• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Transparansi Naik Kelas, PP 43/2025 Hadirkan Sistem Pelaporan Keuangan yang Terkoneksi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 24 November 2025 - 10:35
in Nasional
IMG-20251124-WA0010

Ilustrasi proses penyusunan dan pelaporan keuangan. Pemerintah tengah memperkuat integrasi dan transparansi laporan keuangan nasional melalui penerbitan PP 43 Tahun 2025. Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah kembali mempertegas agenda reformasi pelaporan keuangan nasional melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan. Regulasi ini menjadi pijakan baru untuk membangun arsitektur pelaporan keuangan yang lebih transparan, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan lintas sektor, sebagaimana diamanatkan UU P2SK.

“PP 43 Tahun 2025 dirancang untuk memperkuat fondasi tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sehingga laporan keuangan yang dihasilkan dapat menjadi rujukan yang andal bagi pengambilan keputusan di tingkat korporasi maupun kebijakan publik,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) dalam keterangannya, Masyita Crystallin, Senin (24/11/2025).

BacaJuga:

Mendiktisaintek: Sekolah Garuda Jadi Fondasi Awal Siapkan SDM Unggul Bangsa

Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Gubes Unpad, DPR RI: Itu Tidak Bisa Ditoleransi

Harga Plastik Melonjak, Puan Ajak UMKM Kembali ke Kemasan Alami

PP ini mengatur mekanisme penyusunan, penyampaian, hingga pemanfaatan laporan keuangan pada sektor jasa keuangan, sektor riil, serta entitas yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas keuangan. Fokusnya tidak hanya pada pemenuhan administratif, melainkan pada harmonisasi regulasi dan penguatan integritas data agar menghasilkan laporan yang lebih konsisten dan kredibel.

Dengan skema baru tersebut, pelaporan keuangan yang selama ini berjalan terfragmentasi di masing-masing sektor akan terkoneksi dalam satu sistem nasional. “Melalui PP ini, pemerintah mendorong terbentuknya ekosistem pelaporan keuangan yang saling terhubung, terstandar, dan konsisten di seluruh sektor, sehingga kualitas data keuangan nasional semakin meningkat,” jelas Masyita.

Untuk mempercepat integrasi, pemerintah menghadirkan Platform Bersama Pelaporan Keuangan (PBPK) yang menyederhanakan proses bagi pelaku usaha, sekaligus memperkuat basis data pemerintah dalam merumuskan kebijakan ekonomi berbasis data aktual.

“Platform Bersama Pelaporan Keuangan akan menjadi simpul utama integrasi data, sehingga proses pelaporan lebih sederhana bagi pelaku usaha namun pada saat yang sama memperkaya basis data pemerintah untuk perumusan kebijakan yang tepat sasaran,” tuturnya.

Implementasi PP dilakukan bertahap agar tidak membebani dunia usaha. Di sektor pasar modal, kewajiban penyampaian laporan melalui PBPK mulai berlaku paling lambat 2027, sementara sektor lain akan mengikuti sesuai kesiapan masing-masing. Bahkan UMKM mendapat perhatian khusus agar proses transisi tetap terjangkau dan realistis.

“Transformasi pelaporan keuangan ini kami desain secara bertahap dan inklusif, agar pelaku usaha dari berbagai skala, termasuk UMKM, dapat beradaptasi dengan realistis tanpa mengurangi kualitas pelaporan,” tegas Masyita.

Melalui regulasi ini, pemerintah menegaskan komitmen menuju tata kelola keuangan modern dan berstandar global.

“Peraturan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan investor, menjaga integritas pasar, serta menjadi fondasi bagi penguatan stabilitas sektor keuangan dan peningkatan daya saing perekonomian Indonesia secara berkelanjutan melalui sistem pelaporan keuangan nasional yang kredibel dan terintegrasi,” tambahnya.

Dengan kehadiran PP 43/2025, Indonesia melangkah lebih mantap menuju era pelaporan keuangan yang lebih efisien, terpercaya, dan siap menyokong transformasi ekonomi jangka panjang. (her)

Tags: Ditjen SPSKKemenkeuMasyita CrystallinPP 43/2025Sistem Pelaporan Keuangan

Berita Terkait.

brian
Nasional

Mendiktisaintek: Sekolah Garuda Jadi Fondasi Awal Siapkan SDM Unggul Bangsa

Jumat, 17 April 2026 - 03:30
pelecehan
Nasional

Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Gubes Unpad, DPR RI: Itu Tidak Bisa Ditoleransi

Jumat, 17 April 2026 - 01:11
puan
Nasional

Harga Plastik Melonjak, Puan Ajak UMKM Kembali ke Kemasan Alami

Kamis, 16 April 2026 - 23:33
bob
Nasional

DPR Tambah 5 RUU Prioritas 2026, Soroti Penyiaran hingga Perumahan

Kamis, 16 April 2026 - 21:21
bpjs
Nasional

Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI JKN Dituai, BPJS Watch Soroti Konsistensi Data dan Beban APBD

Kamis, 16 April 2026 - 20:16
kuhp
Nasional

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

Kamis, 16 April 2026 - 19:25

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2523 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.