• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Jabar Berhasil Pulangkan Reni Rahmawati Korban TPPO di Guangzhou

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 18 November 2025 - 21:09
in Nusantara
POLDA-JABAR

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan saat memberikan keterangan terkait kepulangan Reni korban TPPO di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (18/11/2025). Foto: ANTARA/Rubby Jovan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil memulangkan Reni Rahmawati, warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Guangzhou, China.

“Dengan bersyukur kepada Allah SWT, hari yang penuh berkat pada hari ini telah kembali saudara kita Reni Rahmawati,” kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan saat menerima kedatangan Reni di Bandung, dilansir ANTARA, Selasa (18/11/2025).

BacaJuga:

Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Rudi menjelaskan Reni dinyatakan hilang pada September 2025 dan belakangan diketahui dibawa ke China untuk dinikahi oleh warga Guanzhou, Provinsi Fujian.

Ia mengatakan pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yang diduga menjual korban ke luar negeri.

“Ini terjadi karena ada tipu muslihat, ada perbuatan pidana yang dilakukan oleh dua orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Korban sebelumnya dijanjikan gaji Rp15 juta agar bersedia bekerja di China, namun setibanya di sana justru dinikahi oleh warga negara setempat.

Polda Jabar bersama Imigrasi, Pemprov Jawa Barat, dan Kementerian Luar Negeri kemudian melakukan berbagai upaya untuk memulangkan yang bersangkutan.

“Alhamdulillah Reni sudah bisa diamankan dan ditolong oleh KJRI di sana. Diproses untuk kembalinya, diselesaikan masalah-masalah hukum yang tersisa di Guangzhou,” kata Rudi.

Ia menuturkan, Kementerian Luar Negeri bersama perwakilan KJRI menjemput Reni hingga akhirnya berhasil dibawa pulang dan tiba di Mapolda Jabar.

Kapolda mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terperdaya dengan tawaran pekerjaan yang tidak jelas.

“Kami sudah menetapkan dua tersangka dan sedang memproses tersangka lain yang masih dalam pencarian kami,” ujarnya.

Sementara itu, Reni Rahmawati mengaku bersyukur dapat kembali ke Indonesia dan juga menegaskan bahwa selama berada di China, dirinya tidak mengalami kekerasan fisik maupun pelecehan seksual.

“Terima kasih kepada Konjen yang telah membantu bahkan turun tangan langsung, terima kasih Bu Indah dari KJRI, terima kasih Pak Kapolda. Selama di sana tidak ada pelecehan seksual dan tidak ada kekerasan fisik,” kata Reni. (dam)

Tags: GuangzhouKorban TPPOPolda JabarReni Rahmawati

Berita Terkait.

Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM
Nusantara

Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM

Selasa, 21 April 2026 - 23:39
Edukasi
Nusantara

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Selasa, 21 April 2026 - 15:25
SDT
Nusantara

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Selasa, 21 April 2026 - 14:24
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Tegal Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal dari Paket Ekspedisi, Modus Disamarkan

Selasa, 21 April 2026 - 14:04
Penindakan
Nusantara

Bea Cukai Morowali Tindak 57 Ribu Rokok Ilegal, Sanksi Administratif Jadi Prioritas

Selasa, 21 April 2026 - 13:43
bc2
Nusantara

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan 26 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa, 21 April 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1266 shares
    Share 506 Tweet 317
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.