• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Layanan Informasi dan Pengaduan Dirombak, Ini Aturan Baru Contact Center Imigrasi

Dilianto - Editor Dilianto -
Rabu, 19 November 2025 - 10:44
in Nasional
WhatsApp Image 2025-11-19 at 09.36.43

Ditjen Imigrasi Resmi Luncurkan Pedoman Contact Center 2025. Foto: Ditjen Imigrasi untuk Indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor IMI-003.HH.01.04 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Contact Center.

Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh mengatakan pedoman ini diberlakukan serentak di seluruh unit kerja Imigrasi, mulai dari Kantor Wilayah hingga Unit Pelaksana Teknis, guna memastikan layanan informasi dan pengaduan publik berjalan standar, transparan, dan konsisten.

BacaJuga:

Kementerian Ekraf Bidik Turnamen Game Internasional Jadi Panggung Produk Kreatif Lokal

Gus Yaqut Resmi Ditahan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

Buku “Bawaslu di Tengah Era Big Data”, Komisioner Harap Jadi Perumusan Sistem Pemilu ke Depan

“Penerbitan pedoman ini merupakan implementasi amanat UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik dan UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan pemerintah memberikan informasi yang benar, mudah diakses, dan tersedia setiap saat, termasuk dalam mekanisme penanganan pengaduan,” katanya dalam keterangan dikutip pada Rabu (19/11/2025)

Ahmad berujar bahwa pedoman ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan keseragaman dan kepastian prosedur dalam pengelolaan layanan informasi dan pengaduan masyarakat.

“Standar baru ini disusun untuk mengoptimalkan kinerja Contact Center serta meminimalkan potensi kesalahan, penyimpangan prosedur, maupun ketidaksesuaian standar layanan,” ujarnya.

Pedoman tersebut, kata Ahmad, mencakup pengaturan kanal layanan, tata kelola pengaduan, kompetensi SDM, standar pelayanan, mekanisme pemantauan evaluasi, hingga tata cara komunikasi publik.

“Dengan penerapan pedoman ini, Ditjen Imigrasi menargetkan peningkatan efisiensi, akurasi informasi, serta penguatan citra institusi di mata publik,” jelasnya.

Ia mengatakan sebagai garda terdepan layanan informasi resmi, Contact Center Ditjen Imigrasi berperan penting dalam menerima, menyaring, dan menindaklanjuti aduan masyarakat secara terukur.

“Fungsi Komunikasi Publik bertugas memastikan alur informasi berjalan sesuai ketentuan serta memberikan respons yang cepat dan akuntabel,” ucapnya.

Selain itu, dengan struktur organisasi yang tersebar di seluruh Indonesia bahkan luar negeri, Imigrasi menempatkan Kanwil dan UPT tidak hanya sebagai pelaksana teknis, tetapi sebagai penjaga kualitas layanan publik.

“Pedoman ini memastikan seluruh unit memiliki standar yang sama sehingga masyarakat mendapatkan jawaban, klarifikasi, dan solusi secara cepat melalui jalur resmi yang transparan,” pungkasnya. (fer)

Tags: Contact Center ImigrasiDirjen ImigrasiKemenimipas

Berita Terkait.

Kementerian Ekraf Bidik Turnamen Game Internasional Jadi Panggung Produk Kreatif Lokal
Nasional

Kementerian Ekraf Bidik Turnamen Game Internasional Jadi Panggung Produk Kreatif Lokal

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:01
Gus Yaqut Resmi Ditahan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji
Nasional

Gus Yaqut Resmi Ditahan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:41
Buku “Bawaslu di Tengah Era Big Data”, Komisioner Harap Jadi Perumusan Sistem Pemilu ke Depan
Nasional

Buku “Bawaslu di Tengah Era Big Data”, Komisioner Harap Jadi Perumusan Sistem Pemilu ke Depan

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:30
Kemenkop Teken MoU Bersama SCO-ETEC Guna Tingkatkan Potensi Ekonomi Perikanan dan Kelautan Melalui Koperasi
Nasional

Kemenkop Teken MoU Bersama SCO-ETEC Guna Tingkatkan Potensi Ekonomi Perikanan dan Kelautan Melalui Koperasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:01
Hidayat-Nur-Wahid
Nasional

HNW Minta Wacana Pembatalan Haji 2026 Tak Diputuskan Terburu-buru di Tengah Konflik Timur Tengah

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:30
Jeffry-Andrea-Suratin
Nasional

Tak Kunjung Terima Salinan Putusan, Pengacara Riva Siahaan dkk Surati PN Jakarta Pusat

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Ampas Teh

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.