• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penutupan Prodi Bayangi Hardiknas 2026, Pengamat Ingatkan Risiko “Genosida” Intelektual

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 27 April 2026 - 10:30
in Nasional
Riset

Mahasiswa dengan hasil inovasinya di bidang antariksa. Foto: Nasuha/ INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rencana penutupan sejumlah program studi (prodi) oleh pemerintah menjelang peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026 menuai sorotan tajam. Kebijakan yang digagas melalui Kemendiktisaintek itu disebut-sebut menyasar prodi yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan pasar kerja.

Pengamat pendidikan dari Vox Populi Institute Indonesia, Indra Charismiadji mengatakan, langkah penutupan prodi tersebut memunculkan kekhawatiran akan tergerusnya kedaulatan ilmu pengetahuan di perguruan tinggi.

BacaJuga:

Undip Juara Debat Hukum Pemilu 2026, Bawaslu Tekankan Pentingnya Argumentasi

Pendidikan Negeri Gratis Mulai 2027? Yuddy Chrisnandi Dorong Prabowo Segera Eksekusi

Atasi Asap Karhutla, BNPB Optimalkan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalteng dan Kalsel

Alih-alih menjadi momentum refleksi dan penguatan peran kampus dalam memajukan peradaban, penutupan prodi justru dikhawatirkan menjadi preseden reduksi fungsi pendidikan tinggi.

“Penutupan prodi memiliki dampak terhadap masa depan intelektual bangsa. Rencana ini menyimpan risiko besar apabila tidak dilandasi kajian akademis yang komprehensif dan transparan,” kata Indra melalui gawai, Senin (27/4/2026).

Menurutnya, penyelarasan antara kampus dan dunia kerja memang tak terelakkan di tengah disrupsi global sebagaimana banyak dipotret lembaga internasional. Namun, dasar pengambilan keputusan harus jelas dan terbuka.

Ia mempertanyakan apakah pemerintah telah memiliki parameter objektif dalam menentukan prodi mana yang layak ditutup. Tanpa kriteria yang terukur, kebijakan tersebut dikhawatirkan hanya akan bertumpu pada pertimbangan subjektif birokrasi.

“Kondisi ini berpotensi memicu persaingan tidak sehat antarperguruan tinggi dalam merebut calon mahasiswa, alih-alih mendorong peningkatan mutu pendidikan,” terangnya.

Indra juga menyoroti belum terlihatnya Peta Jalan Talenta 2045 sebagai panduan strategis pengembangan sumber daya manusia. Menurutnya, perencanaan kebutuhan tenaga kerja tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu kementerian, melainkan memerlukan sinergi lintas sektor untuk menentukan arah pembangunan industri dan kompetensi yang dibutuhkan di masa depan.

“Tanpa peta jalan yang jelas, penutupan prodi dinilai seperti langkah tergesa tanpa rencana jangka panjang,” ucapnya.

Ia mengibaratkannya sebagai menebang pohon tanpa strategi penanaman kembali, yang justru dapat mengganggu ekosistem pendidikan tinggi. Dia menekankan pentingnya membedakan persoalan pasokan lulusan (supply) dan permintaan tenaga kerja (demand).

Ia mencontohkan bidang Biologi Maritim yang relevan bagi Indonesia sebagai negara kepulauan. Jika industri penyerap tidak dikembangkan, maka rendahnya serapan lulusan bukan semata kesalahan prodi, melainkan kegagalan kebijakan industri nasional.

Menurutnya, menutup prodi karena lulusan belum terserap pasar kerja tanpa membangun ekosistem industrinya merupakan kekeliruan logika. Pendidikan tinggi tidak bisa semata-mata dijadikan instrumen jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja sesaat.

“Perguruan tinggi tidak direduksi menjadi sekadar lembaga pelatihan kerja. Ini merujuk amanat Pasal 31 ayat 5 UUD 1945 yang menegaskan peran perguruan tinggi dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi demi kemajuan peradaban,” ungkapnya.

Di era Society 5.0, lanjutnya, teknologi akan menggantikan banyak pekerjaan rutin. Karena itu, kurikulum seharusnya mendorong lahirnya inovator dan pencipta, bukan hanya pekerja teknis.

“Penutupan prodi tanpa pembaruan substansi pendidikan dikhawatirkan justru melahirkan generasi yang gagap inovasi,” tegasnya.(nas)

Tags: HardiknaspendidikanPerguruan TinggiProdi

Berita Terkait.

undip
Nasional

Undip Juara Debat Hukum Pemilu 2026, Bawaslu Tekankan Pentingnya Argumentasi

Jumat, 25 September 2026 - 17:46
chrisnandi
Nasional

Pendidikan Negeri Gratis Mulai 2027? Yuddy Chrisnandi Dorong Prabowo Segera Eksekusi

Jumat, 25 September 2026 - 17:17
Atasi Asap Karhutla, BNPB Optimalkan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalteng dan Kalsel
Nasional

Atasi Asap Karhutla, BNPB Optimalkan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalteng dan Kalsel

Jumat, 25 September 2026 - 13:03
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
Nasional

Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jumat, 25 September 2026 - 12:12
Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola
Nasional

Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

Jumat, 25 September 2026 - 08:55
bambang
Nasional

Komisi IV Soroti Dampak Asap Karhutla di Kalimantan, ISPA hingga Pakan Ternak Terganggu

Jumat, 25 September 2026 - 06:17

OLAHRAGA

laga
Olahraga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Editor Folber Siallagan
Jumat, 25 September 2026 - 17:36

INDOPOSCO.ID - Ribuan personel aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora...

SelengkapnyaDetails
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.