• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Pengadilan Distrik Korea Bebaskan Mantan Staf Jang Woo Hyuk dari Kasus Pencemaran Nama Baik

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 26 November 2025 - 20:14
in Gaya Hidup
WhatsApp Image 2025-11-26 at 17.29.51

Mantan staf dibebaskan setelah menuduh Jang Woo Hyuk melakukan penyerangan dan pelecehan verbal. Foto: alkpop.com

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang mantan karyawan agensi yang menuduh salah satu anggota grup boyband H.O.T. sekaligus artis solo, Jang Woo Hyuk, melakukan penyerangan verbal dan fisik telah dibebaskan dalam persidangan pertama.

Dikutip dari allkpop.com, menurut laporan pada 26 November KST, Pengadilan Distrik Barat Seoul (Hakim Tunggal Divisi Pidana 9) memutuskan pada tanggal 29 bulan lalu bahwa A, yang telah didakwa dengan pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi, tidak bersalah.

BacaJuga:

Aster Lounge Hadir di Aston Kartika Grogol: Ruang Baru untuk Bersantai, Bekerja dan Menikmati Afternoon Tea

Pesan Menohok John Herdman Jelang Indonesia vs Malaysia: Jadikan SUGBK Neraka Bagi Lawan!

4 Tahun Beruntun di Pestapora, Bintang Hadirkan Ruang Nostalgia Bareng Musisi Top

A pertama kali mengajukan tuduhan tersebut pada 10 Juni 2022, dengan mengunggah di sebuah komunitas online bahwa Jang Woo Hyuk telah menyerangnya dua kali. Ia mengklaim bahwa pada awal tahun 2014, saat sedang dalam perjalanan bisnis ke luar negeri, Jang memukul bagian belakang kepalanya dengan tangan bersarung tangan saat keduanya berada di dalam taksi bersama.

Ia juga mengklaim bahwa pada tahun 2020, di sebuah stasiun penyiaran, Jang memukul tangannya saat ia sedang membantu memasang mikrofonnya sebelum pertunjukan dan berkata, “ah, sial.”

A menyatakan, Jang Woo Hyuk sering menghina dan merendahkan dirinya, tetapi dirinya berpikir itu adalah sesuatu yang harus ditanggung sebagai seorang staf.

Sementara, Jang membantah semua tuduhan A. Jang mengklaim tuduhan tersebut tidak berdasar, dan mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap stafnya itu.

Jaksa menyimpulkan bahwa penyerangan dan pelecehan verbal selama perjalanan ke luar negeri adalah “faktual,” sementara dugaan penyerangan tahun 2020 di stasiun penyiaran itu “palsu,” dan mendakwa A pada Mei 2023.

Selama penyelidikan, Jang dilaporkan mengklaim bahwa dirinyalah yang sebenarnya diserang di stasiun penyiaran tersebut. Ia menyatakan bahwa ia meminta bantuan A untuk menyesuaikan mikrofonnya, tetapi A mendekatinya dan memukul tangannya cukup keras hingga terdengar suara “tak”. Ia juga mengklaim bahwa insiden tersebut menyebabkannya menderita demam panggung dan PTSD.

Namun, kesaksian terkait dugaan penyerangan di stasiun penyiaran tersebut tidak konsisten. Manajer Jang, kenalannya, dan seorang instruktur tari bersaksi di pengadilan bahwa mereka melihat A memukul Jang. Namun, pernyataan mereka tidak konsisten.

Seorang saksi mengatakan kepada polisi bahwa “A pertama-tama mendorong kedua tangan Jang dan kemudian memukulnya dengan tangan kanannya,” tetapi bersaksi di pengadilan bahwa ia “memukul tangan kanannya dengan cara yang terasa seperti mendorongnya ke samping.”

Kenalan lain yang mengaku menyaksikan A memukul Jang kemudian diketahui, melalui rekaman panggilan telepon dari Agustus 2021, bereaksi seolah-olah sama sekali tidak menyadari kejadian tersebut.

Pengadilan juga menemukan kesaksian Jang sendiri tidak dapat diandalkan. Meskipun ia bersikeras bahwa ia dipukul cukup keras hingga menimbulkan suara keras, tidak ada catatan ia melaporkan rasa sakit atau cedera pada saat itu, dan keterangannya tentang di mana penyerangan terjadi tidak konsisten.

Dalam panggilan telepon dengan A, ia berkata, “Bukankah kau memukulku di ruang tunggu?” Namun di pengadilan, ia mengubah pernyataannya dan mengatakan bahwa itu terjadi “di lorong”.

Selama persidangan, pelecehan verbal Jang terhadap A di masa lalu juga terungkap. Ia dilaporkan mengatakan kepadanya, “Saya sedang membaca naskah dan kamu telah merusak suasana hati saya. Kamu tidak pantas di sini. Kamu seharusnya bersyukur karena diizinkan berada di tempat ini.”

Beberapa staf agensi lainnya juga bersaksi bahwa mereka secara pribadi telah mengalami atau menyaksikan Jang melakukan pelecehan verbal atau intimidasi fisik terhadap karyawan.

Pengadilan menyatakan, “Mempertimbangkan hubungan antara perwakilan perusahaan dan karyawan tersebut, sulit untuk percaya bahwa A akan menyerang Jang tanpa alasan apa pun. Lebih wajar untuk menyimpulkan bahwa Jang, yang memegang posisi lebih tinggi, menjadi emosional dan memukul A.”

Pengadilan lebih lanjut mencatat, pernyataan Jang yang tidak konsisten mengenai lokasi kejadian dan kehadiran saksi tidak dapat dianggap sebagai kesalahan ingatan belaka. “Ada ruang untuk percaya bahwa ia berusaha menyembunyikan tindakannya sendiri dan mengalihkan kesalahan kepada A,” bunyi putusann pengadilan.(mg116)

Tags: Boy Band H.O.TK-PopPengadilan Distrik Korea

Berita Terkait.

aston
Gaya Hidup

Aster Lounge Hadir di Aston Kartika Grogol: Ruang Baru untuk Bersantai, Bekerja dan Menikmati Afternoon Tea

Senin, 28 September 2026 - 19:09
Pesan Menohok John Herdman Jelang Indonesia vs Malaysia: Jadikan SUGBK Neraka Bagi Lawan!
Gaya Hidup

Pesan Menohok John Herdman Jelang Indonesia vs Malaysia: Jadikan SUGBK Neraka Bagi Lawan!

Senin, 28 September 2026 - 09:14
Andy-Rif
Gaya Hidup

4 Tahun Beruntun di Pestapora, Bintang Hadirkan Ruang Nostalgia Bareng Musisi Top

Minggu, 27 September 2026 - 08:50
untar
Gaya Hidup

17 Mahasiswa Fikom Untar Rasakan Pengalaman Belajar Lintas Negara di Malaysia

Kamis, 24 September 2026 - 03:30
tpjf
Gaya Hidup

TPJF 2026 Perkuat Fondasi Jazz Lewat Kolaborasi Lintas Generasi

Kamis, 24 September 2026 - 02:20
GKR Hemas: Jangan Tunggu Isu Viral untuk Memahami Persoalan Daerah
Gaya Hidup

Anthony Norman Lianto dan Dedikasinya dalam Aksi Kemanusiaan serta Penanggulangan Bencana

Rabu, 23 September 2026 - 16:36

OLAHRAGA

puan
Olahraga

Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

Editor Dilianto
Senin, 28 September 2026 - 22:12

INDOPOSCO.ID - Kontingen Indonesia terus menambah medali di Asian Games Aichi-Nagoya 2026, termasuk emas dari lifter Rahmat Erwin. Ketua DPR...

SelengkapnyaDetails
campus

Campus League The Nationals Badminton Season 1, Expedition Jadi Official Timekeeper

Senin, 28 September 2026 - 15:45
Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Senin, 28 September 2026 - 12:53
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Jelang Lawan Malaysia di GBK, John Herdman Usung Misi “Melindungi Tanah Air”

Senin, 28 September 2026 - 12:00
Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Senin, 28 September 2026 - 10:20

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3905 shares
    Share 1562 Tweet 976
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    2507 shares
    Share 1003 Tweet 627
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1113 shares
    Share 445 Tweet 278
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.