• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Riau Periksa Tujuh ABK Shing Xing dalam Kasus Perdagangan Orang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 8 November 2025 - 06:22
in Nusantara
17625238507782287329184222093836

Tim Subdit IV Gakkum TPPO Ditreskrimum Polda Kepri mendampingi kedatangan 7 ABK MT Shing Xing yang tiba di Bandara Hang Nadim Batam, Kamis (6/11/2025) malam. (ANTARA/HO-Subdit IV TPPO DItreskrimum Polda Kepri.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau sedang memeriksa tujuh anak buah kapal (ABK) kapal MT Shing Xing yang sempat terkatung-katung selama berbulan-bulan di perairan Myanmar dalam dugaan TPPO atau PMI ilegal.

“Pemeriksaan ini terkait penyelidikan dugaan TPPO atau PMI ilegal yang dialami tujuh ABK ini sedang kami dalami,” kata Kasubdit IV Penegakan Hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Andyka Aer saat dikonfirmasi di Batam, Jumat.

BacaJuga:

Kampung Narkoba Samarinda Digerebek, Sindikat Pasang 21 “Sniper” dan Sandi Rahasia

Bea Cukai Ternate Sikat 1,29 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Selamatkan Rp1,6 Miliar

Digagalkan di X-Ray Bandara, 1,4 Kg Sabu Diamankan Bea Cukai Tanjungpinang

Perwira menengah Polri itu menjelaskan, ketujuh ABK yang terdiri atas empat orang warga Batam, satu orang asal Kabupaten Karimun, satu orang asal Manado dan satu orang lain asal Medan.

Ketujuh ABK tersebut diterbangkan dari Kuala Lumpur, Malaysia menuju Batam dan baru mendarat pada Kamis (6/11) malam.

“Kami menjemput langsung kedatangan mereka di Bandara Hang Nadim,” katanya.

Setibanya di Batam, empat ABK yang berasal di Batam langsung bertemu keluarganya, sedangkan tiga orang lainnya disediakan penginapan.

Sehari setelah kembali, ketujuh ABK ini datang ke Polda Kepri untuk memberikan keterangan terkait peristiwa yang mereka alami selama bekerja di MT Shing Xing hingga terkatung-katung di perairan Myanmar sejak Juli 2025.

Sebelumnya, penyidik Subdit IV Diteskrimum Polda Kepri telah menyelidiki dugaan TPPO dan PMI ilegal yang dialami oleh 7 ABK MT Shing Xing tersebut, sejak video permintaan tolong mereka ketika terombang-ambing berbulan-bulan di laut.

Para ABK itu direkrut oleh seseorang bernama Juanda, yang merupakan warga Batam. Ketujuh ABK itu diberangkatkan dari Batam menuju Belawan pada 5 Mei 2025, sebagai kru kapal MT Shing Xing untuk keperluan docking di Malaysia.

Namun karena biaya docking di Malaysia mahal, kapal tersebut dialihkan ke Myanmar. Namun, sesampainya di perairan Myanmar kapal tidak diizinkan docking karena surat izin kapal tidak lengkap.

Setelah video ABK minta pertolongan viral di media sosial, KBRI di Yangon berupaya menyelamatkan ketujuh AKB tersebut.

Pada Rabu (15/10), KBRI Yangon telah menyampaikan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Myanmar untuk memohon izin agar ketujuh ABK WNI dapat melakukan “sing off” dan dipulangkan ke Indonesia.

KBRI Yangon juga telah memberikan bantuan suplai makanan dan juga medis bagi ketujuh ABK tersebut sebelum dipulangkan.

Selain itu, perwakilan dari RI telah bertemu secara khusus dengan agensi dan pemilik kapal serta berdiskusi secara intensif untuk memastikan terpenuhinya hak-hak para ABK WNI.

Pemilik kapal MT Shing Xing telah menyatakan secara tertulis kesanggupan mereka memenuhi seluruh kewajiban terhadap para ABK, termasuk pembayaran gaji, biaya logistik dan biaya pemulangan.

Nama-nama ketujuh ABK MT Shing Xing yakni Septia Riski, Heriyansah, Wilem Padoma, Sudiyanto asal Batam, Dede Kustendy asal Kabupaten Karimun, Syukri asal Medan, dan Roland Mamuko asal Manado. (bro)

Tags: abkperdagangan orangPolda RiauShing Xing

Berita Terkait.

narkoba
Nusantara

Kampung Narkoba Samarinda Digerebek, Sindikat Pasang 21 “Sniper” dan Sandi Rahasia

Senin, 18 Mei 2026 - 17:27
bc
Nusantara

Bea Cukai Ternate Sikat 1,29 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Selamatkan Rp1,6 Miliar

Senin, 18 Mei 2026 - 16:16
Sabu
Nusantara

Digagalkan di X-Ray Bandara, 1,4 Kg Sabu Diamankan Bea Cukai Tanjungpinang

Senin, 18 Mei 2026 - 12:02
BC-Sumbawa
Nusantara

Windfall Fiskal di Sumbawa: 4 Tembus Rp1,44 Triliun di Tengah Transisi Hilirisasi

Senin, 18 Mei 2026 - 11:21
Andra-Soni
Nusantara

Mövenpick Resort Carita Berdiri, Anyer-Carita Diproyeksi Kembali Jadi Primadona Wisata Banten

Senin, 18 Mei 2026 - 09:39
rinjani
Nusantara

Kawasan Geopark Rinjani dan Tambora akan Diitegrasikan dengan Budaya Lokal

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:23

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2606 shares
    Share 1042 Tweet 652
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.