• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi II: Pentingnya Pemda Khusus IKN sebagai Amanat Undang-Undang

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 12 November 2025 - 13:37
in Nasional
Muhammad-Rifqinizamy-Karsayuda

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (tengah) saat mengikuti kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Nusantara, Selasa (11/11/2025). Foto: Biro Pemberitaan DPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pentingnya pembentukan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) bagi Ibu Kota Nusantara (IKN), sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Menurutnya, status Pemdasus menjadi dasar hukum penting yang membedakan IKN dari daerah otonom lainnya di Indonesia.

“Undang-undang telah menetapkan bahwa Otorita IKN merupakan pemerintahan daerah khusus yang dipimpin oleh kepala setingkat menteri dan ditunjuk langsung oleh Presiden. Ini yang membedakan IKN dari provinsi atau kabupaten/kota lain yang pemimpinnya dipilih langsung oleh rakyat,” ujar Rifqinizamy di sela kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Nusantara, Selasa (11/11/2025).

BacaJuga:

Tak Perlu Bolak-balik Urus Dokumen, Akta Kelahiran Kini Bisa Terbit Otomatis

Jelang Sidang Tahunan, DPR Soroti Ketimpangan Infrastruktur Jalan Nasional dan Daerah

6 Bulan Menyelami Cara Negara Bekerja, 74 Talenta Muda Masuk Kementerian PANRB

Ia menjelaskan, status Pemdasus bukan sekadar simbol, tetapi kebutuhan administratif dan hukum bagi warga yang tinggal di wilayah IKN. Saat ini, sekitar 147 ribu jiwa bermukim di tujuh kecamatan yang tersebar di dua kabupaten, Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara dan seluruhnya akan menjadi bagian dari wilayah pelayanan IKN. “Begitu Pemdasus terbentuk dan pengkodean wilayah selesai, maka seluruh warga akan memiliki KTP dan dokumen kependudukan yang beralamat di Nusantara, bukan lagi di Sepaku atau kabupaten asal,” jelasnya.

Rifqi menambahkan bahwa total wilayah IKN mencapai 360 ribu hektare, yang mencakup kawasan inti pemerintahan hingga wilayah penyangga seperti Samboja dan Sepaku. “Sekarang memang disebut penyangga karena berada di luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Namun secara hukum dan perencanaan tata wilayah, seluruhnya termasuk dalam area IKN,” tegasnya.

Menurut Rifqi, pada tahap pengembangan kedua IKN (2025–2028), aspek rule of law dan regulasi Pemdasus harus menjadi prioritas. “Aturan main dan kerangka hukum Pemdasus perlu disiapkan sejak dini, agar ketika investasi dan migrasi ASN mulai massif, tata kelola pemerintahan sudah siap. Kita ingin IKN tumbuh dengan tertib hukum, transparan, dan melindungi seluruh warganya,” pungkasnya. (dil)

Tags: DPR RIIKNKomisi II

Berita Terkait.

Rini
Nasional

Tak Perlu Bolak-balik Urus Dokumen, Akta Kelahiran Kini Bisa Terbit Otomatis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:03
Pembetulan
Nasional

Jelang Sidang Tahunan, DPR Soroti Ketimpangan Infrastruktur Jalan Nasional dan Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:41
magang
Nasional

6 Bulan Menyelami Cara Negara Bekerja, 74 Talenta Muda Masuk Kementerian PANRB

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:04
tito
Nasional

Mendagri Dorong Pemanfaatan Rilis Publikasi Statistik Perumahan BPS untuk Tekan Backlog

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:52
abdul
Nasional

Bersama 1.000 Penyandang Disabilitas, Mendikdasmen Gaungkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:21
nashir
Nasional

42 Tahun Menunggu, Haedar Nashir Akhirnya Kantongi Kartu Wartawan Utama

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3696 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    861 shares
    Share 344 Tweet 215
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.