INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah memeriksa ayah dari siswa pelaku ledakan yang telah ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH) terkait ledakan di SMAN Negeri 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto belum mengungkap hasil pemeriksaan terhadap ayah dari pelaku ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Untuk orang tua ABH, sudah diminta keterangan beberapa waktu lalu dan ini masih dalam proses,” kata Budi Hermanto di Jakarta dikutip, Jumat (14/11/2025).
Polisi telah memeriksa puluhan saksi dalam penanganan kasus tersebut. Mulai pihak siswa, tenaga pengajar hingga keluarga pelaku ledakan.
“Hari ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi anak berjumlah 46 orang. Tetapi 10 orang berhalangan,” ujar Budi Hermanto.
Insiden ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara terjadi pada Jumat (7/11/2025) atau bertepatan dengan ibadah salat Jumat. Total korban mencapai 96 orang, sebagian besar merupakan pelajar.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, anak yang berkonflik dengan hukum itu bertindak sendiri dan tidak memiliki afiliasi dengan kelompok ekstrimis.
“Berdasar hasil penyelidikan sementara anak yang berkonflik dengan hukum (ABH), yang terlibat diketahui merupakan seorang siswa SMA aktif, yang bertindak mandiri dan tidak terhubung dengan jaringan teror tertentu,” ucap Asep Edi Suheri terpisah di Jakarta, Selasa (11/11/2025). (dan)









