• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pakar Hukum: Kebijakan Kejagung Tak Perlu Disoal, Rotasi Pejabat Adhyaksa Sesuai Aturan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 27 November 2025 - 14:36
in Nasional
kejagung

Ilustrasi gedung Kejaksaan Agung. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan pakar hukum Universitas Nasional (Unas) Ismail Rumadan mengatakan, kebijakan Jaksa Agung masih normal dalam koridor ketentuan aturan manajemen karier atau kepangkatan di lingkungan Kejaksaan RI.

“Yang perlu diingat, sejak Oktober lalu mutasi dan promosi itu menyasar ratusan pejabat, bukan satu dua orang saja. Artinya sudah pasti melalui tahapan perencanaan dan pertimbangan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Ismail melalui gawai, Kamis (27/11/2025).

BacaJuga:

Melalui Kampung Silat Jampang Dompet Dhuafa, Ratusan Pesilat Hadiri Lebaran Jawara Perkuat Budaya dan Jatidiri Bangsa

Regulasi Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu Digagas, Pengamat Pertanyakan Implementasinya

KSP Qodari Soal Isu Reshuffle: Kita Tunggu Saja

Dia menjelaskan, ada banyak tujuan mutasi dan rotasi. Antara lain untuk penyegaran organisasi atau pegawai, pengisian kekosongan formasi jabatan, pemberian pengalaman kewilayahan bagi pegawai, peningkatan motivasi kinerja, termasuk pelaksanaan penghargaan atau sanksi.

“Kejaksaan itu lembaga besar yang sedang dipercaya publik, tidak mungkin merusak diri dengan melakukan rotasi serampangan atas dasar nepotisme atau perkoncoan,” jelasnya.

Terkait dengan beberapa pejabat yang kembali dimutasi, Ismail menegaskan Jaksa Agung selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), juga sebagai Pejabat yang Berwenang (PYB), memiliki kewenangan melakukan itu meski kurang dari dua tahun dengan berbagai pertimbangan.

“Dari ratusan pejabat yang dilantik, berapa orang yang kembali dimutasi? Saya pikir sebagian kecil saja. Kalau dari jabatan wakil Kajati satu daerah dipindah ke jabatan yang sama di daerah lain apa masalahnya? Yang salah itu kalau pangkatnya tidak sesuai tapi dipaksakan,” tegasnya.

Ismail menyayangkan narasi sebagian pihak yang menyebut perombakan itu sebagai manuver ST Burhanuddin untuk mempertahankan jabatannya atau meningkatkan posisi tawar di mata suksesornya.

Ia menilai, anggapan itu terlalu jauh mengingat penggantian Jaksa Agung merupakan hak prerogatif presiden. “Narasi buat bikin gaduh saja itu. Bagaimana jika yang terjadi sebaliknya, justru publik curiga tudingan semacam itu adalah manuver pihak berkepentingan untuk jatuhkan Jaksa Agung. Bisa saja kan,” ungkapnya.

Ketimbang mempermasalahkan sesuatu yang sudah sesuai aturan, ia minta semua pihak untuk mengawal kinerja Kejagung dalam memberantas korupsi.

Yang terpenting, kata Ismail, bahwa rotasi jabatan jangan mengganggu agenda utama konsentrasi Kejaksaan Agung dalam memberantas tindak pidana korupsi yang sangat masif terjadi saat ini. Sebab saat ini masyarakat sedang menaruh harapan besar bagi Kejaksaan Agung untuk memberantas tindak pidana korupsi yang marak terjadi

Terlebih saat ini, Kejagung jadi lembaga andalan Prabowo serta paling dipercaya publik di antara lembaga penegak hukum lain. “Kita kawal bersama. Yang kurang kita koreksi, tapi yang sudah benar jangan dipermasalahkan,” ujarnya.

Sebelumnya tudingan miring terhadap kebijakan Jaksa Agung ST Burhanuddin usai melakukan rotasi di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kebijakan itu dianggap abnormal dan politis, karena beberapa pejabat yang belum lama dilantik kembali dipindah ke jabatan atau lingkungan baru. (nas)

Tags: Kebijakan KejagungKejagungpakar hukumRotasi Pejabat Adhyaksa

Berita Terkait.

Lebaran-Jawara
Nasional

Melalui Kampung Silat Jampang Dompet Dhuafa, Ratusan Pesilat Hadiri Lebaran Jawara Perkuat Budaya dan Jatidiri Bangsa

Senin, 27 April 2026 - 15:05
Rupiah
Nasional

Regulasi Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu Digagas, Pengamat Pertanyakan Implementasinya

Senin, 27 April 2026 - 14:44
Muhammad-Qodari
Nasional

KSP Qodari Soal Isu Reshuffle: Kita Tunggu Saja

Senin, 27 April 2026 - 14:04
Riset
Nasional

Penutupan Prodi Bayangi Hardiknas 2026, Pengamat Ingatkan Risiko “Genosida” Intelektual

Senin, 27 April 2026 - 10:30
Ketua Fraksi PKS DPR RI Dorong Kepala Daerah Fokus Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat
Nasional

Ketua Fraksi PKS DPR RI Dorong Kepala Daerah Fokus Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 05:45
PP-Tunas
Nasional

Ancaman Ruang Digital Mengintai Anak, Komdigi Gaungkan “Seni Menunda Layar” dan PP Tunas

Minggu, 26 April 2026 - 19:27

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    915 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.