• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemensos Tingkatkan Kapasitas Pendamping Rehabilitasi Sosial

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 21 November 2025 - 15:21
in Nasional
mensos

Kegiatan penguatan kapasitas SDM Pendamping yang berlangsung di kota Surabaya, 20-22 November 2025. Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mengantisipasi perkembangan permasalahan sosial yang semakin kompleks, dan menjawab harapan Presiden agar masalah sosial (masos) tidak sekadar terdata, tertangani, tapi harus terselesaikan.

Ada 26 permasalahan sosial (masos) yang harus diatasi baik yang konvensional semisal kemisikinan, keterlantaran, ketunaaan, dan yang kontemporer semisal narkotika, HIV/AIDS, tindak pidana perdagangan orang, bencana, eksploitasi, diskriminasi. Setiap permasalahan sosial punya sifat, karakteristik yang berbeda dan tentunya berpengaruh dalam teknik dan cara penanganannya.

BacaJuga:

Mendiktisaintek: Jurnal Ilmiah Harus Bisa Dihilirisasi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Layanan Kereta Api Dipastikan Aman dan Nyaman, Begini Penjelasan BP BUMN

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?

Para pendamping ini asalnya adalah tenaga kemasyarakaratan, yang direkrut oleh kementerian sosial menjadi pendamping. Atas kebijakan pemerintah, para pendamping ini saat ini telah dikukuhkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Para pendamping ini secara operasional berada dibawah kendali Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan (RSKBK) Kemensos. Jumlah pendamping ini secara keseluruhan berjumlah 635 orang yang berasal dari 38 provinsi.

Direktur RSKBK DR. Rachmat Koesnadi dalam kegiatan penguatan kapasitas SDM Pendamping yang berlangsung di kota Surabaya, selama 3 hari, 20 sampai dengan 22 November mengatakan para pendamping ini sudah menjadi bagian tidak terpisahkan dari organisasi Kementerian Sosial, artinya mereka terikat oleh aturan aturan kepegawian, dan Standard Operating Procedure (SOP) dalam melaksanakan kerja dan hasil kerjanya.

Kehadiran, aktifitas kegiatan, target ukuran hasil kegiatan sudah melekat sebagaimana yang berlaku di Aparatur Sipil Negara (ASN).

Lebih lanjut Rachmat mengatakan dalam peningkatan kapasitas SDM pendamping ini juga, dilibatkan nara sumber, yang memberikan pengetahuan tentang manajemen rehabilitasi sosial, manajemen alur kerja yang mengacu pada keilmuan pekerjaan sosial, manajemen teknologi komunikasi.

Hal ini dimaksudkan agar para pendamping punya kepastian dalam melaksanakan pekerjaannya, sesuai dengan tahap tahap dan langkah langkah penangan, sehingga bisa direncana, dihitung, dilihat, dan dipertanggung jawabkan. Demikian ditambahkan oleh Isye selaku pelaksana kegiatan ini.

Peningkatan kapasitas SDM Pendamping ini mengikutsertakan para pendamping dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah.

Pada gilirannya nanti, Rachmat menambahkan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas SDM Pendamping akan dilakukan di Provinsi lainnya, dengan dukungan anggaran yang memadai.

Sehingga seluruh rangkaian kegiatan, tugas dan fungsi para pendamping satu standar, mengacu pada Standar Nasional Indonesia dalam mendata, menangani, dan menyelesaikan permasalahan sosial.

Rudi salah seorang pendamping dariBanyuwangi, Jawa Timur, mengaku senang dengan kegiatan ini selain rasa bangga ada pengakuan tetap tentang status kepegawaiannya, juga akan tenang dan yakin dalam bekerja karena ada standar yang terukur mulai dati memahami dan mengetahui tentang masalah sosial yang kelak akan ditangani, membuat rencana intervensi, pelaksanaan intervensi, sampai pada terminasi dan teryakini masalah sosial itu terselesaikan secara penuh. (srv)

Tags: masosSDMsosial

Berita Terkait.

Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Nasional

Mendiktisaintek: Jurnal Ilmiah Harus Bisa Dihilirisasi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 02:45
BCA Resmi Mulai Buyback Saham, Sinyal Optimisme di Pasar Modal
Nasional

Layanan Kereta Api Dipastikan Aman dan Nyaman, Begini Penjelasan BP BUMN

Rabu, 29 April 2026 - 23:45
Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?
Nasional

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?

Rabu, 29 April 2026 - 22:31
AHY Minta KNKT Transparan Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Janji Infrastruktur Dibenahi
Nasional

Soroti Tragedi Kereta Bekasi Timur, Ketua DPR RI Desak Reformasi Total Sistem Keselamatan

Rabu, 29 April 2026 - 22:16
Penerima Manfaat Tembus di Atas 60 Juta, Prabowo Sebut Banyak Negara Belajar MBG ke Indonesia
Nasional

Penerima Manfaat Tembus di Atas 60 Juta, Prabowo Sebut Banyak Negara Belajar MBG ke Indonesia

Rabu, 29 April 2026 - 22:01
Strategi Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Global: Pajak Ditahan, Investasi Didorong
Nasional

Strategi Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Global: Pajak Ditahan, Investasi Didorong

Rabu, 29 April 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2547 shares
    Share 1019 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.