INDOPOSCO.ID – Rencana penutupan sejumlah program studi (prodi) oleh pemerintah menjelang peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026 menuai sorotan tajam. Kebijakan yang digagas melalui Kemendiktisaintek itu disebut-sebut menyasar prodi yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
Pengamat pendidikan dari Vox Populi Institute Indonesia, Indra Charismiadji mengatakan, langkah penutupan prodi tersebut memunculkan kekhawatiran akan tergerusnya kedaulatan ilmu pengetahuan di perguruan tinggi.
Alih-alih menjadi momentum refleksi dan penguatan peran kampus dalam memajukan peradaban, penutupan prodi justru dikhawatirkan menjadi preseden reduksi fungsi pendidikan tinggi.
“Penutupan prodi memiliki dampak terhadap masa depan intelektual bangsa. Rencana ini menyimpan risiko besar apabila tidak dilandasi kajian akademis yang komprehensif dan transparan,” kata Indra melalui gawai, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, penyelarasan antara kampus dan dunia kerja memang tak terelakkan di tengah disrupsi global sebagaimana banyak dipotret lembaga internasional. Namun, dasar pengambilan keputusan harus jelas dan terbuka.
Ia mempertanyakan apakah pemerintah telah memiliki parameter objektif dalam menentukan prodi mana yang layak ditutup. Tanpa kriteria yang terukur, kebijakan tersebut dikhawatirkan hanya akan bertumpu pada pertimbangan subjektif birokrasi.
“Kondisi ini berpotensi memicu persaingan tidak sehat antarperguruan tinggi dalam merebut calon mahasiswa, alih-alih mendorong peningkatan mutu pendidikan,” terangnya.
Indra juga menyoroti belum terlihatnya Peta Jalan Talenta 2045 sebagai panduan strategis pengembangan sumber daya manusia. Menurutnya, perencanaan kebutuhan tenaga kerja tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu kementerian, melainkan memerlukan sinergi lintas sektor untuk menentukan arah pembangunan industri dan kompetensi yang dibutuhkan di masa depan.
“Tanpa peta jalan yang jelas, penutupan prodi dinilai seperti langkah tergesa tanpa rencana jangka panjang,” ucapnya.
Ia mengibaratkannya sebagai menebang pohon tanpa strategi penanaman kembali, yang justru dapat mengganggu ekosistem pendidikan tinggi. Dia menekankan pentingnya membedakan persoalan pasokan lulusan (supply) dan permintaan tenaga kerja (demand).
Ia mencontohkan bidang Biologi Maritim yang relevan bagi Indonesia sebagai negara kepulauan. Jika industri penyerap tidak dikembangkan, maka rendahnya serapan lulusan bukan semata kesalahan prodi, melainkan kegagalan kebijakan industri nasional.
Menurutnya, menutup prodi karena lulusan belum terserap pasar kerja tanpa membangun ekosistem industrinya merupakan kekeliruan logika. Pendidikan tinggi tidak bisa semata-mata dijadikan instrumen jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja sesaat.
“Perguruan tinggi tidak direduksi menjadi sekadar lembaga pelatihan kerja. Ini merujuk amanat Pasal 31 ayat 5 UUD 1945 yang menegaskan peran perguruan tinggi dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi demi kemajuan peradaban,” ungkapnya.
Di era Society 5.0, lanjutnya, teknologi akan menggantikan banyak pekerjaan rutin. Karena itu, kurikulum seharusnya mendorong lahirnya inovator dan pencipta, bukan hanya pekerja teknis.
“Penutupan prodi tanpa pembaruan substansi pendidikan dikhawatirkan justru melahirkan generasi yang gagap inovasi,” tegasnya.(nas)










