• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi II: Pentingnya Pemda Khusus IKN sebagai Amanat Undang-Undang

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 12 November 2025 - 13:37
in Nasional
Muhammad-Rifqinizamy-Karsayuda

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (tengah) saat mengikuti kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Nusantara, Selasa (11/11/2025). Foto: Biro Pemberitaan DPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pentingnya pembentukan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) bagi Ibu Kota Nusantara (IKN), sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Menurutnya, status Pemdasus menjadi dasar hukum penting yang membedakan IKN dari daerah otonom lainnya di Indonesia.

“Undang-undang telah menetapkan bahwa Otorita IKN merupakan pemerintahan daerah khusus yang dipimpin oleh kepala setingkat menteri dan ditunjuk langsung oleh Presiden. Ini yang membedakan IKN dari provinsi atau kabupaten/kota lain yang pemimpinnya dipilih langsung oleh rakyat,” ujar Rifqinizamy di sela kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Nusantara, Selasa (11/11/2025).

BacaJuga:

Capaian Pembelajaran Terbit, Kemendikdasmen: Yang Berubah Hanya Mata Pelajaran Ini

AI Makin Canggih, BRIN Pasang “Benteng” Lawan Hoaks dan Deepfake

Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Verifikasi Wajah, Pakar: Langkah Tepat Berantas Kejahatan Digital

Ia menjelaskan, status Pemdasus bukan sekadar simbol, tetapi kebutuhan administratif dan hukum bagi warga yang tinggal di wilayah IKN. Saat ini, sekitar 147 ribu jiwa bermukim di tujuh kecamatan yang tersebar di dua kabupaten, Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara dan seluruhnya akan menjadi bagian dari wilayah pelayanan IKN. “Begitu Pemdasus terbentuk dan pengkodean wilayah selesai, maka seluruh warga akan memiliki KTP dan dokumen kependudukan yang beralamat di Nusantara, bukan lagi di Sepaku atau kabupaten asal,” jelasnya.

Rifqi menambahkan bahwa total wilayah IKN mencapai 360 ribu hektare, yang mencakup kawasan inti pemerintahan hingga wilayah penyangga seperti Samboja dan Sepaku. “Sekarang memang disebut penyangga karena berada di luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Namun secara hukum dan perencanaan tata wilayah, seluruhnya termasuk dalam area IKN,” tegasnya.

Menurut Rifqi, pada tahap pengembangan kedua IKN (2025–2028), aspek rule of law dan regulasi Pemdasus harus menjadi prioritas. “Aturan main dan kerangka hukum Pemdasus perlu disiapkan sejak dini, agar ketika investasi dan migrasi ASN mulai massif, tata kelola pemerintahan sudah siap. Kita ingin IKN tumbuh dengan tertib hukum, transparan, dan melindungi seluruh warganya,” pungkasnya. (dil)

Tags: DPR RIIKNKomisi II

Berita Terkait.

belajar
Nasional

Capaian Pembelajaran Terbit, Kemendikdasmen: Yang Berubah Hanya Mata Pelajaran Ini

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:05
ai
Nasional

AI Makin Canggih, BRIN Pasang “Benteng” Lawan Hoaks dan Deepfake

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:44
sim
Nasional

Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Verifikasi Wajah, Pakar: Langkah Tepat Berantas Kejahatan Digital

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:51
basarnas
Nasional

DPR Desak Penguatan Anggaran Basarnas dan BMKG demi Keselamatan Publik

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:02
Pertama Kali! Logo Kemerdekaan RI Dipilih oleh Publik, Begini Cara Ikut Votingnya
Nasional

Pertama Kali! Logo Kemerdekaan RI Dipilih oleh Publik, Begini Cara Ikut Votingnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:14
Apresiasi Polda Jabar, Ketua Komisi III DPR Minta Pelaku Penyekapan Perempuan Diganjar Hukuman Terberat
Nasional

Apresiasi Polda Jabar, Ketua Komisi III DPR Minta Pelaku Penyekapan Perempuan Diganjar Hukuman Terberat

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:31

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1464 shares
    Share 586 Tweet 366
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1203 shares
    Share 481 Tweet 301
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
naldo
Piala Dunia 2026

Tertinggal dari Messi di Perburuan Sepatu Emas, Begini Respons Ronaldo

Editor Laurens Dami
Rabu, 24 Juni 2026 - 22:22

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Portugal Cristiano Ronaldo merespons santai ketika ditanya tentang persaingan Sepatu Emas Piala Dunia 2026 melibatkan nama-nama...

SelengkapnyaDetails
ronaldo

Cristiano Ronaldo Jawab Kritik Keras Publik dengan 2 Gol

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:04
Jude-bellingham

Hasil Piala Dunia: Jude Bellingham Ungkap Suasana Ruang Ganti Inggris Tidak Ada Drama

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:54
Pemain-Timnas-Kolombia

Hasil Piala Dunia: Menang Tipis Atas Kongo, Kolombia Amankan Tempat di 32 Besar

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:43
Tuchel

Hasil Piala Dunia: Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:12
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.