• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Andra Soni Tegaskan APBD 2026 Banten untuk Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan Kemasyarakatan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 26 November 2025 - 11:32
in Nusantara
soni

Andra Soni Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Atas Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Banten tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Geduung DPR. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 untuk pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan representasi dari kerja bersama seluruh komponen penyelenggara pemerintahan.

Hal itu disampaikan Andra Soni dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Atas Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Banten tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B-Curug, Kota Serang, Selasa (25/11/2025) kemarin.

BacaJuga:

Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Andra Soni menjelaskan, pembahasan Raperda APBD 2026 telah dilakukan secara intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Selain itu, dilakukan pembahasan di tingkat komisi dengan perangkat daerah terkait.

“Alhamdulillah pembahasan berjalan baik sebagaimana yang kita harapkan. Ini merupakan wujud tanggung jawab serta upaya positif dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan yang menjadi amanat dari masyarakat Banten,” ungkap Andra Soni, Rabu (26/11/2025).

Selanjutnya, Andra Soni mengatakan Pemprov Banten bersama DPRD terus melakukan penyempurnaan proses penganggaran sejalan dengan kebijakan reformasi pengelolaan keuangan daerah berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Selain aspek normatif, kata Andra Soni, optimalisasi anggaran dilakukan untuk percepatan penyelesaian isu-isu yang dihadapi masyarakat saat ini. “Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan representasi dari kerja bersama seluruh komponen penyelenggara pemerintahan,” katanya.

Lebih lanjut, Andra Soni mengatakan dalam Raperda APBD yang disetujui, terdapat defisit sebesar Rp57,04 miliar. Defisit terjadi dari komponen Pendapatan Daerah sekitar Rp10,07 triliun dan Belanja Daerah sekitar Rp10,13 triliun lebih. APBD Tahun Anggaran 2026 mencapai keseimbangan sekitar Rp10,27 triliun.

Andra Soni menuturkan struktur tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp7,48 triliun, Pendapatan Transfer Rp2,58 triliun dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp6,45 miliar.

Sementara, untuk belanja daerah terdiri dari Belanja Operasi Rp7,30 triliun lebih, Belanja Modal Rp774,81 miliar lebih, Belanja Tidak Terduga Rp52,02 miliar lebih dan Belanja Transfer Rp2,00 triliun lebih.

Sedangkan, untuk pembiayaaan daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Rp195,54 miliar lebih dan Pengeluaran Pembiayaan: Rp138,49 miliar lebih.

Selain itu, Andra Soni menuturkan untuk distribusi anggaran terdiri dari Urusan Wajib Pelayanan Dasar Rp5,89 triliun atau 58,18 persen, Urusan Wajib Non-Pelayanan Dasar Rp515,31 miliar atau 5,08 persen, Urusan Pilihan Rp272,46 miliar atau 2,69 persen, Unsur Pendukung Rp708,03 miliar atau 6,99 persen, Unsur Penunjang Rp2,52 triliun atau 24,93 persen, Unsur Pengawasan Rp67,31 miliar atau 0,66 persen dan Urusan Pemerintahan Umum: Rp148,86 miliar atau 1,47 persen.

“Total program yang direncanakan sebanyak 159 program, 347 kegiatan, dan 1.422 sub kegiatan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Andra Soni menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Provinsi Banten atas persetujuan terhadap Raperda APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026. Ia menilai keputusan tersebut merupakan bagian penting dari tahapan siklus penyusunan anggaran daerah.

Selanjutnya, Raperda tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.

“kita berharap agar seluruh perencanaan yang telah disusun dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Banten,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam rapat paripurna tersebut melaksanakan Penetapan Keputusan DPRD Tentang Program Pembentukan Perda Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 dan Penetapan Keputusan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim. (yas)

Tags: Andra SoniAPBD 2026 BantenGubernur BantenPelayanan Kemasyarakatanpembangunan

Berita Terkait.

Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM
Nusantara

Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM

Selasa, 21 April 2026 - 23:39
Edukasi
Nusantara

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Selasa, 21 April 2026 - 15:25
SDT
Nusantara

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Selasa, 21 April 2026 - 14:24
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Tegal Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal dari Paket Ekspedisi, Modus Disamarkan

Selasa, 21 April 2026 - 14:04
Penindakan
Nusantara

Bea Cukai Morowali Tindak 57 Ribu Rokok Ilegal, Sanksi Administratif Jadi Prioritas

Selasa, 21 April 2026 - 13:43
bc2
Nusantara

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan 26 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa, 21 April 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1264 shares
    Share 506 Tweet 316
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.