• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Baleg DPR Usulkan Hapus Kata ‘Badan’ dalam RUU Pembinaan Ideologi Pancasila

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 12 November 2025 - 12:12
in Nasional
baleg

Anggota Baleg DPR RI Andi Yuliana Paris dalam Rapat Panja Penyusunan RUU Pembinaan Ideologi Pancasila di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025). Foto : DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Andi Yuliana Paris mengusulkan agar judul Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dihapus kata “Badan” nya. Yakni, cukup Pembinaan Ideologi Pancasila.

Pandangan itu ia sampaikan dengan merujuk isi Pasal 10 dalam draf RUU, yang menyatakan bahwa pelaksanaan pembinaan Ideologi Pancasila tidak dilakukan BPIP saja, melainkan juga oleh lembaga lain.

BacaJuga:

Disangkakan Memeras, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Selalu Bekerja Sesuai Aturan

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Prabowo Dapat Informasi Keliru Soal Kasus TPPU

25 Merek Beras Fortifikasi Ditindak, FKBI Desak Pemerintah Tak Berhenti di Pencabutan Izin

“Di Pasal 10, penanaman, internalisasi, pelembagaan, dan budaya nilai Pancasila dilakukan oleh BPIP dan oleh penyelenggara. Jadi yang melaksanakan ada dua lembaga. Salah satu alasan kenapa judulnya tidak boleh (menggunakan) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, karena yang melakukan (pembinaan ideologi Pancasila) bukan BPIP saja,” tegas Andi dalam Rapat Panja Penyusunan RUU Pembinaan Ideologi Pancasila di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Ia menilai bahwa judul undang-undang harus mencerminkan substansi pengaturan. Sebab, RUU ini mengatur keseluruhan kebijakan pembinaan, bukan mengatur BPIP sebagai satu-satunya aktor pelaksana.

“Jadi lebih dari satu lembaga yang melaksanakan pembinaan. Oleh sebab itu saya mengusulkan kata ‘badan’ itu dihilangkan. Judulnya (RUU) Pembinaan Ideologi Pancasila, bukan mengatur BPIP,” tambahnya.

Dalam rapat, Andi juga menyoroti frasa “pelembagaan nilai Pancasila” pada huruf H dalam pasal yang dibahas. RUU hanya menyebut pelembagaan nilai Pancasila dalam sistem ekonomi dan sistem pendidikan. Menurutnya, pembatasan hanya pada dua sektor berpotensi menimbulkan perdebatan dan tidak mencerminkan cakupan pembangunan nasional yang luas.

“Kalau (pelembagaan nilai Pancasila) hanya ekonomi dan pendidikan saja, nanti orang bertanya, kenapa cuma dua? Padahal Pancasila juga ada dalam hukum, lingkungan hidup, dan banyak sekali sektor lain,” ujar Politisi Fraksi PAN ini.

Karena itu, ia meminta dua poin tersebut dihapus, sebab substansinya telah tercakup dalam norma yang lebih luas mengenai penyelenggara negara, pemerintahan, dunia usaha, dan masyarakat.

Menanggapi usulan tersebut, Tenaga Ahli Baleg menjelaskan perjalanan perubahan judul RUU sejak awal pengusulan.

Menurutnya, RUU ini semula masuk Prolegnas dengan judul RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Namun dalam beberapa tahap diskusi internal dan RDPU, judul sempat diarahkan menjadi Pembinaan Ideologi Pancasila sebagaimana yang disampaikan Andi. Bahkan, saat kunjungan kerja ke Surabaya, materi yang dibahas menggunakan judul yang sama.

Lebih lanjut, TA Baleg menegaskan bahwa fungsi badan dalam RUU ini memang tidak serta-merta sebagai pelaksana seluruh pembinaan. Perannya adalah koordinator, sementara pelaksanaan teknis dilakukan bersama penyelenggara lainnya.

“Fokusnya secara umum ada di badan, namun badan lebih pada koordinasi. Materi dan lain sebagainya tetap terkoordinasi di badan, tapi tidak semua dilaksanakan oleh badan,” paparnya. (dil)

Tags: BalegDPR RIpancasila

Berita Terkait.

25 Merek Beras Fortifikasi Ditindak, FKBI Desak Pemerintah Tak Berhenti di Pencabutan Izin
Nasional

Disangkakan Memeras, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Selalu Bekerja Sesuai Aturan

Jumat, 18 September 2026 - 16:30
25 Merek Beras Fortifikasi Ditindak, FKBI Desak Pemerintah Tak Berhenti di Pencabutan Izin
Nasional

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Prabowo Dapat Informasi Keliru Soal Kasus TPPU

Jumat, 18 September 2026 - 16:20
25 Merek Beras Fortifikasi Ditindak, FKBI Desak Pemerintah Tak Berhenti di Pencabutan Izin
Nasional

25 Merek Beras Fortifikasi Ditindak, FKBI Desak Pemerintah Tak Berhenti di Pencabutan Izin

Jumat, 18 September 2026 - 16:05
KSP Tuntaskan Hambatan Perizinan dan Percepat Pengoperasian Jargas Rumah Tangga
Nasional

KSP Tuntaskan Hambatan Perizinan dan Percepat Pengoperasian Jargas Rumah Tangga

Jumat, 18 September 2026 - 15:41
Kasus Influenza A Naik, Ketua DPR Dorong Penerapan Prokes dan Perbanyak Edukasi ke Masyarakat
Nasional

Kasus Influenza A Naik, Ketua DPR Dorong Penerapan Prokes dan Perbanyak Edukasi ke Masyarakat

Jumat, 18 September 2026 - 14:26
Asap dan Titik Panas Meningkat, BNPB Gempur Karhutla di 6 Provinsi
Nasional

Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Batch II Regional Maluku dan Nusa Tenggara

Jumat, 18 September 2026 - 13:08

OLAHRAGA

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji
Olahraga

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 18 September 2026 - 18:41

INDOPOSCO.ID – Satu langkah penting telah dilewati Sumaya. Atlet teqball putri Indonesia itu memastikan tempat di semifinal nomor Women’s Single...

SelengkapnyaDetails
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28
bc

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Kamis, 17 September 2026 - 18:08
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5431 shares
    Share 2172 Tweet 1358
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1513 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.