• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

BBM Nonsubsidi di Persimpangan: Antara Daya Beli dan Realitas Pasar

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 3 Mei 2026 - 09:20
in Ekonomi
Pengisian-BBM

Ilustrasi - Pengendara motor antre bahan bakar subsidi (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Jakarta, awal Maret 2026 lalu. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali terjadi di awal Mei. Sejumlah operator swasta kompak mengerek harga, terutama untuk jenis diesel yang melonjak tajam. Kondisi ini langsung memicu pertanyaan: apakah langkah serupa akan diambil oleh Pertamina?

Pada Sabtu (2/5/2026), produk diesel dari beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta mengalami lonjakan signifikan. Kenaikan ini menjadi yang paling mencolok dibandingkan jenis BBM lainnya, mencerminkan tekanan kuat dari faktor global dan nilai tukar.

BacaJuga:

Taiwan Bidik Wisatawan RI, Usung Konsep “Negeri yang Tak Pernah Tidur”

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Maknai Hari Pendidikan Nasional, BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi hingga Berbagi Alat Tulis Bagi Siswa SDN 104 Langensari Bandung

Sementara itu, Pertamina masih memilih bertahan dengan harga sebelumnya yang ditetapkan pada 18 April 2026. Namun, sikap ini dinilai tidak akan bertahan lama jika tekanan biaya terus meningkat.

Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, menilai penyesuaian harga oleh badan usaha energi adalah hal yang tak terhindarkan. Ia menyatakan mekanisme pasar menjadi acuan utama dalam penetapan harga BBM nonsubsidi.

”Menurut saya, masyarakat juga sudah paham bahwa harga BBM nonsubsidi dijual sesuai mekanisme pasar. Penyesuaian kebijakan harga BBM nonsubsidi oleh Badan Usaha Swasta maupun Pertamina adalah kebijakan yang wajar. Karena dunia usaha, kalau tidak menaikkan harga jual padahal inputnya sudah naik, bisa rugi,” kata pria yang akrab disapa Hergun itu kepada media, dikutip Minggu (3/5/2026).

Meski demikian, ia mengingatkan kebijakan harga tetap harus mempertimbangkan kondisi masyarakat. Keseimbangan antara keberlanjutan bisnis dan daya beli publik menjadi kunci.

“Tentu saja, penyesuaian harga harus dilakukan seksama, dengan harga yang kompetitif sehingga tidak menjadi beban masyarakat. Jika tidak, dikhawatirkan bisa memengaruhi daya beli dan pada akhirnya menekan perekonomian nasional,” terangnya.

Hergun juga menyoroti kompleksitas faktor yang memengaruhi harga BBM, mulai dari sektor hulu hingga hilir.

“Di hulu, misalnya, terkait dengan bahan baku, seperti minyak mentah,” ungkapnya.

Dari sisi regulasi, penyesuaian harga BBM nonsubsidi memang bukan hal baru. Aturan yang berlaku memberikan kewenangan kepada badan usaha untuk menentukan harga sesuai formula yang ditetapkan pemerintah.

“Jadi secara regulasi, perhitungan harga BBM nonsubsidi diserahkan ke badan usaha. Mereka bebas menentukan harga,” jelas Hergun.

Pandangan serupa disampaikan oleh analis kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah. Ia menilai Pertamina pada akhirnya perlu mengikuti tren pasar yang sudah lebih dulu direspons oleh pihak swasta.

Menurutnya, lonjakan harga minyak dunia dan pelemahan rupiah menjadi faktor utama yang sulit dihindari.

“Di dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2026, satu barel dihargai USD70. Sekarang harganya sudah di atas USD110 per barel. Jadi sudah tidak mungkin lagi untuk bertahan dengan kondisi sekarang,” ucap Trubus.

Namun, ia menekankan pentingnya strategi komunikasi jika penyesuaian harga benar-benar dilakukan. Transparansi dinilai krusial untuk menjaga stabilitas psikologis masyarakat.

“Yang penting, jika Pertamina juga akan melakukan penyesuaian harga sebagaimana Badan Usaha Swasta lainnya, tetap perlu melakukan komunikasi publik kepada masyarakat agar tenang,” tambahnya.(her)

Tags: BBM Nonsubsidiharga BBMNext IndonesiaPertamina

Berita Terkait.

TWW
Ekonomi

Taiwan Bidik Wisatawan RI, Usung Konsep “Negeri yang Tak Pernah Tidur”

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:11
gadaii
Ekonomi

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:18
Sekolah
Ekonomi

Maknai Hari Pendidikan Nasional, BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi hingga Berbagi Alat Tulis Bagi Siswa SDN 104 Langensari Bandung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:03
Hoax
Ekonomi

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32
Transaksi
Ekonomi

BRI Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital, Transaksi Debit Contactless Melonjak 1.144% YoY per Maret 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:02
UMKM-Indonesia
Ekonomi

UMKM Binaan BRI Berhasil Tembus Pasar Global di Ajang FHA Singapura 2026, Perkuat Penetrasi Produk Lokal Go Internasional

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3535 shares
    Share 1414 Tweet 884
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1594 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1274 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.