• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Transparansi Naik Kelas, PP 43/2025 Hadirkan Sistem Pelaporan Keuangan yang Terkoneksi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 24 November 2025 - 10:35
in Nasional
IMG-20251124-WA0010

Ilustrasi proses penyusunan dan pelaporan keuangan. Pemerintah tengah memperkuat integrasi dan transparansi laporan keuangan nasional melalui penerbitan PP 43 Tahun 2025. Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah kembali mempertegas agenda reformasi pelaporan keuangan nasional melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan. Regulasi ini menjadi pijakan baru untuk membangun arsitektur pelaporan keuangan yang lebih transparan, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan lintas sektor, sebagaimana diamanatkan UU P2SK.

“PP 43 Tahun 2025 dirancang untuk memperkuat fondasi tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sehingga laporan keuangan yang dihasilkan dapat menjadi rujukan yang andal bagi pengambilan keputusan di tingkat korporasi maupun kebijakan publik,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) dalam keterangannya, Masyita Crystallin, Senin (24/11/2025).

BacaJuga:

Erupsi Anak Krakatau, Menhub: Penutupan 8 Bandara Diperpanjang

6 Bandara Ditutup Terdampak Anak Krakatau, Menhub: Utamakan Keselamatan Penerbangan

Gunung Anak Krakatau Siaga, Penyeberangan Merak-Bakauheni Tetap Normal

PP ini mengatur mekanisme penyusunan, penyampaian, hingga pemanfaatan laporan keuangan pada sektor jasa keuangan, sektor riil, serta entitas yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas keuangan. Fokusnya tidak hanya pada pemenuhan administratif, melainkan pada harmonisasi regulasi dan penguatan integritas data agar menghasilkan laporan yang lebih konsisten dan kredibel.

Dengan skema baru tersebut, pelaporan keuangan yang selama ini berjalan terfragmentasi di masing-masing sektor akan terkoneksi dalam satu sistem nasional. “Melalui PP ini, pemerintah mendorong terbentuknya ekosistem pelaporan keuangan yang saling terhubung, terstandar, dan konsisten di seluruh sektor, sehingga kualitas data keuangan nasional semakin meningkat,” jelas Masyita.

Untuk mempercepat integrasi, pemerintah menghadirkan Platform Bersama Pelaporan Keuangan (PBPK) yang menyederhanakan proses bagi pelaku usaha, sekaligus memperkuat basis data pemerintah dalam merumuskan kebijakan ekonomi berbasis data aktual.

“Platform Bersama Pelaporan Keuangan akan menjadi simpul utama integrasi data, sehingga proses pelaporan lebih sederhana bagi pelaku usaha namun pada saat yang sama memperkaya basis data pemerintah untuk perumusan kebijakan yang tepat sasaran,” tuturnya.

Implementasi PP dilakukan bertahap agar tidak membebani dunia usaha. Di sektor pasar modal, kewajiban penyampaian laporan melalui PBPK mulai berlaku paling lambat 2027, sementara sektor lain akan mengikuti sesuai kesiapan masing-masing. Bahkan UMKM mendapat perhatian khusus agar proses transisi tetap terjangkau dan realistis.

“Transformasi pelaporan keuangan ini kami desain secara bertahap dan inklusif, agar pelaku usaha dari berbagai skala, termasuk UMKM, dapat beradaptasi dengan realistis tanpa mengurangi kualitas pelaporan,” tegas Masyita.

Melalui regulasi ini, pemerintah menegaskan komitmen menuju tata kelola keuangan modern dan berstandar global.

“Peraturan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan investor, menjaga integritas pasar, serta menjadi fondasi bagi penguatan stabilitas sektor keuangan dan peningkatan daya saing perekonomian Indonesia secara berkelanjutan melalui sistem pelaporan keuangan nasional yang kredibel dan terintegrasi,” tambahnya.

Dengan kehadiran PP 43/2025, Indonesia melangkah lebih mantap menuju era pelaporan keuangan yang lebih efisien, terpercaya, dan siap menyokong transformasi ekonomi jangka panjang. (her)

Tags: Ditjen SPSKKemenkeuMasyita CrystallinPP 43/2025Sistem Pelaporan Keuangan

Berita Terkait.

Erupsi Anak Krakatau, Menhub: Penutupan 8 Bandara Diperpanjang
Nasional

Erupsi Anak Krakatau, Menhub: Penutupan 8 Bandara Diperpanjang

Senin, 7 September 2026 - 09:32
bandaraa
Nasional

6 Bandara Ditutup Terdampak Anak Krakatau, Menhub: Utamakan Keselamatan Penerbangan

Minggu, 6 September 2026 - 23:23
ferry
Nasional

Gunung Anak Krakatau Siaga, Penyeberangan Merak-Bakauheni Tetap Normal

Minggu, 6 September 2026 - 22:02
fauzan
Nasional

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Wamendiktisaintek: Kurangi Aktivitas Kampus di Luar Ruangan

Minggu, 6 September 2026 - 21:11
abdul
Nasional

Kemendikdasmen Sesuaikan Pembelajaran di Daerah Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 20:02
gempa
Nasional

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Banggai di Sulteng, Hiposenter di Kedalaman 7 Km

Minggu, 6 September 2026 - 19:44

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.