INDOPOSCO.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Faisal membantah kabar pemangkasan bantuan pendidikan Gratispol hingga Rp5 juta.
“Kabar ini (pemangkasan bantuan pendidikan Gratispol hingga Rp5 juta, red) jelas hoaks (kabar bohong),” tegas Faisal dilansir dari laman resmi Pemprov Kaltim, Rabu (26/11/2025).
Ia memastikan bahwa Program Gratispol tetap berjalan seperti biasa tanpa ada pengurangan. Bahkan cakupannya terus diperluas agar bisa menyentuh seluruh mahasiswa Kaltim.
“Total anggaran Gratispol di 2026 dialokasikan mencapai lebih dari Rp1,38 triliun,” katanya.
Dikatakan dia, Pemprov Kaltim tidak melakukan pemangkasan terhadap program unggulan bidang pendidikan tersebut.
Hal yang sama diungkapkan Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim, Dasmiah. Dia menjelaskan bahwa batas atas bantuan UKT sudah diatur jelas dalam petunjuk teknis (juknis). “Ini bukan kebijakan baru, melainkan aturan yang sudah berlaku sejak awal program,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Terutama dari akun-akun media sosial yang tidak memiliki kredibilitas.
“Prinsipnya, Gratispol tetap jalan tanpa berkurang. Bahkan cakupannya kini semakin luas hingga menyasar semua pelajar,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial (Medsos) kabar bohong (hoax) mengenai pemangkasan bantuan pendidikan Gratispol hingga maksimal Rp5 juta. Kabar sebelumnya menyebut pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) berdampak pada pengurangan nilai bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa. (nas)










