• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi II: Pentingnya Pemda Khusus IKN sebagai Amanat Undang-Undang

Dilianto - Editor Dilianto -
Rabu, 12 November 2025 - 13:37
in Nasional
Muhammad-Rifqinizamy-Karsayuda

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (tengah) saat mengikuti kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Nusantara, Selasa (11/11/2025). Foto: Biro Pemberitaan DPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pentingnya pembentukan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) bagi Ibu Kota Nusantara (IKN), sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Menurutnya, status Pemdasus menjadi dasar hukum penting yang membedakan IKN dari daerah otonom lainnya di Indonesia.

“Undang-undang telah menetapkan bahwa Otorita IKN merupakan pemerintahan daerah khusus yang dipimpin oleh kepala setingkat menteri dan ditunjuk langsung oleh Presiden. Ini yang membedakan IKN dari provinsi atau kabupaten/kota lain yang pemimpinnya dipilih langsung oleh rakyat,” ujar Rifqinizamy di sela kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Nusantara, Selasa (11/11/2025).

BacaJuga:

Nadiem: Pemilihan Chromebook Dalam Pengadaan Atas Persetujuan Dirjen

Kemenko PMK Koordinasikan Perumusan Isu Strategis Warisan Budaya dan Alam Indonesia 2026

Komisi II Dorong Percepatan Pembangunan Pusat Pemerintahan 4 DOB Papua Rampung 2028

Ia menjelaskan, status Pemdasus bukan sekadar simbol, tetapi kebutuhan administratif dan hukum bagi warga yang tinggal di wilayah IKN. Saat ini, sekitar 147 ribu jiwa bermukim di tujuh kecamatan yang tersebar di dua kabupaten, Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara dan seluruhnya akan menjadi bagian dari wilayah pelayanan IKN. “Begitu Pemdasus terbentuk dan pengkodean wilayah selesai, maka seluruh warga akan memiliki KTP dan dokumen kependudukan yang beralamat di Nusantara, bukan lagi di Sepaku atau kabupaten asal,” jelasnya.

Rifqi menambahkan bahwa total wilayah IKN mencapai 360 ribu hektare, yang mencakup kawasan inti pemerintahan hingga wilayah penyangga seperti Samboja dan Sepaku. “Sekarang memang disebut penyangga karena berada di luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Namun secara hukum dan perencanaan tata wilayah, seluruhnya termasuk dalam area IKN,” tegasnya.

Menurut Rifqi, pada tahap pengembangan kedua IKN (2025–2028), aspek rule of law dan regulasi Pemdasus harus menjadi prioritas. “Aturan main dan kerangka hukum Pemdasus perlu disiapkan sejak dini, agar ketika investasi dan migrasi ASN mulai massif, tata kelola pemerintahan sudah siap. Kita ingin IKN tumbuh dengan tertib hukum, transparan, dan melindungi seluruh warganya,” pungkasnya. (dil)

Tags: DPR RIIKNKomisi II

Berita Terkait.

nadiem
Nasional

Nadiem: Pemilihan Chromebook Dalam Pengadaan Atas Persetujuan Dirjen

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:11
pmk
Nasional

Kemenko PMK Koordinasikan Perumusan Isu Strategis Warisan Budaya dan Alam Indonesia 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:29
aher
Nasional

Komisi II Dorong Percepatan Pembangunan Pusat Pemerintahan 4 DOB Papua Rampung 2028

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:22
rumah
Nasional

Komitmen Hadirkan Hunian Rakyat, BRI Jadi Kontributor Terbesar Penyaluran Kredit Program Perumahan Nasional

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:41
kp2mi
Nasional

KP2MI Segel 2 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran di Jakarta

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:31
ferry
Nasional

Resmikan Sundra Family Care, Menkop Apresiasi Diversifikasi Bisnis Kopontren Sunan Drajat

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • polri

    Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12484 shares
    Share 4994 Tweet 3121
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • BCA Siapkan Rp65,7 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Tukar Uang Pecahan Kecil

    4207 shares
    Share 1683 Tweet 1052
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.