• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Pengadilan Distrik Korea Bebaskan Mantan Staf Jang Woo Hyuk dari Kasus Pencemaran Nama Baik

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 26 November 2025 - 20:14
in Gaya Hidup
WhatsApp Image 2025-11-26 at 17.29.51

Mantan staf dibebaskan setelah menuduh Jang Woo Hyuk melakukan penyerangan dan pelecehan verbal. Foto: alkpop.com

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang mantan karyawan agensi yang menuduh salah satu anggota grup boyband H.O.T. sekaligus artis solo, Jang Woo Hyuk, melakukan penyerangan verbal dan fisik telah dibebaskan dalam persidangan pertama.

Dikutip dari allkpop.com, menurut laporan pada 26 November KST, Pengadilan Distrik Barat Seoul (Hakim Tunggal Divisi Pidana 9) memutuskan pada tanggal 29 bulan lalu bahwa A, yang telah didakwa dengan pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi, tidak bersalah.

BacaJuga:

L’Eminence Golf & Resort Lembang, Oase Relaksasi di Tengah Tren Wisata Slow Living

Tren Lari Kian Meningkat, Head & Shoulders Gelar Super Cool Run 2026 di Jakarta

Sambut Usia ke-10 Tahun, Vasaka Hotel Jakarta Perkenalkan Wajah Baru Lewat Media Gathering

A pertama kali mengajukan tuduhan tersebut pada 10 Juni 2022, dengan mengunggah di sebuah komunitas online bahwa Jang Woo Hyuk telah menyerangnya dua kali. Ia mengklaim bahwa pada awal tahun 2014, saat sedang dalam perjalanan bisnis ke luar negeri, Jang memukul bagian belakang kepalanya dengan tangan bersarung tangan saat keduanya berada di dalam taksi bersama.

Ia juga mengklaim bahwa pada tahun 2020, di sebuah stasiun penyiaran, Jang memukul tangannya saat ia sedang membantu memasang mikrofonnya sebelum pertunjukan dan berkata, “ah, sial.”

A menyatakan, Jang Woo Hyuk sering menghina dan merendahkan dirinya, tetapi dirinya berpikir itu adalah sesuatu yang harus ditanggung sebagai seorang staf.

Sementara, Jang membantah semua tuduhan A. Jang mengklaim tuduhan tersebut tidak berdasar, dan mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap stafnya itu.

Jaksa menyimpulkan bahwa penyerangan dan pelecehan verbal selama perjalanan ke luar negeri adalah “faktual,” sementara dugaan penyerangan tahun 2020 di stasiun penyiaran itu “palsu,” dan mendakwa A pada Mei 2023.

Selama penyelidikan, Jang dilaporkan mengklaim bahwa dirinyalah yang sebenarnya diserang di stasiun penyiaran tersebut. Ia menyatakan bahwa ia meminta bantuan A untuk menyesuaikan mikrofonnya, tetapi A mendekatinya dan memukul tangannya cukup keras hingga terdengar suara “tak”. Ia juga mengklaim bahwa insiden tersebut menyebabkannya menderita demam panggung dan PTSD.

Namun, kesaksian terkait dugaan penyerangan di stasiun penyiaran tersebut tidak konsisten. Manajer Jang, kenalannya, dan seorang instruktur tari bersaksi di pengadilan bahwa mereka melihat A memukul Jang. Namun, pernyataan mereka tidak konsisten.

Seorang saksi mengatakan kepada polisi bahwa “A pertama-tama mendorong kedua tangan Jang dan kemudian memukulnya dengan tangan kanannya,” tetapi bersaksi di pengadilan bahwa ia “memukul tangan kanannya dengan cara yang terasa seperti mendorongnya ke samping.”

Kenalan lain yang mengaku menyaksikan A memukul Jang kemudian diketahui, melalui rekaman panggilan telepon dari Agustus 2021, bereaksi seolah-olah sama sekali tidak menyadari kejadian tersebut.

Pengadilan juga menemukan kesaksian Jang sendiri tidak dapat diandalkan. Meskipun ia bersikeras bahwa ia dipukul cukup keras hingga menimbulkan suara keras, tidak ada catatan ia melaporkan rasa sakit atau cedera pada saat itu, dan keterangannya tentang di mana penyerangan terjadi tidak konsisten.

Dalam panggilan telepon dengan A, ia berkata, “Bukankah kau memukulku di ruang tunggu?” Namun di pengadilan, ia mengubah pernyataannya dan mengatakan bahwa itu terjadi “di lorong”.

Selama persidangan, pelecehan verbal Jang terhadap A di masa lalu juga terungkap. Ia dilaporkan mengatakan kepadanya, “Saya sedang membaca naskah dan kamu telah merusak suasana hati saya. Kamu tidak pantas di sini. Kamu seharusnya bersyukur karena diizinkan berada di tempat ini.”

Beberapa staf agensi lainnya juga bersaksi bahwa mereka secara pribadi telah mengalami atau menyaksikan Jang melakukan pelecehan verbal atau intimidasi fisik terhadap karyawan.

Pengadilan menyatakan, “Mempertimbangkan hubungan antara perwakilan perusahaan dan karyawan tersebut, sulit untuk percaya bahwa A akan menyerang Jang tanpa alasan apa pun. Lebih wajar untuk menyimpulkan bahwa Jang, yang memegang posisi lebih tinggi, menjadi emosional dan memukul A.”

Pengadilan lebih lanjut mencatat, pernyataan Jang yang tidak konsisten mengenai lokasi kejadian dan kehadiran saksi tidak dapat dianggap sebagai kesalahan ingatan belaka. “Ada ruang untuk percaya bahwa ia berusaha menyembunyikan tindakannya sendiri dan mengalihkan kesalahan kepada A,” bunyi putusann pengadilan.(mg116)

Tags: Boy Band H.O.TK-PopPengadilan Distrik Korea

Berita Terkait.

leminence
Gaya Hidup

L’Eminence Golf & Resort Lembang, Oase Relaksasi di Tengah Tren Wisata Slow Living

Senin, 1 Juni 2026 - 05:05
Tren Lari Kian Meningkat, Head & Shoulders Gelar Super Cool Run 2026 di Jakarta
Gaya Hidup

Tren Lari Kian Meningkat, Head & Shoulders Gelar Super Cool Run 2026 di Jakarta

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:04
Sambut Usia ke-10 Tahun, Vasaka Hotel Jakarta Perkenalkan Wajah Baru Lewat Media Gathering
Gaya Hidup

Sambut Usia ke-10 Tahun, Vasaka Hotel Jakarta Perkenalkan Wajah Baru Lewat Media Gathering

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:05
Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta
Gaya Hidup

Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan Program Liburan Sekolah Bertema Keluarga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:28
eye
Gaya Hidup

Hadirkan Kacamata Berbasis AI, Presisi Tentukan Ukuran dan Model Bingkai

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:10
mg
Gaya Hidup

Hadir di Pontianak dan Batam SUV Listrik MGS5 EV Tawarkan Pengalaman Berkendara Modern

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3500 shares
    Share 1400 Tweet 875
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2538 shares
    Share 1015 Tweet 635
  • Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5695 shares
    Share 2278 Tweet 1424
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.