• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemensos Tingkatkan Kapasitas Pendamping Rehabilitasi Sosial

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 21 November 2025 - 15:21
in Nasional
mensos

Kegiatan penguatan kapasitas SDM Pendamping yang berlangsung di kota Surabaya, 20-22 November 2025. Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mengantisipasi perkembangan permasalahan sosial yang semakin kompleks, dan menjawab harapan Presiden agar masalah sosial (masos) tidak sekadar terdata, tertangani, tapi harus terselesaikan.

Ada 26 permasalahan sosial (masos) yang harus diatasi baik yang konvensional semisal kemisikinan, keterlantaran, ketunaaan, dan yang kontemporer semisal narkotika, HIV/AIDS, tindak pidana perdagangan orang, bencana, eksploitasi, diskriminasi. Setiap permasalahan sosial punya sifat, karakteristik yang berbeda dan tentunya berpengaruh dalam teknik dan cara penanganannya.

BacaJuga:

Aduan Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Terbanyak, Wamendagri Ungkap Data SP4N-LAPOR!

Wamendagri Ribka Haluk Bangga, Sejumlah Pemda Papua Tunjukkan Capaian dalam Kompetisi Kinerja Nasional

BPJS Watch Desak Presiden Segera Tandatangani Perpres Penghapusan Tunggakan Iuran JKN

Para pendamping ini asalnya adalah tenaga kemasyarakaratan, yang direkrut oleh kementerian sosial menjadi pendamping. Atas kebijakan pemerintah, para pendamping ini saat ini telah dikukuhkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Para pendamping ini secara operasional berada dibawah kendali Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan (RSKBK) Kemensos. Jumlah pendamping ini secara keseluruhan berjumlah 635 orang yang berasal dari 38 provinsi.

Direktur RSKBK DR. Rachmat Koesnadi dalam kegiatan penguatan kapasitas SDM Pendamping yang berlangsung di kota Surabaya, selama 3 hari, 20 sampai dengan 22 November mengatakan para pendamping ini sudah menjadi bagian tidak terpisahkan dari organisasi Kementerian Sosial, artinya mereka terikat oleh aturan aturan kepegawian, dan Standard Operating Procedure (SOP) dalam melaksanakan kerja dan hasil kerjanya.

Kehadiran, aktifitas kegiatan, target ukuran hasil kegiatan sudah melekat sebagaimana yang berlaku di Aparatur Sipil Negara (ASN).

Lebih lanjut Rachmat mengatakan dalam peningkatan kapasitas SDM pendamping ini juga, dilibatkan nara sumber, yang memberikan pengetahuan tentang manajemen rehabilitasi sosial, manajemen alur kerja yang mengacu pada keilmuan pekerjaan sosial, manajemen teknologi komunikasi.

Hal ini dimaksudkan agar para pendamping punya kepastian dalam melaksanakan pekerjaannya, sesuai dengan tahap tahap dan langkah langkah penangan, sehingga bisa direncana, dihitung, dilihat, dan dipertanggung jawabkan. Demikian ditambahkan oleh Isye selaku pelaksana kegiatan ini.

Peningkatan kapasitas SDM Pendamping ini mengikutsertakan para pendamping dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah.

Pada gilirannya nanti, Rachmat menambahkan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas SDM Pendamping akan dilakukan di Provinsi lainnya, dengan dukungan anggaran yang memadai.

Sehingga seluruh rangkaian kegiatan, tugas dan fungsi para pendamping satu standar, mengacu pada Standar Nasional Indonesia dalam mendata, menangani, dan menyelesaikan permasalahan sosial.

Rudi salah seorang pendamping dariBanyuwangi, Jawa Timur, mengaku senang dengan kegiatan ini selain rasa bangga ada pengakuan tetap tentang status kepegawaiannya, juga akan tenang dan yakin dalam bekerja karena ada standar yang terukur mulai dati memahami dan mengetahui tentang masalah sosial yang kelak akan ditangani, membuat rencana intervensi, pelaksanaan intervensi, sampai pada terminasi dan teryakini masalah sosial itu terselesaikan secara penuh. (srv)

Tags: masosSDMsosial

Berita Terkait.

Aduan Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Terbanyak, Wamendagri Ungkap Data SP4N-LAPOR!
Nasional

Aduan Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Terbanyak, Wamendagri Ungkap Data SP4N-LAPOR!

Selasa, 29 September 2026 - 16:05
ribka
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Bangga, Sejumlah Pemda Papua Tunjukkan Capaian dalam Kompetisi Kinerja Nasional

Selasa, 29 September 2026 - 15:05
bpjs
Nasional

BPJS Watch Desak Presiden Segera Tandatangani Perpres Penghapusan Tunggakan Iuran JKN

Selasa, 29 September 2026 - 14:04
rini
Nasional

10 Tahun SP4N-LAPOR!, Menteri PANRB: 1,1 Juta Aduan Jadi Bahan Perbaikan Pelayanan Publik

Selasa, 29 September 2026 - 13:42
abdul
Nasional

Perkuat Kualitas Pendidikan Lewat Revitalisasi dan Digitalisasi Pembelajaran

Selasa, 29 September 2026 - 13:32
bowo
Nasional

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Masuk MK, Pengamat: Prabowo Bisa Semakin Kuat

Selasa, 29 September 2026 - 13:22

OLAHRAGA

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh
Olahraga

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Editor Laurens Dami
Selasa, 29 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID - Peluang Timnas Indonesia untuk lolos ke partai final FIFA ASEAN Cup 2026 masih terbuka, asalkan mampu menang besar...

SelengkapnyaDetails
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3910 shares
    Share 1564 Tweet 978
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3787 shares
    Share 1515 Tweet 947
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.