• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Tokoh Madura Minta Negara Hadir Lewat KEK Tembakau

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 27 November 2025 - 09:07
in Ekonomi
1764208397031

Foto Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rangkaian panjang kegiatan Komunitas Muda Madura (KAMURA) dalam penyusunan Naskah Akademik Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura memasuki fase penting di Kabupaten Sumenep.

Setelah bergulir di Surabaya, Pamekasan, dan Bangkalan, hari ini KAMURA menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumenep dan BEM Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) untuk menyelenggarakan Diskusi Publik bertema “Mengawal Percepatan Pembangunan dan Ekonomi Madura” di Pendopo Keraton Sumenep, Rabu (26/11/2025).

BacaJuga:

Jualan Online Tanpa NIB Siap-Siap Ditolak Marketplace, Ini Kata Mendag

Lapangan Bukit Panjang Masuki Tahap Fabrikasi, Tambah Produksi Migas Nasional hingga 50 MMSCFD

Legalitas hingga Akses KUR Terintegrasi, Superapps Sapa UMKM Jadi Solusi Baru

Acara ini menghadirkan tokoh-tokoh utama Madura, di antaranya Achsanul Qosasi, Sekretaris Bakorwil IV Jawa Timur Muhyi, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumenep Moh. Ramli, serta Ketua PWI Jawa Timur Lutfil Hakim.

Kehadiran berbagai elemen ini mempertegas bahwa isu pembangunan Madura bukan lagi percakapan pinggir jalan, melainkan agenda serius yang melibatkan pemerintah daerah, akademisi, pelaku kebijakan, tokoh masyarakat, dan para jurnalis sebagai penjaga kepentingan publik.

Dalam paparannya, Achsanul Qosasi menguraikan ketimpangan kebijakan nasional terhadap Madura yang selama ini menjadi salah satu produsen tembakau terbesar Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa kontribusi Madura terhadap penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau sangat besar, tetapi tidak diimbangi dengan aliran manfaat yang adil bagi masyarakatnya.

“Madura memberikan kontribusi Rp79 triliun kepada penerimaan negara. Pertanyannya, Berapa yang kembali ke Madura? Rp198 miliar tahun 2024. Uang dari Rp79 triliun yang dicetak dari keringat Madura yang kembali ke Madura Rp198 miliar. Pertanyaannya, adilkah kebijakan ini? Kalau nggak adil wajar ga orang madura protes?” ujar Achsanul.

Ia juga menekankan bahwa dominasi Madura dalam produksi tembakau nasional adalah fakta yang tidak bisa diabaikan. “Produksi tembakau Madura di tahun 2025 adalah 50 ribu ton. Itu 43 persen produksi nasional. Artinya, dari 200 ribu produksi nasional, hampir separoh adalah hasil keringat orang Madura,” tuturnya.

Karena itu, menurut dia, sudah sewajarnya Madura mendapatkan kebijakan khusus yang mampu mengembalikan nilai tambah bagi petani dan masyarakat.

“Sehingga inilah yang kita minta ke pemerintah ‘Ayo pemerintah tolong buatkan kami Kawasan Ekonomi Khusus Tembakau. Buatkan kami itu’. Artinya, biar kami itu bisa menanam tembakau dengan baik, harganya layak,” katanya.

Achsanul menegaskan bahwa perlakuan khusus ini layak diperjuangkan. “Yang namanya KEK itu nanti harga kebijakannya khusus, Kenapa dikasih khusus? Karena kita produsen tembakau terbesar nasional. Wajar dong,” ujarnya.

Ia pun menggarisbawahi alasan utama mengapa Madura layak ditetapkan sebagai KEK Tembakau. “Kenapa KEK harus Madura? Ini yang saya bilang, (Madura) adalah produsen tembakau terbesar nasional. Penduduk Madura mayoritas petani tembakau dan garam. Tembakau dan industri hasil tembakau adalah sumber kehidupan dan penghidupan orang Madura,” jelasnya.

Madura yang memiliki batas wilayah yang jelas, lanjut Achsanul, juga memudahkan pengawasan. “Madura dibatasi oleh kawasan jelas, pulaunya jelas. Sehingga mudah untuk dilakukan pengawasan,” ujarnya.

Ia kemudian menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan KEK Tembakau: “Madura akan berusaha agar menjadikan Kawasan Ekonomi Khusus, tapi dengan cara legal. Kita sudah siap. Luas lahan siap, jumlah tenaga kerja siap, pengetahuan petani sudah jago. Petani tembakau gak usah diajari lagi. Jaringan petani, pengepul semua sudah ada. Ekosistemnya sudah terbentuk. Ada 79 gudang di Madura,” tegasnya.

Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim, menguatkan argumentasi bahwa KEK Tembakau merupakan kebutuhan mendesak, baik bagi petani maupun ekosistem industri hasil tembakau nasional.

Menurutnya, keberlanjutan suplai tembakau nasional sangat ditentukan oleh kesehatan ekonomi petani Madura. “Karena semangat utama di balik terbentuknya KEK adalah untuk menjaga keberlanjutan budidaya tembakau Madura yang notabene mengkontribusi sekitar 35% produksi tembakau nasional,” kata Lutfil.

Ia menjelaskan bahwa tanpa perlindungan, industri hasil tembakau nasional justru dapat kehilangan pasokan bahan baku. “Kalau tidak ada perlindungan terhadap petani tembakau Madura, maka IHT nasional bisa terancam kehilangan 35% bahan baku berupa tembakau,” ujarnya.

Lutfil juga menyoroti peran penting industri rokok skala kecil yang kini tumbuh di berbagai desa di Madura. “Jika selama ini petani tembakau sering rugi karena rendahnya posisi tawar di hadapan pabrikan IHT besar, maka IHT skala kecil di Madura justru hadir sebagai dewa penolong dengan menyerap tembakau petani dgn harga proporsional,” tuturnya.

Menurutnya, KEK Tembakau adalah wadah yang memungkinkan industri kecil ini bertahan dan berkembang. “Nggak ada cara lain kecuali memberikan perlakuan khusus, misal dengan tarif cukai khusus dan insentif pajak serta dukungan kebijakan lainnya. Maka pilihannya adalah dibentuk KEK, sebagai wadah kebijakan penguatan termasuk aneka insentif,” jelasnya.

Dari pemerintah daerah, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumenep, Moh. Ramli, menyampaikan bahwa Pemkab Sumenep memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin mengembangkan usaha di sektor hasil tembakau.

“Berkenaan dengan tembakau dengan segala dinamika. Apalagi bicara tembakau madura. Saya sering diskusi tembakau madura,” katanya. Ramli menegaskan bahwa berbagai fasilitas telah diberikan pemerintah, termasuk penyediaan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT). “Salah satunya media yang terkini yang kami berikan, yaitu Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT). Itu salah satu bentuk fasilitas yang kami berikan,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Bakorwil IV Jawa Timur, Muhyi, menjelaskan bahwa kontribusi Madura terhadap PDRB provinsi terus menurun dalam satu dekade terakhir meskipun sumber daya alamnya melimpah.

Ia menilai penyebab utamanya adalah hilangnya nilai tambah karena komoditas Madura dikirim keluar dalam bentuk bahan baku. “Sumber daya Madura yang melimpah kenapa kontribusinya kecil? Mungkin nilai tambah kurang. Sumber daya banyak dilepas ke daerah lain dalam bentuk bahan baku. Sehingga nilai tambahnya kecil, nilai jualnya kecil,” ujarnya.

Diskusi publik ini melanjutkan rangkaian penyusunan Naskah Akademik KEK Tembakau Madura yang telah dilaksanakan KAMURA di Surabaya dan tiga kabupaten Madura.

Sebelumnya, tim perumus KAMURA telah melakukan audiensi dengan seluruh kepala daerah di Madura dan mendapatkan dukungan penuh. Melalui forum ilmiah, akademik, dan publik seperti di Sumenep ini, KAMURA berharap KEK Tembakau tidak hanya menjadi gagasan, tetapi berubah menjadi gerakan bersama yang mendorong perubahan struktural bagi ekonomi Madura. (ibs)

Tags: KEK Tembakaumaduratembakau

Berita Terkait.

jualan
Ekonomi

Jualan Online Tanpa NIB Siap-Siap Ditolak Marketplace, Ini Kata Mendag

Kamis, 18 Juni 2026 - 04:44
pc
Ekonomi

Lapangan Bukit Panjang Masuki Tahap Fabrikasi, Tambah Produksi Migas Nasional hingga 50 MMSCFD

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:53
kur
Ekonomi

Legalitas hingga Akses KUR Terintegrasi, Superapps Sapa UMKM Jadi Solusi Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:43
phkt
Ekonomi

PHKT Tambah Produksi Hampir 1.900 BOPD dari Lapangan Sejadi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:13
rosan
Ekonomi

Danantara Raih USD1,5 Miliar dari Pasar Internasional, Akademisi Sebut Indonesia Makin Dilirik Investor

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:35
umkm
Ekonomi

Dari Warung ke Naik Kelas, Festival UMKM Siapkan Jurus Legalitas hingga KUR

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:12

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7124 shares
    Share 2850 Tweet 1781
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1106 shares
    Share 442 Tweet 277
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.