ImajiNation 2026

“Mendaftarkan gugatan praperadilan melawan KPK atas polemik belum dipanggilnya Gubernur Sumut Bobby Nasution di PN Tipikor maupun di KPK, dalam perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumut yang dilakukan Topan Ginding dkk,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Pihaknya mengajukan permohonan praperadilan karena penghentian penyidikan kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara menjerat mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting dinilai tidak sah.

Seperti halnya diatur Pasal 77 huruf a UU Nomor 8 Tahun 1981 Kitab undang-Undang Hukum Acara Pidana menyatakan pengadilan negeri berwenang memeriksa dan memutus, sesuai dengan ketentuan diatur dalam Undang-Undang itu, tentang sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan.

“Bahwa penting untuk diketahui, mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting merupakan orang kepercayaan Muhammad Bobby Afif Nasution,” ujar Boyamin.

Poin lain dalam gugatan ialah hilangnya uang Rp2,8 M dari dakwaan Topan Ginting, padahal saat OTT ditemukan uang tersebut di rumah Topan Ginting. Selain itu, tidak ada upaya paksa surat perintah membawa atas mangkir Rektor USU Rektor USU, Muryanto Amin sebanyak dua kali dari panggilan sah dari KPK.

“Gugatan ini dimaksudkan untuk memaksa KPK melakukan pemanggilan Bobby Nasution dan Muryanto Amin serta mempertanggungjawabkan hilangnya uang Rp2,8 M yang pernah disita saat OTT Topan Ginting,” jelas Boyamin. Sidang perdana praperadilan akan dilakukan pada 5 Desember 2025. (dan)

Tags: Bobby NasutionGubernur Sumatera UtaraKPKMAKIPraperadilan

Berita Terkait.

mbg
Nasional

Tak Perlu Tunggu 2028, DPR Dorong Penyesuaian Anggaran MBG Secepatnya

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12
utt
Nasional

UT Perkuat Budaya Menulis, Penulis: Ada Ketidakadilan Dana Transfer ke Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:02
abdul
Nasional

Mendikdasmen Ajak Guru dan Murid Berinovasi Lewat ImajiNation 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:03
tito
Nasional

Mendagri Tito: Integrasi Data Dukcapil Perkuat Perlindungan Sosial Tepat Sasaran

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:53
Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah
Nasional

Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:09
Ekonomi Indonesia Kembali Tunjukkan Taji, Industri Bangkit dan Inflasi Kian Terkendali
Nasional

Wamendiktisaintek: Pendidikan Vokasi Harus Jamin Lulusan Siap Kerja

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:27

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2101 shares
    Share 840 Tweet 525
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.